"WELCOME TO MY BLOG * DZIA UNTAIAN CINTA *"

Rabu, 16 Maret 2016

MAKALAH TENTANG EKOSISTEM



BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang


Makhluk hidup di alam ini menempati tempat-tempat tertentu sesuai dengan habitatnya. Ada yang hidup di air, di tanah/darat, maupun di udara. Tempat hidup di dunia ini tidak bertambah luas, sementara pertambahan jumlah makhluk hidup relatif bertambah. Hal ini menyebabkan makin banyaknya makhluk hidup yang menempati permukaan bumi sehingga ekosistem di muka bumi ini semakin sempit.


Makhluk hidup akan menjalin hubungan saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam komunitas. Selain itu, makhluk hidup juga akan menjalin hubungan dengan lingkungannya. Makhluk hidup sangat bergantung kepada lingkungan. Hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya akan membentuk ekosistem. Ekosistem merupakan tempat berlangsungnya hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Oleh karena itu, sangat perlu memahami konsep tentang ekosistem, komponennya dan cara untuk menjaga dan melestarikannya agar makhluk hidup dan lingkungannya dapat tetap melangsungkan hidupnya.






BAB II

PEMBAHASAN



A. Pengertian Ekosistem


Pengertian ekosistem pertama kali dikemukakan oleh seorang ahli ekologi berkebangsaan Inggris bernama A.G.Tansley pada tahun 1935, walaupun konsep itu bukan merupakan konsep yang baru. Sebelum akhir tahun 1800-an, pernyataan-pernyataan resmi tentang istilah dan konsep yang berkaitan dengan ekosistam mulai terbit cukup menarik dalam literatur-literatur ekologi di Amerika, Eropa, dan Rusia (Odum, 1993).


Beberapa definisi tentang ekosistem dapat diuraikan sebagai berikut:


1. Ekosistem adalah suatu unit ekologi yang didalamnya terdapat hubungan antara struktur dan fungsi. Struktur yang dimaksudkan dalam definisi ekosistem tersebut adalah berhubungan dengan keanekaragaman spesies. Ekosistem yang mempunyai struktur yang kompleks, memiliki keanekaragaman spesies yang tinggi.sedangkan istilah fungsi dalam definisi ekosistem menurut A.G.Tansley berhubungan dengan siklus materi dan arus energi melalui komponen-komponen ekosistem.


2. Ekosistem adalah tatanan dari satuan unsur-unsur lingkungan hidup dan kehidupan (biotik maupun abiotik) secara utuh dan menyeluruh, yang saling mempengaruhi dan saling tergantung satu dengan yang lainnya. Ekosistem mengandung keanekaragaman jenis dalam suatu komunitas dengan lingkungannya yang berfungsi sebagai suatu satuan interaksi kehidupan dalam alam (Dephut, 1997)


3. Ekosistem, yaitu tatanan kesatuan secara kompleks didalamnya terdapat habitat, tumbuhan, dan binatang yang dipertimbangkan sebagai unit kesatuan secara utuh, sehingga semuanya akan menjadi bagian mata rantai siklus materi dan aliran energi (Woodbury, 1954 dalam Setiadi, 1983 )


4. Ekosistem yaitu unit fungsional dasar dalam ekologi yang didalamnya tercakup organisme dan lingkungannya (biotik dan abiotik ) dan diantara keduanya saling mempengaruhi (Odum, 1993)


5. Ekosistem, yaitu tatanan kesatuan secara utuh menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling mempengaruhi (UU Lingkungan Hidup Tahun 1997)


6. Ekosistem, yaitu suatu sistem ekologi yang tebentuk oleh hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya (Soemarwoto, 1983)



B. Komponen-komponen dalam Ekosistem


Ekosistem tersusun atas dua komponen utama, yaitu :


1. Komponen abiotik


Komponen abiotik adalah komponen ekosistem yang terdiri dari makhluk tak hidup atau benda mati, meliputi :


a. Tanah


Sifat-sifat fisik tanah yang berperan dalam ekosistem meliputi tekstur, kematangan, dan kemampuan menahan air.


b. Air


Persediaan air dipermukaan tanah akan mempengaruhi kehidupan tumbuhan dan hewan. Hal-hal penting pada air yang mempengaruhi kehidupan makhluk hidup adalah suhu air, kadar mineral air, salinitas, arus air, penguapan, dan kedalaman air.


c. Udara


Udara merupakan lingkungan abiotik yang berupa gas yang berbentuk atmosfer yang melingkupi makhluk hidup. Oksigen, karbondioksida, dan nitrogen merupakan gas yang paling penting bagi kehidupan makhluk hidup.


d. Cahaya matahari


Cahaya matahari merupakan sumber energi utama bagi kehidupan dibumi ini. Salah satunya sebagai faktor utama yang diperlukan dalam proses fotosintesis.


e. Suhu atau temperature


Setiap makhluk hidup memerlukan suhu yang optimal untuk kegiatan metabolisme dan perkembangbiakannya.


2. Komponen biotik


Komponen biotik adalah komponen ekosistem yang terdiri dari makhluk hidup yang meliputi tumbuhan, hewan, dan manusia.


Berdasarkan peranannya komponen biotik dalam ekosisteem dibedakan menjadi tiga, yaitu :

a. Produsen


Adalah makhluk hidup yang dapat membuat makanan sendiri dengan bantuan sinar matahari melalui proses fotosintesis.


Contoh : semua tumbuhan hijau


b. Konsumen


Adalah makhluk hidup yang tidak dapat membuat makanan sendiri dan menggunakan makanan yang dihasilkan oleh produsen baik secara langsung maupun tidak langsung.


Contoh : hewan dan manusia


Berdasarkan tingkatannya konsumen dibedakan menjadi empat, yaitu :


1. Konsumen I/primer adalah konsumen/makhluk hidup yang memakan produsen


Contoh : herbivora/hewan pemakan tumbuhan


2. Konsumen II/sekunder adalah konsumen/makhluk hidup yang memakan konsumen I.


Contoh : karnivora/hewan pemakan daging


3. Konsumen III/tertier adalah konsumen/makhluk hidup yang memakan konsumen II


Contoh : omnivora/hewan pemakan segala.


4. Konsumen puncak adalah konsumen terakhir atau hewan yang menduduki urutan teratas dalam peristiwa makan dimakan.



c. Pengurai


Pengurai disebut juga redusen adalah jasad renik yang dapat menguraikan makhluk lain menjadi zat hara.


Contoh : bakteri dan jamur.



C. Pola Makanan Dalam Ekosistem


Makhluk hidup untuk memenuhi kebutuhan makanannya bisa dengan memproduksi makanan sendiri atau memperoleh dari luar.


1. Organisme Autotrof


Autotrof berasal dari kata autos artinya sendiri dan thrope artinya makanan. Jadi organisme autotrof adalah organisme yang dapat membuat makanan sendiri dengan memanfaatkan bahan organik yang terdapat di lingkungannya dengan bantuan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari. Oleh karena itu, organisme yang mengandung klorofil termasuk ke dalam organisme autotrof dan pada umumnya adalah tumbuhan hijau. Contohnya tumbuhan lumut, tumbuhan paku, tumbuhan biji. Tumbuhan dalam ekosistem berkedudukan sebagai produsen/penghasil.


2. Organisme Heterotrof


Heterotrof berasal dari kata heteros artinya lain dan thrope artinya makanan. Jadi organisme heterotrof adalah organisme yang mendapat makanan dari makhluk lain. Di dalam ekosistem berperan sebagai konsumen dan pengurai.



D. Jenis-jenis Ekosistem


Berdasarkan terbentuknya, ekosistem dibedakan menjadi:


1. Ekosistem Alami


Ekositem alami adalah ekosistem yang terbentuknya secara alamiah. Contohnya : danau, rawa, sungai.


Ekosistem alami dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu:


a. Ekosistem Darat (terestrial)


b. Ekosistem Air Tawar


c. Ekosistem Air Laut



Dibedakan menjadi 2, yaitu;


· Ekosistem laut berdasarkan daya tembus sinar matahari ke dalam air laut


1. Fotik : daerah yang masih mendapat sinar matahari


2. Afotik : daerah yang tidak mendapat sinar matahari Ekosistem laut secara fisik


3. Daerah Literal : daerah yang berbatasan dengan darat


4. Daerah Neritik : daerah yang dalam ± 200m dari permukaan laut, masih tembus cahaya matahari.


5. Daerah Batial : daerah yang kedalamannya mencapai 200-1500m dari permukaan laut, sedikit cahaya matahari.


6. Daerah Abisal ; daerah yang kedalamannya lebih dari 1500m dari permukaan air laut, tidak tembus cahaya matahari.


d. Ekosistem Pantai


Ekosistem pantai dibedakan atas tumbuhan yang cocok untuk habitat tertentu atau formasi. Pemberian nama berdasarkan tumbuhan yang paling banyak terdapat di daerah tersebut.


E. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ekosistem


Penyebab perubahan ekosistem, antara lain:


1. Gangguan Alam


Misalnya banjir, tanah longsor, kekeringan, gunung meletus dan sebagainya.


2. Tindakan Manusia



Dibedakan menjadi dua, yaitu:


a. Tindakan positif terhadap Ekosistem


1. Reboisasi, dengan tujuan mencegah erosi dan banjir


2. Pembuatan Paru-paru Kota, yang bertujuan untuk sebagai sumber oksigen dan mengurangi polusi


3. Membuat sengkedan


4. Pemupukan secara teratur, bertujuan untuk menyuburkan tanaman dan mencukupi kebutuhan mineral pada tanah



3. Tindakan Negatif terhadap Ekosistem



1. Penebangan hutan secara sembarangan


2. Perburuan secara liar


3. Penggunaan Pestisida yang berlebihan







BAB III

PENUTUP




A. Kesimpulan


Hubungan antar makhluk hidup dengan lingkungannya sangat erat dan saling ketergantungan, karena makhluk yang satu membutuhkan bantuan makhluk lain. Makhluk hidup membutuhkan lingkungan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya lingungan juga membutuhkan makhluk hidup dalam kelangsungan hidupnya.


Ekosistem adalah kesatuan komunitas dengan lingkungannya yang membentuk hubungan timbal balik. Ekosistem tersusun atas dua komponen utama, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik adalah komponen ekosistem yang hidup yang terdiri dari makhluk hidup yang meliputi tumbuhan, hewan dan manusia. Komponen abiotik adalah komponen ekosistem yang tak hidup yang meliputi tanah, air, udara, cahaya matahari, suhu atau temperature, mineral dan gas.






B. Saran

1. Setiap makhluk hidup membutuhkan lingkungan yang sehat sebagai tempat tinggal. Oleh karena itu, kita harus menjaga kebersihan tempat lingkungan terutama disekitar tempat tinggal kita.


2. Jagalah kelestarian dan keberlangsungan hidup makhluk hidup, karena makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya saling ketergantungan dan tidak dapat hidup sendiri.


















DAFTAR PUSTAKA






Pratomo, Suko dan Saefulrohman, Asep dan Nurjahnih, Mimin. 2007.


Pendidikan Lingkungan di SD. Bandung: UPI PRESS.


Pratomo, Suko dan Barlia, Lili. 2006. Basic Pendidikan Lingkungan.


Bandung: UPI PRESS.


Terampil. (2010). Modul Pembelajaran IPA untuk kelas IV SD/MI. CV


Pustaka Bengawan


STAR. (2002). Biologi untuk SLTP kelas 1. Media Karya Putra.


WAJAR. (2002). LKS Biologi SLTP kelas 1. Jakarta: Graha Pustaka.




Senin, 14 Maret 2016

MAKALAH TENTANG PETERNAKAN



BAB I

PENDAHULUAN



A. Latar Belakang


         Usaha peternakan mempunyai prospek untuk dikembangkan karena tingginya permintaan akan produk peternakan. Usaha peternakan juga memberi keuntungan yang cukup tinggi dan menjadi sumber pendapatan bagi banyak masyarakat di perdesaaan di Indonesia.


        Kebijakan otonomi daerah perlu diantisipasi oleh aparat pemerintah daerah, khususnya di kabupaten/kota yang menjadi ujung tombak pembangunan, sehingga kabupaten/kota dapat berbenah diri dalam menggali segala potensi baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia. Dengan demikian potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di daerah tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.


        Kebanyakan masyarakat yang berada di pedesaan semuanya menyatu dengan kegiatan-kegiatan yang ada kaitannya dengan pertanian/ peternakan secara luas kerena memang itulah keahlian mereka yang dapat digunakan untuk mempertahankan kehidupannya. Tidak heran seorang petani selain mengolah sawahnya, mereka juga memelihara ternak misalnya ternak bebek, ayam kampung atau yang sering dikenal ayam buras, ada juga yang memelihara domba, kambing, sapi ataupun kerbau.


        Dilain pihak krisis ekonomi yang telah melanda bangsa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua, dimana betapa rapuhnya pondasi perekonomian yang tidak dilandasi oleh potensi sumber daya lokal.


        Sejauh ini kebijakan pemerintah yang lebih berorentasi pada sistem pertanian konvensional di mana banyak mengandalkan input produksi seperti pupuk organik ataupun pestisida dalam jumlah tinggi untuk memacu target produksi. Dalam kenyataan hal tersebut justru telah memberikan dampak negatif terhadap ekosistem lahan pertanian yang ada sehingga lambat laun akan menurunkan produktivitas pertanian dan akibatnya akan berdampak pada pendapatan dan kesejahteraan petani. Namun pada kenyataannya sektor pertanian ternyata telah mampu menunjukan ketangguhannya dalam mengahadapi badai krisis.





BAB II

PEMBAHASAN



A. PENGERTIAN PETERNAKAN


        Peternakan adalah kegiatan mengembangbiakan dan membudidayakan binatang ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil daru usaha tersebut. Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan saja, memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan secara optimal. Kegiatan di bidang peternakan dapat dibagi atas dua golongan, yaitu peternakan hewan besar seperti sapi, kerbau dan kuda, sedang kelompok kedua yaitu peternakan hewan kecil seperti ayam, kelinci dll



B. Sejarah Peternakan


        Sistem peternakan diperkirakan telah ada sejak 9.000 SM yang dimulai dengan domestikasi anjing, kambing, dandomba. Peternakan semakin berkembang pada masa Neolitikum, yaitu masa ketika manusia mulai tinggal menetap dalam sebuah perkampungan. Pada masa ini pula, domba dan kambing yang semula hanya diambil hasil dagingnya, mulai dimanfaatkan juga hasil susu dan hasil bulunya (wol). Setelah itu manusia juga memelihara sapi dan kerbau untuk diambil hasil kulit dan hasil susunya serta memanfaatkan tenaganya untuk membajak tanah. Manusia juga mengembangkan peternakan kuda, babi, unta, dan lain-lain.


        Ilmu pengetahuan tentang peternakan, diajarkan di banyak universitas dan perguruan tinggi di seluruh dunia. Para siswa belajar disiplin ilmu seperti ilmu gizi, genetika dan budi-daya, atau ilmu reproduksi. Lulusan dari perguruan tinggi ini kemudian aktif sebagai doktor haiwan, farmasi ternak, pengadaan ternak dan industri makanan.


        Dengan segala keterbatasan peternak, perlu dikembangkan sebuah sistem peternakan yang berwawasan ekologis, ekonomis, dan berkesinambungan sehingga peternakan industri dan peternakan rakyat dapat mewujudkan ketahanan pangan dan mengantasi kemiskinan.



C. MANFAAT DAN HASIL BETERNAK


        Manfaat yang dapat diambil dari usaha beternak kambing selain diambil hasil dagingnya, kambing dapat diambil hasil kulitnya, kotorannya dapat dimaanfaatkan untuk pupuk dan hasil tulangnya juga dimanfaatkan. Bahkan jenis-jenis kambing tertentu dapat dimbil hasil susunya, hasil bulunya untuk bahan kain wol.


        Manfaat yang dapat diambil dari usaha beternak lebah Apis mellifera yang bibit awalnya didatangkan dari Australia adalah jasanya untuk polinasi (penyerbukan) tanaman, banyak pemilik perkebunan di luar Indonesia yang menyewa koloni lebah dari peternak untuk melakukan penyerbukan tanaman di perkebunannya.Perkebunan yang sering menyewa koloni lebah adalah perkebunan apel.


        Beternak kelinci juga banyak memiliki manfaat, diantaranya yaitu daging yang dapat diambil untuk menambah gizi keluarga, penambah penghasilan keluarga, kulit kelinci dapat dijual untuk bahan industri, kotoran serta air kencingnya dapat kita jual untuk dijadikan pupuk tanaman serta untuk bahan bakar biogas.


        Manajemen pemeliharaan ternak diperkenalkan sebagai upaya untuk dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi pemilik peternakan. Dalam manajemen pemeliharaan ternak dipelajari, antara lain :Seleksi Bibit, Pakan, Kandang, Sistem Perkawinan, Kesehatan Hewan, Tata Laksana Pemeliharaan dan Pemasaran.Pakan yang berkualitas baik atau mengandung gizi yang cukup akan berpengaruh baik terhadap yaitu tumbuh sehat, cepat gemuk, berkembangbiak dengan baik, jumlah ternak yang mati atau sakit akan berkurang, serta jumlah anak yang lahir dan hidup sampai disapih meningkat. Singkatnya, pakan dapat menentukan kualitas ternak. [11] Selain itu berdasarkan penelitian, hasil dari kualitas pupuk dari ternak potong dengan ternak perah berbeda. Ternak yang diberi makanan bermutu (seperti ternak perah)akan menghasilkan pupuk yang berkualitas baik, sebaliknya ternak yang makanannya kurang baik juga akan menghasilkan pupuk yang kualitasnya rendah.











Minggu, 13 Maret 2016

Hukum Mencabut Atau Mencukur alis












Tren kecantikan bagi perempuan terus berkembang. Berbagai cara rela ditempuh oleh sebagian wanita untuk bisa terlihat cantik. Tanpa peduli betapa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, asalkan bisa tampil cantik milyaran rupiah pun sanggup dikeluarkan. Ingin sedap dipandang mata, sebagian orang mencukur alis di kedua pelipis matanya. Ada yang merapikannya dengan mencabut bagian tepinya, sebagian lagi merasa belum puas, hingga harus mencukur habis bulu alisnya. Sungguh aneh-aneh saja kelakuan wanita-wanita ini.

yang membuat saya tidak habis fikir alis yang telah di cabut atau dicukur lalu di lukis lagi dengan pensil alis. dimananya yang indah coba...??


Bahkan Dalam beberapa adat pernikahan yang ada di Indonesia, kita mungkin pernah atau bahkan sering menjumpai pengantin wanita mencukur habis alisnya karena harus menyesuaikan dengan riasan pengantin di wajahnya. Tidak hanya itu, mencukur alis sampai habis pun sering kali dilakukan oleh banyak wanita yang bekerja di luar rumah untuk mempercantik diri, dengan alasan penampilan adalah penunjang keberhasilan karir mereka.


Padahal sesungguhnya perbuatan mencukur alis ini adalah salah satu perbuatan yang dilarang dan diharamkan dalam syariat Islam. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :


لَعَنَ النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم النَّامِصَةَ وَالمُتَنَمِّصَةَ


“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya.” (HR. Abu Dawud, dan terdapat hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari & Muslim)






Menghilangkan bulu alis maksudnya adalah mencabut bulu alis atau mencukur bulu alis atau mengerik bulu alis, dan bisa saja dilakukan sendiri baik itu sebagian maupun seluruhnya, dengan alat ataupun dengan tanpa alat. Perbuatan menghilangkan bulu alis ini termasuk perbuatan merubah ciptaan Allah. Karena itu hendaknya setiap wanita menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.


Namun bila seorang wanita menemukan rambut atau bulu yang seharusnya tidak tumbuh pada wajah seorang wanita, seperti kumis dan jenggot, maka ia boleh menghilangkannya karena kumis dan jenggot tadi dapat memberikan mudharat dan memperburuk rupanya.


Kodrat seorang wanita adalah ingin selalu tampil cantik, namun tampil cantiknya seorang wanita haruslah dalam koridor syariat. Dimana kecantikan seorang wanita adalah hak suaminya, dan hanya boleh dilihat oleh orang-orang yang menjadi mahramnya. Dan seorang wanita mukminah adalah wanita yang selalu menjaga kehormatan dirinya dan menjaga hak-hak suaminya.


Allah berfirman:


"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, Dan Dia mengampuni dosa yang lain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. Yang mereka sembah selain Allah itu, tidak lain hanyalah berhala, dan (dengan menyembah berhala itu) mereka tidak lain hanyalah menyembah syaitan yang durhaka, yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan:"Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (merobah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka merobahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata." (QS. 4:116-119)


Ada juga hadist Nabi saw mengenai larangan an-namsh diriwayatkan dalam Kitab as-Shahih dari Ibnu Mas’ud r.a bahwa ia berkata :


عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ. فقالت أُمُّ يَعْقُوبَ: ما هذا ؟ فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ : وَمَا لِى لاَ أَلْعَنُ مَنْ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى كِتَابِ اللَّهِ ؟فَقَالَتْ : لَقَدْ قَرَأْتُ مَا بَيْنَ اللوحين فَمَا وَجَدْتُهُ فَقَالَ : واللَّه لَئِنْ كُنْتِ قَرَأْتِيهِ لَقَدْ وَجَدْتِيهِ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ( وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا)


Semoga Allah melaknat wanita-wanita yang mentato dirinya atau meminta ditatokan,yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah dan mengubah ciptaan Allah. Kemudian beliau berkata : Mengapa aku tidak melaknat orang-orang yang telah dilaknat oleh Rasulullah saw dalam Kitabullah, yakni firman Allah : Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. (QS. al-Hasyr (59) : 7)


Hadis ini menegaskan bahwa perempuan-perempuan yang mentato dirinya atau meminta ditato, yang mencukur bulu alisnya atau meminta dicukurkan, yang mengikir giginya supaya kelihatan indah akan dilaknat karena merubah ciptaan Allah dengan alasan keindahan dan kecantikan, yang dimaksudkan bukan masalah mencukur sedikit atau banyak. Jadi seandainya ada seorang wanita mencukur sedikit saja alisnya maka sama saja dia akan mendapat laknat dari Allah, karena dia telah melakukan perbuatan yang diancam laknat oleh Allah swt.


Ada sebagian ulama’ yang hanya mengharamkan mencukur alis saja ada juga sebagian ulama lain yang hanya mengharamkan mencukur bulu-bulu wajah saja. Sedangkan bila mengamalkan hadis secara mutlak maka keduanya haram dan tidak boleh bagi wanita apalagi laki-laki untuk mencabut (mencukur) bulu badannya, kecuali bulu-bulu yang memang disuruh mencukur seperti bulu kemaluan, bulu ketiak dan sebagian kumis.


Adapun rambut pada wajah tidak boleh dihilangkan kecuali jika membuat wajah menjadi jelek atau buruk rupa, disini hukum akan menjadi berganti dari haram menjadi mubah atau boleh. Hukum mencukur bulu alis bisa menjadi mubah atau boleh, jika pada wajah wanita tumbuh banyak bulu, kumis dan jenggot, maka ketika itu boleh dihilangkan atau boleh mencukurnya. Akan tetapi batas mencukurnya hanya pada bagian-bagian yang memang terdapat banyak bulu.


Menurut pendapat saya yang dhaif ini bahwa mencukur bulu alis adalah haram dan perbuatan itu akan mendapatkan laknat, seperti dalam hadis : Rasulullah saw melaknat perempuan-perempuan yang mencukur alisnya atau minta dicukurkan alisnya. (Riwayat Abu Daud) Jika mencukur bulu alis niatnya untuk mempercantik dan memperindah bentuk wajah dan juga hal tersebut merupakan perbuatan merubah ciptaan Allah. Sesuatu yang telah diberikan Allah kepada kita harusnya kita mensyukuri, karena Allah memberi kepada hambanya pasti itu yang terbaik buat hambanya. Akan tetapi jika tidak mencukur bulu alis akan menimbulkan banyak madharat, seperti timbulnya penyakit, gatal-gatal, alergi dll maka hukum haram itu berubah menjadi mubah (boleh) malah dianjurkan, karena untuk menolak kemadharatan.

NAMA MU




Mungkin kau tak pernah tahu apa yang kutulis disini....
Yang terkadang tak tereja di setiap syairnya.... 
Yang takkan pernah selesai kurangkai untukmu.... 
Dan tak tak pernah lelah kugoreskan di tiap aksaranya.... 
Hingga kata yang kupintal menjadikan namamu....

Izinkan aku mencintaimu meski dalam goresan pena.... 
Aku ingin mencintaimu layaknya mentari.... 
Yang bergulir sempurna dari kanan ke kiri.... 
Aku ingin mencintaimu seperti udara.... 
Yang tak terlihat namun dapat kau rasa....

Mungkin bagimu rinduku tak kasat mata.... 
Rindu yang tak terbaca yang tak kau pahami maknanya.... 
Biarkanlah aku simpan dan kurajut dalam hati Tentangmu… 
Pada sedikit kisah hidupmu yang pernah kau bagi cerita....
Pada sekeping hatimu yang rela kutumbuhi bunga Tentangmu… .
Namamu yang selalu menggetarkan sekeping hatiku….

Sabtu, 12 Maret 2016

CANTIK ITU RELATIF



CANTIK ITU RELATIF







Apa yang kita fikirkan saat kita mendengar kata cantik ?

Pasti kita akan berfikir kalau cantik itu memilikit kulit putih, badan proporsional dengan tinggi semampai. Ada pula yang mengatakan cantik bergantung kepada sikap dan perbuatannya atau istilah 'kerennya' inner beauty. Namun sebenarnya, cantik tidak bisa dideskripsikan secara mutlak karena definisinya yang bersifat relatif. Ketika membicarakan tentang cantik atau tidaknya seseorang, jawaban tiap orang pasti berbeda-beda. Setiap wanitapun memiliki kecantikan dan keistimewaannya masing-masing. 


Kisah Madeline Stuart, remaja berusia 18 tahun yang telah membuktikan pada kita bahwa cantik itu punya makna dan definisi yang lebih luas. Madeline adalah seorang model yang cukup tenar karena keistimewaan yang ia miliki, meski ia seorang pengidap down syndrome. Namun dia telah mampu membuktikan pada kita semua bahwa kecacatan atau kekurangan tidak akan menghalangi kita menjadi orang yang sukses. Biasanya kita sering melihat kecacatan atau kekurangan seseorang menjadi kelemahannya. Padahal kita bisa menemukan sebuah keistimewaan dari apa yang sering dianggap orang lain sebagai keterbatasan. 


Beberapa waktu lalu, Maddy (panggilan akrab madeline) bekerja sama dengan seorang fotografer Sarah Houston untuk menjadi model foto koleksi gaun pengantin di Rixey Manor, Virginia. Madeline tampil dengan sangat anggun dan memukau dalam balutan gaun yang indah dan elegan. 








"Aku berharap melalui dunia model aku bisa mengubah cara pandang masyarakat mengenai penyandang disabilitas, khususnya dalam meningkatkan kepedulian, penerimaan, dan keterbukaan," ungkap Madddy di akun Facebook-nya. 




Setelah sukses di acara New York Fashion Week, Maddy sukses menampilkan kesan romantis dan elegan di pemotretan yang dijalaninya. Maddy benar-benar bagai seorang putri yang istimewa. Di balik kekurangannya, ia bisa bersinar dengan caranya sendiri.
Madeline telah menjadi  model inspiratif yang memberi pemahaman baru dan sudut pandang baru dalam melihat kecantikan dan keindahan.

Jumat, 11 Maret 2016

MAKALAH REVOLUSI HIJAU



BAB I 

PENDAHULUAN


1. Latar Belakang Munculnya Revolusi Hijau


Latar belakang munculnya revolusi Hijau adalah karena munculnya masalah kemiskinan yang disebabkan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang sangat pesat tidak sebanding dengan peningkatan produksi pangan. Sehingga dilakukan pengontrolan jumlah kelahiran dan meningkatkan usaha pencarian dan penelitian binit unggul dalam bidang Pertanian. Upaya ini terjadi didasarkan pada penelitian yang dilakukan oleh Thomas Robert Malthus.


Istilah Revolusi Hijau sempat sangat populer di indonesia khususnya masa pemerintahan Presiden Soeharto, Orde Baru. Bangsa ini dengan semangat pembangunan terus menerus memunculkan kebijakan yang erat kaitannya dengan pembangunan. Salah satunya adalah Revolusi Hijau ini.Revolusi hijau sering dikenal dengan revolusi agraria yaitu suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional berubah ke cara modern untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Definisi lain menyebutkan revolusi hijau adalah revolusi produksi biji-bijian dari penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari varietas gandum, padi, jagung yang membawa dampak tingginya hasil panen. Tujuan revolusi hijau adalah meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara penelitian dan eksperimen bibit unggul.


Adapun latar belakang munculnya revolusi hijau adalah sebagai berikut :


a. Hancurnya lahan pertanian akibat PD I dan PD II.


b. Pertambahan penduduk meningkat sehingga kebutuhan pangan juga meningkat.


c. Adanya lahan tidur.


d. Upaya peningkatan produksi pangan.


Gagasan tentang revolusi hijau bermula dari hasil penelitian dan tulisan Thomas Robert Malthus (1766 – 1834) yang berpendapat bahwa “Kemiskinan dan kemelaratan adalah masalah yang dihadapi manusia yang disebabkan oleh tidak seimbangnya pertumbuhan penduduk dengan peningkatan produksi pertanian. Pertumbuhan penduduk sangat cepat dihitung dengan deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, dst.) sedangkan peningkatan produksi pertanian dihitung dengan deret hitung (1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15, dst.)”.


Pengaruh tulisan Robert Malthus tersebut, yaitu:


a. gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk dengan cara pengontrolan jumlah kelahiran;


b. gerakan usaha mencari dan meneliti bibit unggul dalam bidang pertanian.


Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam waktu lima tahun, yakni antara tahun 19841989. Disamping itu, Revolusi Hijau juga telah menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial pedesaan karena ternyata Revolusi Hijau hanyalah menguntungkan petani yang memiliki tanah lebih dari setengah hektare, dan petani kaya di pedesaan, serta penyelenggara negara di tingkat pedesaan. Sebab sebelum Revolusi Hijau dilaksanakan, keadaan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia sudah timpang, akibat dari gagalnya pelaksanaan Pembaruan Agraria yang telah mulai dilaksanakan pada tahun 1960 sampai dengan tahun 1965.


Revolusi hijau mendasarkan diri pada empat pilar penting[4]: penyediaan air melalui sistem irigasi, pemakaian pupuk kimia secara optimal, penerapan pestisida sesuai dengan tingkat serangan organisme pengganggu, dan penggunaanvarietas unggul sebagai bahan tanam berkualitas. Melalui penerapan teknologi non-tradisional ini, terjadi peningkatan hasil tanaman pangan berlipat ganda dan memungkinkan penanaman tiga kali dalam setahun untuk padi pada tempat-tempat tertentu, suatu hal yang sebelumnya tidak mungkin terjadi.


Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Oleh para pendukungnya, kerusakan dipandang bukan karena Revolusi Hijau tetapi karena ekses dalam penggunaan teknologi yang tidak memandang kaidah-kaidah yang sudah ditentukan. Kritik lain yang muncul adalah bahwa Revolusi Hijau tidak dapat menjangkau seluruh strata negara berkembang karena ia tidak memberi dampak nyata di Afrika.


· Dampak positif revolusi hijau


Produksi padi dan gandum meningkat sehingga pemenuhan pangan (karbohidrat) meningkat. Sebagai contoh: Indonesia dari pengimpor beras mampu swasembada dan bisa mengekspor beras ke India.


· Permasalahan Dan Dampak Negatif


1. Penurunan produksi protein, dikarenakan pengembangan serealia (sebagai sumber karbohidrat) tidak diimbangi pengembangan pangan sumber protein dan lahan peternakan diubah menjadi sawah.


2. Penurunan keanekaragaman hayati.


3. Penggunaan pupuk terus menerus menyebabkan ketergantungan tanaman pada pupuk.


4. Penggunaan pestisida menyebabkan munculnya hama strain baru yang resisten.





BAB II

PEMBAHASAN



2. PENGERTIAN REVOLUSI HIJAU


Revolusi Hijau adalah sebutan tidak resmi yang dipakai untuk menggambarkan perubahan fundamental dalam pemakaian teknologi budidaya pertanian yang dimulai pada tahun 1950-an hingga 1980-an di banyak negara berkembang, terutama di Asia. Hasil yang nyata adalah tercapainya swasembada (kecukupan penyediaan) sejumlahbahan pangan di beberapa negara yang sebelumnya selalu kekurangan persediaan pangan (pokok), seperti India, Bangladesh, Tiongkok, Vietnam, Thailand serta Indonesia, untuk menyebut beberapa negara. Norman Borlaug, penerima penghargaan Nobel Perdamaian 1970, adalah orang yang dipandang sebagai konseptor utama gerakan ini. Revolusi hijau diawali oleh Ford dan Rockefeller Foundation, yang mengembangkan gandum di Meksiko (1950) dan padi di Filipina (1960)[1].Konsep Revolusi Hijau yang di Indonesia dikenal sebagai gerakan Bimas (bimbingan masyarakat) adalah program nasional untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya swasembada beras[2]. Tujuan tersebut dilatarbelakangi mitos bahwa beras adalah komoditas strategis baik ditinjau dari segi ekonomi, politik dan sosial. Gerakan Bimas berintikan tiga komponen pokok, yaitu penggunaan teknologi yang sering disabut Panca Usaha Tani, penerapan kebijakan harga sarana dan hasil reproduksi serta adanya dukungan kredit dan infrastruktur.Gerakan ini berhasil menghantarkan Indonesia pada swasembada beras


Pemerintah memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada petani. Kegiatan pemasaran hasil produksi pertanian berjalan lancar seiring perkembangan teknologi dan komunikasi. Bimbingan tersebut antara lain :


a. Tumbuhan yang ditanam terspesialisasi atau yang dikenal dengan monokultur, yaitu menanami lahan dengan satu jenis tumbuhan saja.


b. Pengembangan teknik kultur jaringan untuk memperoleh bibit unggul yang diharapkan yang tahan terhadap serangan penyakit dan hanya cocok ditanam di lahan tertentu.


c. Petani menggunakan bibit padi hasil pengembagan Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI=International Rice Research Institute) yang bekerjasama dengan pemerintah, bibit padi unggul tersebut lebih dikenal dengan bibit IR.


d. Pola pertanian berubah dari pola subsistensi menjadi pola kapital dan komersialisasi.


e. Negara membuka investasi melalui pembangunan irigasi modern dan pembagunan industri pupuk nasional.


f. Pemerintah mendirikan koperasi-koperasi yang dikenal dengan KUD (Koperasi Unit Desa).


Pemerintah lalu melakukan Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang (25-30 tahun) dilakukan secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita(Pembangunan Lima Tahun). Pelita berlangsung dari Pelita I-Pelita VI penjelasannya sebagai berikut :


1. Pelita I(1 April 1969 – 31 Maret 1974)


Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Pelita I lebih menitikberatkan pada sektor pertanian.


Keberhasilan dalam Pelita I yaitu:
Produksi beras mengalami kenaikan rata-rata 4% setahun.
Banyak berdiri industri pupuk, semen, dan tekstil.
Perbaikan jalan raya.
Banyak dibangun pusat-pusat tenaga listrik.
Semakin majunya sektor pendidikan.


2. Pelita II(1 April 1974 – 31 Maret 1979)


Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun.


3. Pelita III(1 April 1979 – 31 Maret 1984)


Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan. Asas-asas pemerataan di tuangkan dalam berbagai langkah kegiatan pemerataan, seperti pemerataan pembagian kerja, kesempatasn kerja, memperoleh keadilan, pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan perumahan,dll


4. Pelita IV(1 April 1984 – 31 Maret 1989)


Pada Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain.


Swasembada Pangan


Pada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi Indonesia.


5. Pelita V(1 April 1989 – 31 Maret 1994)


Pada Pelita V ini, lebih menitik beratkan pada sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor.


6. Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)


Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.


2.1 JAMAN ORDE LAMA


Di era orde lama, yakni ketika pemerintahan yang sah baru saja dibentuk dan bangsa Indonesia masih mengalami problem belajar berdemokrasi, Pertanian di masa itu praktis mengalami masa sulit seiring dengan ketidakstabilan situasi politik yang masih euforia pasca 350 tahun masa kolonialis dengan sistem tanam paksa dan 3,5 tahun kerja rodi. Di era serba terjepit, para pemimpin negeri ini berkali-kali mencoba mengembangkan formula untuk menyelamatkan pertanian. Program yang dibuat antara lain:


1. Rencana Kasimo (Kasimo Plan)


Program ini disusun oleh Menteri Urusan Bahan Makanan I.J.Kasimo. Program ini berupa Rencana Produksi Tiga tahun (1948-1950) mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Inti dari Kasimo Plan adalah untuk meningkatkan kehidupan rakyat dengan menigkatkan produksi bahan pangan. Rencana Kasimo ini adalah:


a. Menanami tanah kosong (tidak terurus) di Sumatera Timur seluas 281.277 HA


b. Melakukan intensifikasi di Jawa dengan menanam bibit unggul


c. Pencegahan penyembelihan hewan-hewan yang berperan penting bagi produksi pangan.


d. Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit


e. Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun


2. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)


Tujuan diberlakukannya UUPA adalah:


a. Meletakkan dasar-dasar bagi penyusunan hukum agraria nasional yang akan merupakan alat untuk membawa kemakmuran, kebahagiaan dan keadilan bagi negara dan rakyat tani, dalam rangka masyarakat yang adil dan makmur.


b. Meletakkan dasar-dasar untuk mengadakan kesatuan dan kesederhanaan dalam hukum pertanahan.


c. Meletakkan dasar-dasar untuk memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah bagi rakyat seluruhnya.


Sayangnya pemerintahan Orde Lama tidak berlangsung lama, kebijakan distribusi tanah secara adil menurut UU Pokok Agraria atau lebih dikenal dengan landreform kandas di jaman Orde Baru. Maka, Agrarische Wet yang menjadi dasar bagi Hak Guna Usaha (HGU) para pemodal dan partikelir untuk memeras tanah dan petani kecil terus berlangsung.


2.2 JAMAN ORDE BARU


Kebijakan modernisasi pertanian pada masa Orde baru dikenal dengan sebutan Revolusi Hijau.


Revolusi Hijau merupakan perubahan cara bercocok tanam dari cara tradisional ke cara modern. Revolusi Hijau (Green Revolution) merupakan suatu revolusi produksi biji-bijian dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari berbagai varietas, gandum, padi, dan jagung yang mengakibatkan tingginya hasil panen komoditas tersebut.


Tujuan Revolusi hijau adalah mengubah petani-petani gaya lama (peasant) menjadi petani-petani gaya baru (farmers), memodernisasikan pertanian gaya lama guna memenuhi industrialisasi ekonomi nasional. Revolusi hijau ditandai dengan semakin berkurangnya ketergantungan para petani pada cuaca dan alam karena peningkatan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peningkatan produksi bahan makanan.


Upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menggalakan revolusi hijau ditempuh dengan cara:


1. Intensifikasi Pertanian


Intensifikasi Pertanian di Indonesia dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi :


a. Pemilihan Bibit Unggul


b. Pengolahan Tanah yang baik


c. Pemupukan


d. Irigasi


e. Pemberantasan Hama


2. Ekstensifikasi Pertanian


Ekstensifikasi pertanian, yaitu Memperluas lahan tanah yang dapat ditanami dengan pembukaan lahan-lahan baru (misal mengubah lahan tandus menjadi lahan yang dapat ditanami, membuka hutan, dsb).


3. Diversifikasi Pertanian


Usaha penganekaragaman jenis tanaman pada suatu lahan pertanian melalui sistem tumpang sari. Usaha ini menguntungkan karena dapat mencegah kegagalan panen pokok, memperluas sumber devisa, mencegah penurunan pendapatan para petani.


4. Rehabilitasi Pertanian


Merupakan usaha pemulihan produktivitas sumber daya pertanian yang kritis, yang membahayakan kondisi lingkungan, serta daerah rawan dengan maksud untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di daerah tersebut. Usaha pertanian tersebut akan menghasilkan bahan makanan dan sekaligus sebagai stabilisator lingkungan.


2.3 Jaman Orde Reformasi


Pada era reformasi, paradigma pembangunan pertanian meletakkan petani sebagai subyek, bukan semata-mata sebagai peserta dalam mencapai tujuan nasional. Karena itu pengembangan kapasitas masyarakat guna mempercepat upaya memberdayakan ekonomi petani, merupakan inti dari upaya pembangunan pertanian/pedesaan. Upaya tersebut dilakukan untuk mempersiapkan masyarakat pertanian menjadi mandiri dan mampu memperbaiki kehidupannya sendiri. Peran Pemerintah adalah sebagai stimulator dan fasilitator, sehingga kegiatan sosial ekonomi masyarakat petani dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.


Berdasarkan pada paradigma tersebut maka visi pertanian memasuki abad 21 adalah pertanian modern, tangguh dan efisien. Untuk mewujudkan visi pertanian tersebut, misi pembangunan pertanian adalah memberdayakan petani menuju suatu masyarakat tani yang mandiri, maju, sejahtera dan berkeadilan. Hal ini akan dapat dicapai melalui pembangunan pertanian dengan strategi


Optimasi pemanfaatan sumber daya domestik (lahan, air, plasma nutfah, tenaga kerja, modal dan teknologi)


Perluasan spektrum pembangunan pertanian melalui diversifikasi teknologi, sumber daya, produksi dan konsumsi


Penerapan rekayasa teknologi pertanian spesifik lokasi secara dinamis, dan


Peningkatan efisiensi sistem agribisnis untuk meningkatkan produksi pertanian dengan kandungan IPTEK dan berdaya saing tinggi, sehingga memberikan peningkatan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat secara berimbang.


Salah satu langkah operasional strategis yang dilakukan dalam rangka mencapai sasaran tersebut di atas adalah Gerakan Mandiri (Gema) yang merupakan konsep langkah-langkah operasional pembangunan pertanian, dengan sasaran untuk meningkatkan keberdayaan dan kemandirian petani dalam melaksanakan usaha taninya. Mulai TA 1998/1999 telah diluncurkan berbagai Gema Mandiri termasuk Gema Hortina untuk peningkatan produksi hortikultura.


Gerakan Mandiri Hortikultura Tropika Nusantara menuju ketahanan hortikultura (Gema Hortina), dilaksanakan untuk mendorong laju peningkatan produksi hortikultura. Melalui gerakan ini komoditas hortikultura yang dikembangkan adalah sayuran, buah-buahan, tanaman hias dan tanaman obat unggulan.


Komoditas yang diutamakan adalah yang bernilai ekonomi tinggi, mempunyai peluang pasar besar dan mempunyai potensi produksi tinggi serta mempunyai peluang pengembangan teknologi. Adapun upaya yang dilaksanakan untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya hortikultura unggulan tersebut meliputi penumbuhan sentra agribisnis hortikultura dan pemantapan sentra hortikultura yang sudah ada.


Komoditas unggulan yang mendapat prioritas adalah :


a. Sayuran : kentang, cabe merah, kubis, bawang merah, tomat dan jamur


b. Buah-buahan : pisang, mangga, jeruk, nenas dan manggis


c. Tanaman hias : anggrek


d. Tanaman obat : jahe dan kunyit.


Pada tahun 2000 pemerintah mengurangi dan menghapus bea masuk import beras yang berdampak pada masuknya beras Vietnam, Thailand, Philipine, dan Cina. Sejak itu pula, perjuangan petani Indonesia makin berada pada posisi yang sangat lemah dengan tingkat kesejahteraan/nilai tukar petani yang sangat lemah.






BAB III

KESIMPULAN SARAN


3.1 Kesimpulan


Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia tidak mampu untuk menghantarkan Indonesia menjadi sebuah negara yang berswasembada pangan secara tetap, tetapi hanya mampu dalam waktu lima tahun.






3.2 Saran


Penyusun berharap pengembangan teknologi pertanian untuk meningkatkan produksi bahan pangan, dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari berbagai varietas, terutama biji-bijian (serelia) seperti gandum, jagung, padi, kacang-kacangan, dan sayur-sayuran yang membawa dampak tingginya hasil panen dengan mengubah dari pertanian yang tadinya menggunakan teknologi tradisional menjadi pertanian yang menggunakan teknologi lebih maju atau modern.












MAKALAH SEJARAH TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Para pendiri Republik Indonesia sungguh berjasa, tidak memilih negara keagamaan, tetapi memilih negara kebangsaan atas prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” dalam mengolah, menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam mengatasi kemajemukan Indonesia. 

Pada 1928, berpijak dari semangat dan gelora 1908 sebagai basis pergerakan nasional, lahirnya Budi Utomo dan pergerakan pendidikan nasional lainnya, sejumlah pemuda menghasilkan kata sepakat yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Mereka yang menjadi anggota panitia penyelenggara kongres adalah Soegondo Djojopuspito (PPPI), orang Jawa beragama Islam, Djoko Marsaid (Jong Java) orang Jawa beragama Islam, Moehammad Jamin (Jong Sumatranen Bond) orang Minangkabau beragama Islam, Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond) orang Batak beragama Kristen, Djohan Moeh Tjai (Jong Islamieten Bond) orang Bengkulu keturunan Tionghoa beragama Islam, Kotjosoengkono (Pemoeda Indonesia) orang Jawa beragama Islam, Sendoek (Jong Celebes) orang Minahasa beragama Kristen, J Leimena (Jong Ambon) orang Ambon beragama Kristen, Rochjani (Pemoeda Kaoem Betawi) orang Betawi beragama Islam. 

Pengelompokan (kolektivitas) para pemuda tersebut berasal dari berbagai suku, etnis, agama, sosial serta perbedaan latar belakang yang lain, atas dasar rasa solidaritas yang melampaui batas-batas suku, etnis, agama, kedaerahan, tanpa harus menyangkal dan meninggalkan ikatan-ikatan solidaritas (jati-diri) asal dari masing-masing pemuda. Dasar pengelompokan ini adalah asas kebangsaan Indonesia, semangat dan jiwa sebagai dasar perjuangan para pemimpin gerakan kebangsaan. Para the founding father dalam membentuk, membangun bangsa yang merupakan semangat dan jiwa bangsa Indonesia yaitu solidaritas kebangsaan Indonesia, solidaritas yang melampaui batas-batas suku, etnis, agama, kedaerahan serta perbedaan latar belakang yang lain. Melalui proses perjuangan dan pergulatan panjang, para the founding father pada 17 Agustus 1945 telah mewujudkan ikrar kesepakatan, menjadi bangsa yang bersatu, bangsa yang berwawasan kebangsaan, mendirikan satu Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara berdasarkan kebangsaan yang dilandasi prinsip Bhinneka Tunggal Ika. 








BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Upaya terbentuknya negara indonesia

1. Pembentukan BPUPKI

Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo (Dilahirkan pada 30 Desember 1884) meletakkan jabatan sebagai perdana menteri yang kemudian digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Jenderal Kunaiki Koiso bertugas memulihkan kewibawaan Jepang dimata bangsa Asia. Oleh karena itu, ia menjanjikan kemerde kaan kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal K. Koiso memberikan janji kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) yang tujuannya agar rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang.

Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Saiko Syikikan Kumakichi Harada pemimpin pemerintahan Jepang di Jawa membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI di ketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh ketua muda, yaitu seorang Jepang (Ichibangase) danR.Panji Suroso dari Indonesia. BPUPKI di resmikan di Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambongan, Jakarta (sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri) pada tanggal 28 Mei 1945.

Dalam upacara peresmian tersebut dihadiri oleh dua pejabat Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano. Pada kesempatan itu dikibarkan bendera Jepang (Hinomaru) oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendere Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia

2. Sidang-Sidang BPUPKI

Sebagai pelaksaan tugas, maksud, dan tujuan BPUPKI, maka d iadakan sidang-sidang sebagai berikut.

a. Sidang BPUPKI I pada Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta

Ketua sidang Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sidang ini membicarakan dasar falsafah negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Adapun tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara, antara lain Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

1) Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

2) Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

3) Pada tanggal 1 Juli 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut Ir. Soekarno, nama Pancasila itu atas petunjuk seorang teman ahli bahasa. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Kelima rancangan tersebut adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hingga sidang berakhir, belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang selanjutnya diadakan reses kurang lebih selama satu bulan. Pada tangal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang (Panitia Sembilan) ketuanya Ir. Soekarno dan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia Sembilan ini menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka. Oleh Muh. Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.

Ø Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Ø Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ø Persatuan Indonesia.

Ø Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Ø Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ø Sidang BPUPKI II Tanggal 10 Juli 1945



3. Pembentukan PPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 12 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya, sedangkan sebagai penasihat ditunjuk Ahmad Subarjo.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Dalat/Saigon (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia sekitar tanggal 24 Agustus 1945, dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda. Ketika ketiga orang tersebut pulang kembali menuju Jakarta, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu.

4. Peristiwa Rengasdengklok

Setelah mendengar Jepang menyerah tanlpla syarat kepada Sekutu, para pemuda menyelenggarakan rapat pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 di ruang Lembaga Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sukarni, Yusuf Kunti, dr. Muwardi, dari barisan pelopor dan Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta. Rapat dipimpim oleh Chairul Saleh dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.

a. Mendesak kepada Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.

b. Menujuk Wikana dan Darwis untuk menemui Soekarno-Hatta dan menyampaikan keputusan rapat.

Kemudian Wikana dan teman-teman menemui Ir. Soekarno dan menyampaikan hasil rapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Untuk memproklamasikan kemerdekaan tersebut timbul perbedaan pendapat di antara golongan pemuda dan golongan tua. Perbedaan pendapat kedua golongan tersebut berkisar pada cara melaksanakan proklamasi kemerdekaan.

kedudukan sebuah cudan (kompi) tentara Peta pimpinan Cudanco Subeno. Para pemuda juga berharap di Rengasdengklok keamanan Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta akan terjamin serta tidak akan terpengaruh oleh politik Jepang.

Pada sore harinya, Ahmad Subarjo, tokoh dari golongan tua menyusul ke Rengasdengklok untuk mengusahakan pengembalian Soekarno-Hatta ke Jakarta. Ahmad Subarjo menjamin bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan tersebut, komandan kompi Peta di Rengasdengklok, Cudanco Subeno melepaskan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.



5. Perumusan Teks Proklamasi

Di rumah Laksamana Maeda inilah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun. Sebelum pertemuan dimulai, terlebih dahulu Soekarno-Hatta, menemui Sumubuco (Kepala Pemerintahan Umum Pendudukan Jepang) Mayor Jenderal Nishimura Takuma untuk menjajaki sikapnya mengenai pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Mereka ditemani oleh Laksamana Maeda, Shegetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah.

Pada saat itu Soekarno memegang pena dan menulis teks proklamasi yang terdiri daru dua kalimat. Kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Merupakan kalimat yang dikutip oleh Mr. Ahmad Subarjo dari Piagam Jakarta yang berbunyi “Atas bekat rahmat Allah, maka rakyat Indonesia dengan ini menyetakan kemerdekaannya.” Kemudian Moh. Hatta menyempurnakan teks proklamasi dengan kalimat kedua yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Menjelang pagi pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. ahmad Subarjo yang disaksikan oleh Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro. Naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno dibacakan di hadapan peserta rapat di ruang depan. Kemudian muncul persoalan siapa yang menandatangani naskah proklamasi. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan serta siapa yang menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Perubahan tersebut terdapat pada kata “tempoh” diubah menjadi “tempo” kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”. Penulisan tanggal diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang), yaitu 2605 yang sama dengan tahun Masehi 1945.

Setelah selesai diketik, kemudian teks proklamasi ditandatangani Soekarno dan Moh. Hatta. Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik (sejati). Perumusan teks proklamasi baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.

Kemudian muncul persoalan mengenai tempat pelaksanaan proklamasi. Sukatni mengusulkan bahwa lapangan Ikada (sekarang bagian dari tenggara lapangan Monumen Nasional) telah dipersiapkan berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah proklamasi. Namun, Ir. Soekarno berpendapat bahwa lapangan Ikada adalah salah satu lapangan umun yang dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dan pihak militer Jepang. Oleh krena itu, kemudian Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usul tersebut disetujui oleh para hadirin, sedangkan untuk pembacaan naskah proklamasi akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 10.00 WIB.



6. Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kurang lebih pukul 10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno. Keduanya kemudian keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan tegas, di depan pengeras suara, atas nama bangsa Indonesia Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih asli jahitan Fatmawati Soekarno. Pengibaran bendera pada saat itu adalah Suhud dan Latief Hendraningrat. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Suhud untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Pengibaran disaksikan oleh segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Upacara kemudian ditutup dengan sambutan Wali Kota Suwiryo dan dr. Muwardi Berikut makna adanya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

a. Merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.

b. Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan asing (baik dari pihak Belanda maupun Jepang).

c. Lahirnya negara Republik Indonesia.

7. Isi Teks Proklamasi

Teks Naskah "Proklamasi Klad" yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).

a. Naskah Proklamasi Klad

Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta, Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoeryo, yang isinya adalah sebagai berikut :

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '05

Wakil2 bangsa Indonesia.

b. Naskah Baru Setelah Mengalami Perubahan

Teks Naskah "Proklamasi Otentik" yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS). Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Moh. Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut :

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.



Soekarno/Hatta.



8. Pembentukan Pemerintahan Indonesia

1. Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945

Sidang proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan rapat pertama di Gedung Cuo Sangi In Jalan Pejambon. Berikut hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

a. Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.

Sebelum sidang dimulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk membahas kembali Piagam Jakarta, khususnya mengenai kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini disebabkan pemeluk agama lain merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Akhirnya sidang berhasil mencapai sepakat untuk mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan UUD. Pembahasan menghasilkan perubahan-perubahan kecil pada pasal-pasal dalam batang tubuh. Selanjutnya sidang menetapkan UUD RI yang dikenal dengan UUD ’45 yang didalamnya memuat Pancasila sebagai dasat negara.



9. Pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dalam sidang pertama PPKI ini, Otto Iskandardinata mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi (pernyataan setuju sevara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara). Otto mengajukan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul Otto tersebut disetujui oleh hadirin yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

10. Pembentukan Komite Nasional

Sidang tanggal 18 Agustus 1945 ini juga memutuskan pembentukan sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum dibentuk.

2. Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945

Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah :

a. Pembagian Wilayah Menjadi Delapan Provinsi Beserta Gubernurnya

b. Provinsi Sumatra : Teuku Moh. Hassan

c. Provinsi Jawa Barat : Sutarjo Kartohadikusumo

d. Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso

e. Provinsi Jawa Timur : R.A. Suryo

f. Provinsi Sunda Kecil : I. Gusti Ketut Puja

g. Provinsi Maluku : I. Latuharhary

h. Provinsi Sulawesi : G.S.S.J. Ratulangi

i. Provinsi Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor

c. Pembentukan Departemen/Kementrian

Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan adnya pembentukan 12 kementrian, 4 menteri negara, dan 4 lembaga tinggi negara. pada tanggal 2 September 1945, sebagai realisasi dari pembentukan kementrian dan pembagian wilayah Republik Indonesia dibentuk susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama. 



BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah saya tulis di atas maka dapat kita simpulkan bahwa kita sebagai warga negara harus lebih mengerti tentang Negara dan unsur-unsur pembentukan Negara Indonesia. Bahwa Negara terbenuk karena kebutuhan dan kepentingan manusia. Dalam Negara menusia harus di hargai dan martabatnya di junjung tinggi. Negara juga membantu manusia mewujudkan tujuan,cita-cita manusia dan bertanggung jawab atas semua warga Negara untuk mencapai tujuan bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

3.2 Saran

Saran saya kepada pembaca banggalah dan cintailah Negara kita tercinta,dan jangan memaksa kehendak kita sendiri. Bahwa kita punya kekurangan dan kelebihan masing-masing. Begitu juga Negara kita punya perbedaan tersendiri dengan Negara lain, sehingga jangan pernah kiita merasa lebih rendah dari pada mereka . “ Mari berjuang bersama mewujudkan Negara kita yang adil dan makmur” .








tentang dzia untaian cinta