"WELCOME TO MY BLOG * DZIA UNTAIAN CINTA *"

Senin, 21 Maret 2016

MAKALAH TENTANG INFLASI



BAB I

PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG INFLASI

          Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uangsecara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

          Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun




BAB II

PEMBAHASAN


A. Penyebab Inflasi

          Inflasi disebabkan oleh kenaikan permintaan dan kenaikan biaya produksi. Penjelasan lebih lanjut untuk kedua penyebab inflasi tersebut adalah sebagai berikut.

a. Inflasi karena kenaikan permintaan (Demand Pull Inflation)

      Inflasi seperti ini terjadi karena adanya kenaikan permintaan untuk beberapa jenis barang. Dalam hal ini, permintaan masyarakat meningkatkan secara agregat (aggregate demand). Peningkatan permintaan ini dapat terjadi karena peningkatan belanja pada pemerintah, peningkatan permintaan akan barang untuk diekspor, dan peningkatan permintaan barang bagi kebutuhan swasta. Kenaikan permintaan masyarakat (aggregate demand) ini mengakibatkan harga-harga naik karena penawaran tetap. 

b. Inflasi karena biaya produksi (Cos Pull Inflation)

      Inflasi seperti ini terjadi karena adanya kenaikan biaya produksi. Kenaikan pada biaya produksi terjadi akibat karena kenaikan harga-harga bahan baku, misalnya karena keberhasilan serikat buruh dalam menaikkan upah atau karena kenaikan harga bahan bakar minyak. Kenaikan biaya produksi mengakibatkan harga naik dan terjadilah inflasi.

c. Inflasi karena jumlah uang yang beredar bertambah

      Teori ini diajukan oleh kaum klasik yang mengatakan bahwa ada hubungan antara jumlah uang yang beredar dan harga-harga. Bila jumlah barang itu tetap, sedangkan uang beredar bertambah dua kali lipat maka harga akan naik dua kali lipat. Penambahan jumlah uang yang beredar dapat terjadi misalnya kalau pemerintah memakai sistem anggaran defisit. Kekurangan anggaran ditutup dengan melakukan pencetakan uang baru yang mengakibatkan harga-harga naik.



B. Jenis-Jenis Inflasi

      Jenis-jenis inflasi atau macam-macam inflasi dapat dibedakan berdasarkan tingkat keparahan, sumber dan penyebabnya.

a. Jenis-Jenis Inflasi Berdasarkan Tingkat Keparahannya

      Berdasarkan tingkat keparahannya, inflasi dapat dibedakan atas ringan, sedang, berat, dan sangat berat.
      Inflasi ringan : Inflasi ringan adalah inflasi yang masih belum begitu mengganggu keadaan ekonomi. Inflasi ini dapat dengan mudah dikendalikan. Harga-harga yang naik secara umum, namun belum menimbulkan krisis di bidang ekonomi. Inflasi ringan berada di bawah 10% per tahun. 
Inflasi sedang : Inflasi ini belum membahayakan kegiatan ekonomi. Tetapi inflasi ini bisa menurunkan kesejahteraan orang-orang berpenghasilan tetap. Inflasi sedang berkisar antara 10%-30% per tahun.
      Inflasi berat : Inflasi ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian. Pada inflasi berat ini, biasanya orang cenderung menyimpan barang. Dan pada umumnya orang mengurungkan niatnya untuk menabung, karena bunga pada tabungan lebih rendah daripada laju inflasi. Inflasi berat berkisar antara 30%-100% per tahun. 
Inflasi sangat berat (Hyperinflation) : Inflasi jenis ini sudah mengacaukan kondisi perekonomian dan susah dikendalikan walaupun dengan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Inflasi yang sangat berat berada pada 100% keatas setiap tahun.


b. Jenis-Jenis Inflasi Berdasarkan Sumbernya

      Berdasarkan sumbernya, inflasi dibedakan atas inflasi yang bersumber dari luar negeri dan inflasi yang bersumber dari dalam negeri.
Inflasi yang bersumber dari luar negeri : Inflasi ini terjadi karena ada kenaikan harga di luar negeri. Pada perdagangan bebas, banyak negara yang saling berhubungan dalam perdagangan. Bila suatu negara mengimpor barang pada negara yang mengalami inflasi, maka otomatis kenaikan harga tersebut (inflasi) akan memengaruhi harga-harga dalam negerinya sehingga menimbulkan inflasi. Contoh, Indonesia banyak mengimpor barang-barang modal dari negara lain. Jika di negara itu harga barang-barang modal naik, maka kenaikannya itu akan turut berpengaruh di Indonesia sehingga menimbulkan inflasi.
Inflasi yang bersumber dari dalam negeri : Inflasi yang bersumber dari dalam negeri dapat terjadi karena pencetakan uang baru oleh pemerintah atau penerapan anggaran defisit. Inflasi yang bersumber dari dalam negeri juga dapat terjadi karena kegagalan panen. Kegagalan panen menyebabkan penawaran pada suatu jenis barang berkurang, sedangkan permintaan tetap, sehingga harga-harga akan naik.


c. Jenis-Jenis Inflasi Berdasarkan Penyebabnya

      Berdasarkan penyebabnya, inflasi dapat dibedakan atas inflasi karena kenaikan permintaan dan inflasi karena biaya produksi
Inflasi karena kenaikan permintaan : Kenaikan permintaan terkadang tidak dapat dipenuhi produsen. Oleh karena itu, harga-harga cenderung naik. Hal ini sesuai dengan hukum ekonomi "jika permintaan naik sedangkan penawaran tetap, maka harga cenderung naik.
Inflasi karena kenaikan biaya produksi : Kenaikan biaya produksi mengakibatkan harga penawaran barang naik, sehingga dapat menimbulkan inflasi.


C. Dampak Inflasi dan Cara Mengendalikan Inflasi

a. Dampak Inflasi

      Inflasi tidak selalu berdampak buruk bagi perekonomian. Inflasi yang terkendali justru dapat meningkatkan kegiatan perekonomian. Berikut ini adalah akibat-akibat yang ditimbulkan inflasi terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
Dampak Inflasi terhadap Pendapatan : Inflasi dapat mengubah pendapatan masyarakat. Perubahan dapat bersifat menguntungkan atau merugikan. Pada beberapa kondisi (kondisi inflasi lunak), inflasi dapat mendorong perkembangan ekonomi. Inflasi dapat mendorong para pengusaha memperluas produksinya. Dengan demikian, akan tumbuh kesempatan kerja baru sekaligus bertambahnya pendapatan seseorang. Namun, bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap inflasi akan menyebabkan mereka rugi karena penghasilan yang tetap itu jika ditukarkan dengan barang dan jasa akan semakin sedikit. 
      Dampak Inflasi Terhadap Ekspor : Pada keadaan inflasi, daya saing untuk barang ekspor berkurang. Berkurangnya daya saing terjadi karena harga barang ekspor semakin mahal. Inflasi dapat menyulitkan para eksportir dan negara. Negara mengalami kerugian karena daya saing barang ekspor berkurang, yang mengakibatkan jumlah penjualan berkurang. Devisa yang diperoleh juga semakin kecil.
      Dampak Inflasi Terhadap Minat Orang untuk Menabung : Pada masa inflasi, pendapatan rill para penabung berkurang karena jumlah bunga yang diterima pada kenyataannya berkurang karena laju inflasi. Misalnya, bulan januria tahun 2006 seseorang menyetor uangnya ke bank dalam bentuk deposito satu tahun. Deposito tersebut menghasilkan bunga sebesar, misalnya, 15% per tahun.            Apabila tingkat inflasi sepanjang januari 2006-januari 2007 cukup tinggi, katakanlah 11%, maka pendapatan dari uang yang didepositokan tinggal 4%. Minat orang untuk menabung akan berkurang. 
Dampak Inflasi terhadap Kalkulasi Harga Pokok : Keadaan inflasi menyebabkan perhitungan untuk menetapkan harga pokok dapat terlalu kecil atau bahkan terlalu besar. Oleh karena persentase dari inflasi tidak teratur, kita tidak dapat memastikan berapa persen inflasi untuk masa tertentu. Akibatnya, penetapan harga pokok dan harga jual sering tidak tepat. Keadaan inflasi ini dapat mengacaukan perekonomian, terutama untuk produsen. 


b. Cara Mengendalikan Inflasi

      Tingkat inflasi yang terlalu tinggi dapat membahayakan perekonomian suatu negara. Oleh karena itu, inflasi harus segera diatas. Tindakan yang dapat diambil untuk mengatasi inflasi dapat berupa kebijakan moneter, kebijakan fiskal, atau kebijakan lainnya.

1. Kebijakan Moneter
      Kebijakan penetapan persediaan kas : Bank sentral dapat mengambil kebijakan untuk mengurangi uang yang beredar dengan jalan menetapkan persediaan uang yang beredar dengan jalan menetapkan persediaan uang kas pada bank-bank. Dengan mewajibkan bank-bank umum dapat diedarkan oleh bank-bank umum menjadi sedikit. Dengan mengurangi jumlah uang beredar, inflasi dapat ditekan. 
Kebijakan diskonto : Untuk mengatasi inflasi, bank sentral dapat menerapkan kebijakan diskonto dengan cara meningkatkan nilai suku bunga. Tujuannya adalah agar masyarakat terdorong untuk menabung. Dengan demikian, diharapkan jumlah uang yang beredar dapat berkurang sehingga tingkat inflasi dapat ditekan. 
      Kebijakan operasi pasar terbuka : melalui kebijakan ini, bank sentral dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual surat-surat berharga, misalnya Surat Utang Negara (SUN). Semakin banyak jumlah surat-surat berharga yang terjual, jumlah uang beredar akan berkurang sehingga dapat mengurangi tingkat inflasi.

2. Kebijakan Fiskal

      Kebijakan fiskal adalah langkah untuk memengaruhi penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan itu dapat memengaruhi tingkat inflasi. Kebijakan itu antara lain sebagai berikut. 
Menghemat pengeluaran pemerintah : Pemerintah dapat menekan inflasi dengan cara mengurangi pengeluaran, sehingga permintaan akan barang dan jasa berkurang yang pada akhirnya dapat menurunkan harga.
Menaikkan tarif pajak : Untuk menekan inflasi, pemerintah dapat menaikkan tarif pajak. Naiknya tarif pajak untuk rumah tangga dan perusahaan akan mengurangi tingkat konsumsi. Pengurangan tingkat konsumsi dapat mengurangi permintaan barang dan jasa, sehingga harga dapat turun. 

3. Kebijakan Lain di Luar Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
      Untuk memperbaiki dampak yang diakibatkan inflasi, pemerintah menerapkan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Tetapi selain kebijakan moneter dan fiskal, pemerintah masih mempunyai cara lain. Cara-cara dalam mengendalikan inflasi adalah sebagai berikut.. 
Meningkatkan produksi dan menambah jumlah barang di pasar : Untuk menambah produksi, pemerintah dapat mengeluarkan produksi. Hal itu dapat ditempuh, misalnya, dengan memberi premi atau subsidi pada perusahaan yang dapat memenuhi target tertentu. Selain itu, untuk menambah jumlah barang yang beredar, pemerintah juga dapat melonggarkan keran impor. Misalnya, dengan menurunkan bea masuk barang impor. 
Menetapkan harga maksimum untuk beberapa jenis barang : Penetapan harga tersebut akan mengendalikan harga yang ada sehingga inflasi dapat dikendalikan. Tetapi penetapan itu harus realistis. Kalau penetapan itu tidak realistis, dapat berakibat terjadi pasar gelap (black market). 



D. Teori-Teori Penyebab Inflasi

      Sering timbul pertanyaan mengapa inflasi itu terjadi. Pertanyaan itu dapat dijawab dengan mengemukakan teori-teori inflasi. Ada tiga teori yang membahas mengapa inflasi itu terjadi, yaitu teori kuantitas, teori Keynes, dan teori struktural. 
      Teori Kuantitas : Sebagaimana diungkapkan sebelumnya, kaum klasik berpendapat bahwa tingkat harga ditentukan oleh jumlah uang yang beredar. Harga akan naik jika ada penambahan uang yang beredar. Jika jumlah barang yang ditawarkan tetap, sedangkan jumlah uang ditambah menjadi dua kali lipat, maka cepat atau lambat harga akan naik menjadi dua kali lipat.
      Teori Keynes : Keynes melihat bahwa inflasi terjadi karena nafsu berlebihan dari suatu golongan masyarakat yang ingin memanfaatkan lebih banyak barang dan jasa yang tersedia. Karena keinginan memenuhi kebutuhan secara berlebihan, permintaan bertambah, sedangkan penawaran tetap, yang akan terjadi adalah harga akan naik, pemerintah dapat membeli barang dan jasa dengan cara mencetak uang, misalnya inflasi juga dapat terjadi karena keberhasilan pengusaha memperoleh kredit. Kredit yang diperoleh ini digunakan untuk membeli barang dan jasa sehingga permintaan agregat meningkat, sedangkan penawaran agregat tetap. Kondisi ini berakibat pada kenaikan harga-harga. 
      Teori Struktural : Teori ini menyorot penyebab inflasi dari segi struktural ekonomi yang kaku. Produsen tidak dapat mengantisipasi cepat kenaikan permintaan yang disebabkan oleh pertambahan penduduk. Permintaan sulit dipenuhi ketika ada kenaikan jumlah penduduk. 



Kamis, 17 Maret 2016

Gelar Mahkota Miss Puerto Rico ( Kristhielee Caride ) Terpaksa Dicopot



Gelar Mahkota Miss Puerto Rico Universe 2016, Kristhielee Caride terpaksa di copot dikarenakan sikap nya yang dapat berkibat buruk untuk organisasi.

Direktur Miss Puerto Rico Universe, Desirée Lowry, mengumumkan keputusan untuk miss Miss Puerto Rico, Jumat (18/2), dia mengatakan apa yang dilakukan oleh miss puerto rico dapat berdampak buruk terhadap organisasi.

Sikap dari Miss Puerto Rico yang bernama Kristhielee Caride berawal dari keengganan ratu kecantikan itu untuk diwawancara pihak media. Dia bahkan mengatakan pada reporter Elnuevodia.com bahwa ia tidak suka gambarnya diambil.


Berhubungan dilengserkan kristhieleee maka Gelar mahkota dialihkan ke Brenda Jiménez sebagai Miss Puerto Rico Universe 2016 yang baru.

Jiménez, merupakan mahasiswi biologi dan sosiologi, adalah finalis juga merupakan pertama yang mewakili Aguadilla di kontes kecantikan tersebut.

Jemenes merasa sangat senang meskipun dia belum mendapatkan kabar pasti dari pihak organisasi, hal tersebut di ketahui saat jemenes mengatakan "Saya sangat senang sekaligus cemas. Saya belum sepenuhnya menerima kabar itu," kata Miss Universe yang baru, seperti dikutip dari Antaranews.

MAKALAH DAMPAK LIMBAH UNTUK LINGKUNGAN



KATA PENGANTAR




        Segala puji bagi Allah yang masih memberikan kesehatan dan kesempatannya kepada kita semua, terutama kepada penulis. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Berikut ini, penulis persembahkan sebuah makalah yang berjudul “Teknologi Tepat Guna”. Penulis mengharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca semua, terutama bagi penulis sendiri.

        Kepada pembaca yang budiman, jika terdapat kekurangan atau kekeliruan dalam makalah ini, penulis mohon maaf, karna penulis sendiri dalam tahap belajar. Dengan demikian, tak lupa penulis ucapkan terimakasih, kepada para pembaca.
Semoga Allah memberkahi makalah ini sehingga benar-benar bermanfaat.




BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

        Dimulai dengan makin maraknya industri besar yang berdiri serta kehidupan masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Mulailah muncul tumpukan limbah atau pun sampah yang tidak di buang tidak sebagaimana mestinya. Hal ini berakibat pada kehidupan manusia di bumi yang menjadi tidak sehat sehingga menurunkan kualitas kehidupan terutama pada lingkungan sekitar.
Maka dari itu karya tulis ini akan dilengkapi dengan beberapa faktor yang timbul dan upaya yang dapat dilakukan mengenai masalah limbah. Oleh karena itu, penulis telah susun karya tulis ini dengan rinci. Dengan maksud supaya makalah tentang Dampak Limbah serta Penanggulangannya ini dapat dijadikan masukan untuk membenahi kualitas kehidupan karena adanya limbah ataupun sampah yang tidak di buang sebagaimana mestinya.

        Pada makalah ini terdapat beberapa cara yang dapat ditempuh guna meminimalisir dampak dari limbah ataupun sampah dan akhirnya kita dapat bersama mengurangi dampak dari adanya limbah ataupun sampah. Karena sampah sebenarnya ada juga yang masih dapat dimanfaatkan terutama limbah hewan yang dapat dijadikan pupuk atau limbah plastik dengan cara mendaur ulang serta limbah lain yang bisa dimanfaatkan.






BAB II

PEMBAHASAN


A. Pengertian Limbah

        Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan, karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia organik dan anorganik, dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu.

        Sudah kita ketahui, bahwa didunia ini limbah melimpah khususnya di Indonesia, beberapa limbah yang tercemar, baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga (pemukiman). Limbah pemukiman dapat terjadi karena adanya pembuanga sisa-sisa. Limbah industri, dari produksi oleh para pemukiman (penduduk atau rumah tangga). Limbah pemukiman juga dapat disebabkan oleh tumbuh-tumbuhan dan hewan yang membuang kotoran sembarangan tempat, seperti : di jalan, di kaki lima, dan dimana saja semaunya. Limbah juga banyak diprediksi oleh para ahli limbah yang banyak membuktikan bahwa pencemaran air bersih ialah limbah pemukiman masayarakat, seperti bungkus-bungkus makanan, bungkus deterjen dan sebagianya.

        Limbah pemukiman masayarakat sangat banyak dampaknya bagi pertumbuhan makhluk hidup terutama bagi manusia, seperti penyakit diare, tifus bahkan ada juga yang demam, batuk berdarah karena virus yang berasal dari sampah yang tidak diolah dengan baik.

        Limbah pemukiman masyarakat sudah merupakan salah satu hal yang harus ditangani dengan baik dan benar. Karena sudah diprediksimenjasi sumber dari segala masalah yang ada di lingkungan masyarakat sekitar. Dengan ini pemerintah sudah menerapkan salah satu hal untuk mencegah hal tesebut yaitu dengan membuat peraturan di sekitar lingkungan masyarakat. Kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Pencemaran limbah juga didukung oleh adanya faktor-faktor yang mempengaruhi pencemaran limbah terhadap lingkungan diantaranya :

a. Volume Limbah
        Tentunya semakin banyak limbah yang dihasilkan oleh manusia dampak yang akan ditimbulkan semakin besar pula terasa.
b. Kandungan Bahan Pencemar
Kandunngan yang terdapat di limbah ini mengakibatkan pencemaran lingkungan apabila kandunganya berbahaya dapat mengakibatkan pencemaran yang fatal bahkan dapat membunuh manusia serta mahluk hidup sekitar.

c. Frekuensi Pembuangan Limbah
        Pada saat sekarang ini pembuangan limbah semakin naik frekuensinya dikarenakan banyaknya industri yang berdiri. Dengan semakin banyak frekuensi limbah tentunya pembuangan limbah menjadi tidak terkandali dan usaha untuk mengolahnya tidak dapat maksimal dikarenakan pengolahan limbah yang masih jauh dari harapan.



B. Sumber dan Jenis Limbah

1. Sumber Limbah

        Dalam berbagai penelitian telah di simpulkan bahwasanya ada beberapa sumber limbah dominan yang selama ini di ketahui...inilah 8 sumber limbah dominan yang telah di simpulkan :

a. Industri Tekstil dan industri kulit Sumber utama limbah B3 pada industri tekstil adalah penggunaan zat warna. Beberapa zat warna dikenal mengandung Cr, seperti senyawa Na2Cr2O7 atau senyawa Na2Cr3o7. Industri batik menggunakan senyawa Naftol yang sangat berbahaya. Senyawa lain dalam kategori B3 adalah H2O2 yang sangat reaktif
dan HClO yang bersifat toksik. Beberapa tahap proses pada indusrti kulit yang mneghasilkan limbah B3 antara lain washing, soaking, dehairing, lisneasplatting, bathing, pickling, dan degreasing. Tahap selanjutnya meliputi tanning, shaving, dan polishing. Proses tersebut menggunakan pewarna yang mengandung Cr dan H2SO4. Hal inilah yang menjadi pertimbangan untuk memasukkan industrikulit dalam kategori penghasil limbah B3.

b. Pabrik kertas dan percetakan Sumber limbah padat berbahaya di pabrik kertas berasal dari proses pengambilan kmebali (recovery) bahan kimia yang memerlukan stabilisasi sebelum ditimbun. Sumber limbah lainnya ada pada permesinan kertas, pada pembuangan (blow down) boiler dan proses pematangan kertas yang menghasilkan residu beracun. Setelah residu tersebut diolah, dihasilkan konsentrat lumpur beracun. Produk samping proses percetakan yang dianggap berbahaya dan beracun adalah dari limbah cair pencucian rol film, pembersihan mesin, dan pemrosesan film. Proses ini menghasilkan konsentrat lumpur sebesar 1-4 persen dari volume limbah cair yang diolah. Industri persuratkabaran yang memiliki tiras jutaan eksemplar ternyata memiliki potensi sebagai penghasil limbah B3.

c. Industri kimia besar Kelompok industri ini masuk dalam kategori penghasil limbah B3, yang antara lain meliputi pabrik pembuatan resin, pabrik pembuat bahan pengawet kayu, pabrik cat, pabrik tinta, industri gas, pupuk, pestisida, pigmen, dan sabun. Limbah cair pabrik resin yang sudah diolah menghasilkan lumpur beracun sebesar 3-5 persen dari volume limbah cair yang diolah. Pembuatan cat menghasilkan beberapa lumpur cat beracun, baik air baku (water-base) maupun zat pelarut (solvent-base). Sedangkan industri tinta menghasilkan limbah terbesar dari dari pembersihan bejana-bejana produksi, baik cairan maupun lumpur pekat. Sementara, timbulnya limbah beracun dari industri pestisida bergantung pada jenis proses pada pabrik tersebut, yaitu apakah ia benar-benar membuat bahan atau hanya memformulasikan saja.

d. Industri farmasi Kelompok indusrti farmasi terbagi dalam dua sub-kelompok, yaitu sub-kelompok pembuat bahan dasar obat dan sub-kelompok formulasi dan
pengepakan obat. Umumnya di Indonesia adalah sub-kelompok kedua yang tidak begitu membahayakan. Tapi, limbah industri farmasi yang memproduksi atibiotik memiliki tingkat bahaya cukup tinggi. Limbah industri farmasi umumnya berasal dari proses pencucian peralatan dan produk yang tidak terjual dan kadaluarsa.

e. Industri logam dasar Industri logam dasar nonbesi menghasilkan limbah padat dari pengecoran, percetakan, dan pelapisan, yang mengahasilkan limbah cair pekat beracun sebesar 3 persen dari volume limbah cair yang diolah. Industri logam untuk keperluan rumah tangga menghasilkan sedikit cairan pickling yang tidak dapat diolah di lokasi pabrik dan memerlukan pengolahan khusus. Selain itu juga terdapat cairan pembersih bahan dan peralatan, yang konsentratnya masuk kategori limbah B3.

f. Industri perakitan kendaraan bermotor. Kelompok ini meliputi perakitan kendaraan bermotor seperti mesin, disel, dan pembuatan badan kendaraan (karoseri). Limbahnya lebih banyak bersifat padatan, tetapi dikategorikan sebagai non B3. Yang termasuk B3 berasal dari proses penyiapan logam (bondering) dan pengecatan yang mengandung logam berat seperti Zn dan Cr.

g. Industri baterai kering dan aki Limbah padat baterai kering yang dianggap bahaya berasal dari proses filtrasi. Sedangkan limbah cairnya berasal dari proses penyegelan. Industri aki menghasilkan limbah cair yang beracun, karena menggunakan H2SO4 sebagai
cairan elektrolit.

h. Rumah sakit Rumah sakit menghasilkan dua jenis limbah padat maupun cair, bahkan juga limbah gas, bakteri, maupun virus. Limbah padatnya berupa sisa obat-obatan, bekas pembalut, bungkus obat, serta bungkus zat kimia. Sedangkan limbah cairnya berasal dari hasil cucian, sisa-sisa obat atau bahan kimia laboratorium dan lain-lain. Limbah padat atau cair rumah sakit mempunyai karateristik bisa mengakibatkan infeksi atau penularan penyakit. Sebagian juga beracun dan bersifat radioaktif. Selama ini sangat sulit mengetahui secara persis, berapa jumlah limbah B3 yang dihasilkan suatu industri, karena pihak industri enggan melaporkan jumlah dan akrakter limbah yang sebenarnya. Padahal, kejujuran pihak industri untuk melaporkan secara rutin jumlah dan karakter limbahnya merupakan informasi berharga untuk menjaga keselamatan lingkungan bersama. Keengganan mereka berawal dari biaya pengolahan limbah yang terlampau mahal, sehingga yang terjadi adalah “kucing-kucingan” guna menghindari keharusan melakukan pengolahan. Untuk itu diperlukan kebijaksanaan yang tidak terlampau menekan industri, agar industri terangsang untuk mengolah limbahnya sendiri.


2. Jenis Limbah
        Bermacam-macam limbah mungkin akan kita temui di sekitar kita. sampah plastik, kaleng,pecahan kaca, kotoran hewan dan lain sebagainya. Dari sekian banyaknya limbah ini dapat dikelompokan berdasar sumber dari limbah ini berasal seperti penjelasan di bawah ini :
• Garbage yaitu sisa pengelolaan atau sisa makanan yang mudah membusuk. Misal limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga, restoran dan hotel.
• Rubbish yaitu bahan atau limbah yang tidak mudah membusuk yang terdiri dari
- bahan yang mudah terbakar seperti kayu dan kertas
- bahan yang tidak mudah terbakar seperti kaleng dan kaca
• Ashes yaitu sejenis abu hasil dari proses pembakaran seperti pembakaran kayu, batubara maupun abu dari hasil industry.
• Dead animal yaitu segala jenis bangkai yang membusuk seperti bangkai kuda, sapi, kucing tikus dan lain-lain.
• Street sweeping yaitu segala jenis sampah atau kotoran yang berserakan di jalan karena perbuatan orang yang tidak bertanggungjawab.
• Industrial waste yaitu benda-benda padat sisa dari industry yang tidak tepakai atau dibuang. Missal industry kaleng dengan potongan kaleng-kaleng yang tidak terolah.


C. Contoh Dari Pencemaran Limbah dan Upaya Pengolahannya.

a. Komposisi Sampah

        Berdasarkan komposisinya, sampah dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos,

2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk lainnya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton,

        Di negara-negara berkembang komposisi sampah terbanyak adalah sampah organik, sebesar 60% – 70%, dan sampah anorganik sebesar ± 30%.
Dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah yang tidak dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:

a. Gangguan Kesehatan:
- Timbunan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang dapat mendorong penularan infeksi;
- Timbunan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait dengan tikus;
b. Menurunnya kualitas lingkungan
c. Menurunnya estetika lingkungan
Timbunan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata;

b. Pengelolaan Sampah
        Agar pengelolaan sampah berlangsung dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan, maka setiap kegiatan pengelolaan sampah harus mengikuti filosofi pengelolaan sampah. Filosofi pengelolaan sampah adalah bahwa semakin sedikit dan semakin dekat sampah dikelola dari sumbernya, maka pengelolaannya akan menjadi lebih mudah dan baik, serta lingkungan yang terkena dampak juga semakin sedikit.

Tahapan Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan di kawasan wisata alam:

a. Pencegahan dan Pengurangan Sampah dari Sumbernya
        Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik disetiap kawasan yang sering dikunjungi wisatawan.

b. Pemanfaatan Kembali
        Kegiatan pemanfaatan sampah kembali, terdiri atas:

1) Pemanfaatan sampah organik, seperti composting (pengomposan). Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan untuk melestarikan fungsi kawasan wisata.
Berdasarkan hasil, penelitian diketahui bahwa dengan melakukan kegiatan composting sampah organik yang komposisinya mencapai 70%, dapat direduksi hingga mencapai 25%.

2). Pemanfaatan sampah anorganik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pemanfaatan kembali secara langsung, misalnya pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas, atau kertas daur ulang. Sedangkan pemanfaatan kembali secara tidak langsung, misalnya menjual barang bekas seperti kertas, plastik, kaleng, koran bekas, botol, gelas dan botol air minum dalam kemasan.

c. Tempat Pembuangan Sampah Akhir
Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai ± 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.

        Dengan pengelolaan sampah yang baik, sisa sampah akhir yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan lagi hanya sebesar ± 10%. Kegiatan ini tentu saja akan menurunkan biaya pengangkutan sampah bagi pengelola kawasan wisata alam, mengurangi luasan kebutuhan tempat untuk lokasi TPS, serta memperkecil permasalahan sampah yang saat ini dihadapi oleh banyak pemerintah daerah.
        Pengelolaan sampah yang dilakukan di kawasan wisata alam, akan memberikan banyak manfaat, diantaranya adalah:

a. Menjaga keindahan, kebersihan dan estetika lingkungan kawasan sehingga menarik wisatawan untuk berkunjung.

b. Tidak memerlukan TPS yang luas, sehingga pengelola wisata dapat mengoptimalkan penggunaan pemanfaatan kawasan.

c. Mengurangi biaya angkut sampah ke TPS.

d. Mengurangi beban Pemda dalam mengelola sampah.




D. Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

        Definisi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menurut PP RI No. 18/1999 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia Yang termasuk limbahB3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yangtidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, danoli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.Bahan-bahan ini termasuk limbah B3.

        Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa :


o Mudah meledak (explosive) ;

o Pengoksidasi (oxidizing);

o Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable);

o Sangat mudahh terbakar ( highly flammable);

o Mudah terbakar; (flammable)

o Amat sangat beracun (extremely toxic);

o Sangat beracun (highly toxic);

o Beracun (moderately toxic);

o Berbahaya (harmful);

o Korosif (corrosive);

o Bersifat mengiritasi (irritant);

o Berbahaya bagi lingkungan ( dangerous to the environment)

o Karsinogenik/dapat menyebankan kanker (carcinogenic);

o Teratogenik/ dapat menyebabkan kecacatan janin (teratogenic)

o Mutagenik/ dapat menyebabkan mutasi (mutagenic).



Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi:

1. Primary sludge yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi padapemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organikyang stabil dan mudah menguap

2. Chemical sludgeyaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi danflokulasi

3. Excess activated sludge yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahandengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut

4. Digested sludge yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologidengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpuryang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatanorganik.



        Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengansuhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.

        Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan denganapi, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudahmenyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakarhebat dalam waktu lama.

        Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karenamelepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.

        Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yangberbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melaluipernapasan, kulit atau mulut.

        Limbah yang menyebabkan infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit,seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuhmanusia yang terkena infeksi.

        Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasipada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama ataukurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari12,5 untuk yang bersifat basa.





BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

        Dari pembahasan pada halaman sebelumnya bahwa kebanyakan limbah paling banyak ditimbulkan oleh kegiatan manusia yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah) atau juga dapat dihasilkan oleh alam yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena tidak memiliki nilai ekonomis. Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan berdampak negatif terhadap masyarakat. Dan untuk cara menangani dampak limbah yang semakin besar tersebut yaitu dengan mendaur ulang limbah yang untuk mengurangi pencemaran yang diakibatkan dari hasil aktivitas manusia dan aktivitas alam.

B. Saran
        Penulis menyarankan kepada seluruh masyarakat perlu perhatian khusus mengingat semakin banyaknya volume limbah di lingkungan sekitar, yang telah mencemari lingkungan sekitar untuk dapat mengurangi limbah yang telah diciptakannya, semua tergantung dari kesadaran diri masing-masing. Dengan pengolahan limbah diharapkan lingkungan sekitar bisa tetap alami tidak tercemar oleh limbah.

Rabu, 16 Maret 2016

MAKALAH TENTANG EKOSISTEM



BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang


Makhluk hidup di alam ini menempati tempat-tempat tertentu sesuai dengan habitatnya. Ada yang hidup di air, di tanah/darat, maupun di udara. Tempat hidup di dunia ini tidak bertambah luas, sementara pertambahan jumlah makhluk hidup relatif bertambah. Hal ini menyebabkan makin banyaknya makhluk hidup yang menempati permukaan bumi sehingga ekosistem di muka bumi ini semakin sempit.


Makhluk hidup akan menjalin hubungan saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam komunitas. Selain itu, makhluk hidup juga akan menjalin hubungan dengan lingkungannya. Makhluk hidup sangat bergantung kepada lingkungan. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya akan membentuk ekosistem. Ekosistem merupakan tempat berlangsungnya hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Oleh karena itu, sangat perlu memahami konsep tentang ekosistem, komponennya dan cara untuk menjaga dan melestarikannya agar makhluk hidup dan lingkungannya dapat tetap melangsungkan hidupnya.






BAB II

PEMBAHASAN



A. Pengertian Ekosistem


Pengertian ekosistem pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli ekologi berkebangsaan Inggris bernama A.G.Tansley pada tahun 1935, walaupun konsep itu bukan merupakan konsep yang baru. Sebelum akhir tahun 1800-an, pernyataan-pernyataan resmi tentang istilah dan konsep yang berkaitan dengan ekosistam mulai terbit cukup menarik dalam literatur-literatur ekologi di Amerika, Eropa, dan Rusia (Odum, 1993).


Beberapa definisi tentang ekosistem dapat diuraikan sebagai berikut:


1. Ekosistem adalah suatu unit ekologi yang didalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi. Struktur yang dimaksudkan dalam definisi ekosistem tersebut adalah berhubungan dengan keanekaragaman spesies. Ekosistem yang mempunyai struktur yang kompleks, memiliki keanekaragaman spesies yang tinggi.sedangkan istilah fungsi dalam definisi ekosistem menurut A.G.Tansley berhubungan dengan siklus materi dan arus energi melalui komponen-komponen ekosistem.


2. Ekosistem adalah tatanan dari satuan unsur-unsur lingkungan hidup dan kehidupan (biotik maupun abiotik) secara utuh dan menyeluruh, yang saling mempengaruhi dan saling tergantung satu dengan yang lainnya. Ekosistem mengandung keanekaragaman jenis dalam suatu komunitas dengan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan interaksi kehidupan dalam alam (Dephut, 1997)


3. Ekosistem, yaitu tatanan kesatuan secara kompleks didalamnya terdapat habitat, tumbuhan, dan binatang yang dipertimbangkan sebagai unit kesatuan secara utuh, sehingga semuanya akan menjadi bagian mata rantai siklus materi dan aliran energi (Woodbury, 1954 dalam Setiadi, 1983 )


4. Ekosistem yaitu unit fungsional dasar dalam ekologi yang didalamnya tercakup organisme dan lingkungannya (biotik dan abiotik ) dan diantara keduanya saling mempengaruhi (Odum, 1993)


5. Ekosistem, yaitu tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi (UU Lingkungan Hidup Tahun 1997)


6. Ekosistem, yaitu suatu sistem ekologi yang tebentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya (Soemarwoto, 1983)



B. Komponen-komponen dalam Ekosistem


Ekosistem tersusun atas dua komponen utama, yaitu :


1. Komponen abiotik


Komponen abiotik adalah komponen ekosistem yang terdiri dari makhluk tak hidup atau benda mati, meliputi :


a. Tanah


Sifat-sifat fisik tanah yang berperan dalam ekosistem meliputi tekstur, kematangan, dan kemampuan menahan air.


b. Air


Persediaan air dipermukaan tanah akan mempengaruhi kehidupan tumbuhan dan hewan. Hal-hal penting pada air yang mempengaruhi kehidupan makhluk hidup adalah suhu air, kadar mineral air, salinitas, arus air, penguapan, dan kedalaman air.


c. Udara


Udara merupakan lingkungan abiotik yang berupa gas yang berbentuk atmosfer yang melingkupi makhluk hidup. Oksigen, karbondioksida, dan nitrogen merupakan gas yang paling penting bagi kehidupan makhluk hidup.


d. Cahaya matahari


Cahaya matahari merupakan sumber energi utama bagi kehidupan dibumi ini. Salah satunya sebagai faktor utama yang diperlukan dalam proses fotosintesis.


e. Suhu atau temperature


Setiap makhluk hidup memerlukan suhu yang optimal untuk kegiatan metabolisme dan perkembangbiakannya.


2. Komponen biotik


Komponen biotik adalah komponen ekosistem yang terdiri dari makhluk hidup yang meliputi tumbuhan, hewan, dan manusia.


Berdasarkan peranannya komponen biotik dalam ekosisteem dibedakan menjadi tiga, yaitu :

a. Produsen


Adalah makhluk hidup yang dapat membuat makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari melalui proses fotosintesis.


Contoh : semua tumbuhan hijau


b. Konsumen


Adalah makhluk hidup yang tidak dapat membuat makanan sendiri dan menggunakan makanan yang dihasilkan oleh produsen baik secara langsung maupun tidak langsung.


Contoh : hewan dan manusia


Berdasarkan tingkatannya konsumen dibedakan menjadi empat, yaitu :


1. Konsumen I/primer adalah konsumen/makhluk hidup yang memakan produsen


Contoh : herbivora/hewan pemakan tumbuhan


2. Konsumen II/sekunder adalah konsumen/makhluk hidup yang memakan konsumen I.


Contoh : karnivora/hewan pemakan daging


3. Konsumen III/tertier adalah konsumen/makhluk hidup yang memakan konsumen II


Contoh : omnivora/hewan pemakan segala.


4. Konsumen puncak adalah konsumen terakhir atau hewan yang menduduki urutan teratas dalam peristiwa makan dimakan.



c. Pengurai


Pengurai disebut juga redusen adalah jasad renik yang dapat menguraikan makhluk lain menjadi zat hara.


Contoh : bakteri dan jamur.



C. Pola Makanan Dalam Ekosistem


Makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan makanannya bisa dengan memproduksi makanan sendiri atau memperoleh dari luar.


1. Organisme Autotrof


Autotrof berasal dari kata autos artinya sendiri dan thrope artinya makanan. Jadi organisme autotrof adalah organisme yang dapat membuat makanan sendiri dengan memanfaatkan bahan organik yang terdapat di lingkungannya dengan bantuan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari. Oleh karena itu, organisme yang mengandung klorofil termasuk ke dalam organisme autotrof dan pada umumnya adalah tumbuhan hijau. Contohnya tumbuhan lumut, tumbuhan paku, tumbuhan biji. Tumbuhan dalam ekosistem berkedudukan sebagai produsen/penghasil.


2. Organisme Heterotrof


Heterotrof berasal dari kata heteros artinya lain dan thrope artinya makanan. Jadi organisme heterotrof adalah organisme yang mendapat makanan dari makhluk lain. Di dalam ekosistem berperan sebagai konsumen dan pengurai.



D. Jenis-jenis Ekosistem


Berdasarkan terbentuknya, ekosistem dibedakan menjadi:


1. Ekosistem Alami


Ekositem alami adalah ekosistem yang terbentuknya secara alamiah. Contohnya : danau, rawa, sungai.


Ekosistem alami dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:


a. Ekosistem Darat (terestrial)


b. Ekosistem Air Tawar


c. Ekosistem Air Laut



Dibedakan menjadi 2, yaitu;


· Ekosistem laut berdasarkan daya tembus sinar matahari ke dalam air laut


1. Fotik : daerah yang masih mendapat sinar matahari


2. Afotik : daerah yang tidak mendapat sinar matahari Ekosistem laut secara fisik


3. Daerah Literal : daerah yang berbatasan dengan darat


4. Daerah Neritik : daerah yang dalam ± 200m dari permukaan laut, masih tembus cahaya matahari.


5. Daerah Batial : daerah yang kedalamannya mencapai 200-1500m dari permukaan laut, sedikit cahaya matahari.


6. Daerah Abisal ; daerah yang kedalamannya lebih dari 1500m dari permukaan air laut, tidak tembus cahaya matahari.


d. Ekosistem Pantai


Ekosistem pantai dibedakan atas tumbuhan yang cocok untuk habitat tertentu atau formasi. Pemberian nama berdasarkan tumbuhan yang paling banyak terdapat di daerah tersebut.


E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ekosistem


Penyebab perubahan ekosistem, antara lain:


1. Gangguan Alam


Misalnya banjir, tanah longsor, kekeringan, gunung meletus dan sebagainya.


2. Tindakan Manusia



Dibedakan menjadi dua, yaitu:


a. Tindakan positif terhadap Ekosistem


1. Reboisasi, dengan tujuan mencegah erosi dan banjir


2. Pembuatan Paru-paru Kota, yang bertujuan untuk sebagai sumber oksigen dan mengurangi polusi


3. Membuat sengkedan


4. Pemupukan secara teratur, bertujuan untuk menyuburkan tanaman dan mencukupi kebutuhan mineral pada tanah



3. Tindakan Negatif terhadap Ekosistem



1. Penebangan hutan secara sembarangan


2. Perburuan secara liar


3. Penggunaan Pestisida yang berlebihan







BAB III

PENUTUP




A. Kesimpulan


Hubungan antar makhluk hidup dengan lingkungannya sangat erat dan saling ketergantungan, karena makhluk yang satu membutuhkan bantuan makhluk lain. Makhluk hidup membutuhkan lingkungan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya lingungan juga membutuhkan makhluk hidup dalam kelangsungan hidupnya.


Ekosistem adalah kesatuan komunitas dengan lingkungannya yang membentuk hubungan timbal balik. Ekosistem tersusun atas dua komponen utama, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik adalah komponen ekosistem yang hidup yang terdiri dari makhluk hidup yang meliputi tumbuhan, hewan dan manusia. Komponen abiotik adalah komponen ekosistem yang tak hidup yang meliputi tanah, air, udara, cahaya matahari, suhu atau temperature, mineral dan gas.






B. Saran

1. Setiap makhluk hidup membutuhkan lingkungan yang sehat sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu, kita harus menjaga kebersihan tempat lingkungan terutama disekitar tempat tinggal kita.


2. Jagalah kelestarian dan keberlangsungan hidup makhluk hidup, karena makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya saling ketergantungan dan tidak dapat hidup sendiri.


















DAFTAR PUSTAKA






Pratomo, Suko dan Saefulrohman, Asep dan Nurjahnih, Mimin. 2007.


Pendidikan Lingkungan di SD. Bandung: UPI PRESS.


Pratomo, Suko dan Barlia, Lili. 2006. Basic Pendidikan Lingkungan.


Bandung: UPI PRESS.


Terampil. (2010). Modul Pembelajaran IPA untuk kelas IV SD/MI. CV


Pustaka Bengawan


STAR. (2002). Biologi untuk SLTP kelas 1. Media Karya Putra.


WAJAR. (2002). LKS Biologi SLTP kelas 1. Jakarta: Graha Pustaka.




Senin, 14 Maret 2016

MAKALAH TENTANG PETERNAKAN



BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang


         Usaha peternakan mempunyai prospek untuk dikembangkan karena tingginya permintaan akan produk peternakan. Usaha peternakan juga memberi keuntungan yang cukup tinggi dan menjadi sumber pendapatan bagi banyak masyarakat di perdesaaan di Indonesia.


        Kebijakan otonomi daerah perlu diantisipasi oleh aparat pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak pembangunan, sehingga kabupaten/kota dapat berbenah diri dalam menggali segala potensi baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia. Dengan demikian potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di daerah tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


        Kebanyakan masyarakat yang berada di pedesaan semuanya menyatu dengan kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan pertanian/ peternakan secara luas kerena memang itulah keahlian mereka yang dapat digunakan untuk mempertahankan kehidupannya. Tidak heran seorang petani selain mengolah sawahnya, mereka juga memelihara ternak misalnya ternak bebek, ayam kampung atau yang sering dikenal ayam buras, ada juga yang memelihara domba, kambing, sapi ataupun kerbau.


        Dilain pihak krisis ekonomi yang telah melanda bangsa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, dimana betapa rapuhnya pondasi perekonomian yang tidak dilandasi oleh potensi sumber daya lokal.


        Sejauh ini kebijakan pemerintah yang lebih berorentasi pada sistem pertanian konvensional di mana banyak mengandalkan input produksi seperti pupuk organik ataupun pestisida dalam jumlah tinggi untuk memacu target produksi. Dalam kenyataan hal tersebut justru telah memberikan dampak negatif terhadap ekosistem lahan pertanian yang ada sehingga lambat laun akan menurunkan produktivitas pertanian dan akibatnya akan berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan petani. Namun pada kenyataannya sektor pertanian ternyata telah mampu menunjukan ketangguhannya dalam mengahadapi badai krisis.





BAB II

PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN PETERNAKAN


        Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakan dan membudidayakan binatang ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil daru usaha tersebut. Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan saja, memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal. Kegiatan di bidang peternakan dapat dibagi atas dua golongan, yaitu peternakan hewan besar seperti sapi, kerbau dan kuda, sedang kelompok kedua yaitu peternakan hewan kecil seperti ayam, kelinci dll



B. Sejarah Peternakan


        Sistem peternakan diperkirakan telah ada sejak 9.000 SM yang dimulai dengan domestikasi anjing, kambing, dandomba. Peternakan semakin berkembang pada masa Neolitikum, yaitu masa ketika manusia mulai tinggal menetap dalam sebuah perkampungan. Pada masa ini pula, domba dan kambing yang semula hanya diambil hasil dagingnya, mulai dimanfaatkan juga hasil susu dan hasil bulunya (wol). Setelah itu manusia juga memelihara sapi dan kerbau untuk diambil hasil kulit dan hasil susunya serta memanfaatkan tenaganya untuk membajak tanah. Manusia juga mengembangkan peternakan kuda, babi, unta, dan lain-lain.


        Ilmu pengetahuan tentang peternakan, diajarkan di banyak universitas dan perguruan tinggi di seluruh dunia. Para siswa belajar disiplin ilmu seperti ilmu gizi, genetika dan budi-daya, atau ilmu reproduksi. Lulusan dari perguruan tinggi ini kemudian aktif sebagai doktor haiwan, farmasi ternak, pengadaan ternak dan industri makanan.


        Dengan segala keterbatasan peternak, perlu dikembangkan sebuah sistem peternakan yang berwawasan ekologis, ekonomis, dan berkesinambungan sehingga peternakan industri dan peternakan rakyat dapat mewujudkan ketahanan pangan dan mengantasi kemiskinan.



C. MANFAAT DAN HASIL BETERNAK


        Manfaat yang dapat diambil dari usaha beternak kambing selain diambil hasil dagingnya, kambing dapat diambil hasil kulitnya, kotorannya dapat dimaanfaatkan untuk pupuk dan hasil tulangnya juga dimanfaatkan. Bahkan jenis-jenis kambing tertentu dapat dimbil hasil susunya, hasil bulunya untuk bahan kain wol.


        Manfaat yang dapat diambil dari usaha beternak lebah Apis mellifera yang bibit awalnya didatangkan dari Australia adalah jasanya untuk polinasi (penyerbukan) tanaman, banyak pemilik perkebunan di luar Indonesia yang menyewa koloni lebah dari peternak untuk melakukan penyerbukan tanaman di perkebunannya.Perkebunan yang sering menyewa koloni lebah adalah perkebunan apel.


        Beternak kelinci juga banyak memiliki manfaat, diantaranya yaitu daging yang dapat diambil untuk menambah gizi keluarga, penambah penghasilan keluarga, kulit kelinci dapat dijual untuk bahan industri, kotoran serta air kencingnya dapat kita jual untuk dijadikan pupuk tanaman serta untuk bahan bakar biogas.


        Manajemen pemeliharaan ternak diperkenalkan sebagai upaya untuk dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi pemilik peternakan. Dalam manajemen pemeliharaan ternak dipelajari, antara lain :Seleksi Bibit, Pakan, Kandang, Sistem Perkawinan, Kesehatan Hewan, Tata Laksana Pemeliharaan dan Pemasaran.Pakan yang berkualitas baik atau mengandung gizi yang cukup akan berpengaruh baik terhadap yaitu tumbuh sehat, cepat gemuk, berkembangbiak dengan baik, jumlah ternak yang mati atau sakit akan berkurang, serta jumlah anak yang lahir dan hidup sampai disapih meningkat. Singkatnya, pakan dapat menentukan kualitas ternak. [11] Selain itu berdasarkan penelitian, hasil dari kualitas pupuk dari ternak potong dengan ternak perah berbeda. Ternak yang diberi makanan bermutu (seperti ternak perah)akan menghasilkan pupuk yang berkualitas baik, sebaliknya ternak yang makanannya kurang baik juga akan menghasilkan pupuk yang kualitasnya rendah.











Minggu, 13 Maret 2016

Hukum Mencabut Atau Mencukur alis












Tren kecantikan bagi perempuan terus berkembang. Berbagai cara rela ditempuh oleh sebagian wanita untuk bisa terlihat cantik. Tanpa peduli betapa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, asalkan bisa tampil cantik milyaran rupiah pun sanggup dikeluarkan. Ingin sedap dipandang mata, sebagian orang mencukur alis di kedua pelipis matanya. Ada yang merapikannya dengan mencabut bagian tepinya, sebagian lagi merasa belum puas, hingga harus mencukur habis bulu alisnya. Sungguh aneh-aneh saja kelakuan wanita-wanita ini.

yang membuat saya tidak habis fikir alis yang telah di cabut atau dicukur lalu di lukis lagi dengan pensil alis. dimananya yang indah coba...??


Bahkan Dalam beberapa adat pernikahan yang ada di Indonesia, kita mungkin pernah atau bahkan sering menjumpai pengantin wanita mencukur habis alisnya karena harus menyesuaikan dengan riasan pengantin di wajahnya. Tidak hanya itu, mencukur alis sampai habis pun sering kali dilakukan oleh banyak wanita yang bekerja di luar rumah untuk mempercantik diri, dengan alasan penampilan adalah penunjang keberhasilan karir mereka.


Padahal sesungguhnya perbuatan mencukur alis ini adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam syariat Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


لَعَنَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم النَّامِصَةَ وَالمُتَنَمِّصَةَ


“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya.” (HR. Abu Dawud, dan terdapat hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari & Muslim)






Menghilangkan bulu alis maksudnya adalah mencabut bulu alis atau mencukur bulu alis atau mengerik bulu alis, dan bisa saja dilakukan sendiri baik itu sebagian maupun seluruhnya, dengan alat ataupun dengan tanpa alat. Perbuatan menghilangkan bulu alis ini termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah. Karena itu hendaknya setiap wanita menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.


Namun bila seorang wanita menemukan rambut atau bulu yang seharusnya tidak tumbuh pada wajah seorang wanita, seperti kumis dan jenggot, maka ia boleh menghilangkannya karena kumis dan jenggot tadi dapat memberikan mudharat dan memperburuk rupanya.


Kodrat seorang wanita adalah ingin selalu tampil cantik, namun tampil cantiknya seorang wanita haruslah dalam koridor syariat. Dimana kecantikan seorang wanita adalah hak suaminya, dan hanya boleh dilihat oleh orang-orang yang menjadi mahramnya. Dan seorang wanita mukminah adalah wanita yang selalu menjaga kehormatan dirinya dan menjaga hak-hak suaminya.


Allah berfirman:


"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan:"Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (QS. 4:116-119)


Ada juga hadist Nabi saw mengenai larangan an-namsh diriwayatkan dalam Kitab as-Shahih dari Ibnu Mas’ud r.a bahwa ia berkata :


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ. فقالت أُمُّ يَعْقُوبَ: ما هذا ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : وَمَا لِى لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى كِتَابِ اللَّهِ ؟فَقَالَتْ : لَقَدْ قَرَأْتُ مَا بَيْنَ اللوحين فَمَا وَجَدْتُهُ فَقَالَ : واللَّه لَئِنْ كُنْتِ قَرَأْتِيهِ لَقَدْ وَجَدْتِيهِ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا)


Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dirinya atau meminta ditatokan,yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah. Kemudian beliau berkata : Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah saw dalam Kitabullah, yakni firman Allah : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (QS. al-Hasyr (59) : 7)


Hadis ini menegaskan bahwa perempuan-perempuan yang mentato dirinya atau meminta ditato, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah akan dilaknat karena merubah ciptaan Allah dengan alasan keindahan dan kecantikan, yang dimaksudkan bukan masalah mencukur sedikit atau banyak. Jadi seandainya ada seorang wanita mencukur sedikit saja alisnya maka sama saja dia akan mendapat laknat dari Allah, karena dia telah melakukan perbuatan yang diancam laknat oleh Allah swt.


Ada sebagian ulama’ yang hanya mengharamkan mencukur alis saja ada juga sebagian ulama lain yang hanya mengharamkan mencukur bulu-bulu wajah saja. Sedangkan bila mengamalkan hadis secara mutlak maka keduanya haram dan tidak boleh bagi wanita apalagi laki-laki untuk mencabut (mencukur) bulu badannya, kecuali bulu-bulu yang memang disuruh mencukur seperti bulu kemaluan, bulu ketiak dan sebagian kumis.


Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat wajah menjadi jelek atau buruk rupa, disini hukum akan menjadi berganti dari haram menjadi mubah atau boleh. Hukum mencukur bulu alis bisa menjadi mubah atau boleh, jika pada wajah wanita tumbuh banyak bulu, kumis dan jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan atau boleh mencukurnya. Akan tetapi batas mencukurnya hanya pada bagian-bagian yang memang terdapat banyak bulu.


Menurut pendapat saya yang dhaif ini bahwa mencukur bulu alis adalah haram dan perbuatan itu akan mendapatkan laknat, seperti dalam hadis : Rasulullah saw melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya. (Riwayat Abu Daud) Jika mencukur bulu alis niatnya untuk mempercantik dan memperindah bentuk wajah dan juga hal tersebut merupakan perbuatan merubah ciptaan Allah. Sesuatu yang telah diberikan Allah kepada kita harusnya kita mensyukuri, karena Allah memberi kepada hambanya pasti itu yang terbaik buat hambanya. Akan tetapi jika tidak mencukur bulu alis akan menimbulkan banyak madharat, seperti timbulnya penyakit, gatal-gatal, alergi dll maka hukum haram itu berubah menjadi mubah (boleh) malah dianjurkan, karena untuk menolak kemadharatan.

NAMA MU




Mungkin kau tak pernah tahu apa yang kutulis disini....
Yang terkadang tak tereja di setiap syairnya.... 
Yang takkan pernah selesai kurangkai untukmu.... 
Dan tak tak pernah lelah kugoreskan di tiap aksaranya.... 
Hingga kata yang kupintal menjadikan namamu....

Izinkan aku mencintaimu meski dalam goresan pena.... 
Aku ingin mencintaimu layaknya mentari.... 
Yang bergulir sempurna dari kanan ke kiri.... 
Aku ingin mencintaimu seperti udara.... 
Yang tak terlihat namun dapat kau rasa....

Mungkin bagimu rinduku tak kasat mata.... 
Rindu yang tak terbaca yang tak kau pahami maknanya.... 
Biarkanlah aku simpan dan kurajut dalam hati Tentangmu… 
Pada sedikit kisah hidupmu yang pernah kau bagi cerita....
Pada sekeping hatimu yang rela kutumbuhi bunga Tentangmu… .
Namamu yang selalu menggetarkan sekeping hatiku….

tentang dzia untaian cinta