"WELCOME TO MY BLOG * DZIA UNTAIAN CINTA *"

Jumat, 11 Maret 2016

MAKALAH SEJARAH TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Para pendiri Republik Indonesia sungguh berjasa, tidak memilih negara keagamaan, tetapi memilih negara kebangsaan atas prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” dalam mengolah, menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat dalam mengatasi kemajemukan Indonesia. 

Pada 1928, berpijak dari semangat dan gelora 1908 sebagai basis pergerakan nasional, lahirnya Budi Utomo dan pergerakan pendidikan nasional lainnya, sejumlah pemuda menghasilkan kata sepakat yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda yang diperingati setiap 28 Oktober. Mereka yang menjadi anggota panitia penyelenggara kongres adalah Soegondo Djojopuspito (PPPI), orang Jawa beragama Islam, Djoko Marsaid (Jong Java) orang Jawa beragama Islam, Moehammad Jamin (Jong Sumatranen Bond) orang Minangkabau beragama Islam, Amir Sjarifoeddin (Jong Bataks Bond) orang Batak beragama Kristen, Djohan Moeh Tjai (Jong Islamieten Bond) orang Bengkulu keturunan Tionghoa beragama Islam, Kotjosoengkono (Pemoeda Indonesia) orang Jawa beragama Islam, Sendoek (Jong Celebes) orang Minahasa beragama Kristen, J Leimena (Jong Ambon) orang Ambon beragama Kristen, Rochjani (Pemoeda Kaoem Betawi) orang Betawi beragama Islam. 

Pengelompokan (kolektivitas) para pemuda tersebut berasal dari berbagai suku, etnis, agama, sosial serta perbedaan latar belakang yang lain, atas dasar rasa solidaritas yang melampaui batas-batas suku, etnis, agama, kedaerahan, tanpa harus menyangkal dan meninggalkan ikatan-ikatan solidaritas (jati-diri) asal dari masing-masing pemuda. Dasar pengelompokan ini adalah asas kebangsaan Indonesia, semangat dan jiwa sebagai dasar perjuangan para pemimpin gerakan kebangsaan. Para the founding father dalam membentuk, membangun bangsa yang merupakan semangat dan jiwa bangsa Indonesia yaitu solidaritas kebangsaan Indonesia, solidaritas yang melampaui batas-batas suku, etnis, agama, kedaerahan serta perbedaan latar belakang yang lain. Melalui proses perjuangan dan pergulatan panjang, para the founding father pada 17 Agustus 1945 telah mewujudkan ikrar kesepakatan, menjadi bangsa yang bersatu, bangsa yang berwawasan kebangsaan, mendirikan satu Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara berdasarkan kebangsaan yang dilandasi prinsip Bhinneka Tunggal Ika. 








BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Upaya terbentuknya negara indonesia

1. Pembentukan BPUPKI

Pada tanggal 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo (Dilahirkan pada 30 Desember 1884) meletakkan jabatan sebagai perdana menteri yang kemudian digantikan oleh Jenderal Kuniaki Koiso. Jenderal Kunaiki Koiso bertugas memulihkan kewibawaan Jepang dimata bangsa Asia. Oleh karena itu, ia menjanjikan kemerde kaan kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pada tanggal 7 September 1944, Jenderal K. Koiso memberikan janji kemerdekaan (kelak di kemudian hari) kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut dikemukakan di depan sidang Teikoku Ginkai (parlemen Jepang) yang tujuannya agar rakyat Indonesia tidak mengadakan perlawanan terhadap Jepang.

Pada tanggal 1 Maret 1945, Letnan Jenderal Saiko Syikikan Kumakichi Harada pemimpin pemerintahan Jepang di Jawa membentuk Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok BPUPKI adalah melakukan penyelidikan terhadap usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI di ketuai oleh Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh ketua muda, yaitu seorang Jepang (Ichibangase) danR.Panji Suroso dari Indonesia. BPUPKI di resmikan di Gedung Cuo Sangi In di Jalan Pejambongan, Jakarta (sekarang menjadi gedung Departemen Luar Negeri) pada tanggal 28 Mei 1945.

Dalam upacara peresmian tersebut dihadiri oleh dua pejabat Jepang, yaitu Jenderal Itagaki dan Letnan Jenderal Nagano. Pada kesempatan itu dikibarkan bendera Jepang (Hinomaru) oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul dengan pengibaran bendere Merah Putih oleh Toyohito Masuda. Peristiwa tersebut membangkitkan semangat para anggota dalam usaha mempersiapkan kemerdekaan Indonesia

2. Sidang-Sidang BPUPKI

Sebagai pelaksaan tugas, maksud, dan tujuan BPUPKI, maka d iadakan sidang-sidang sebagai berikut.

a. Sidang BPUPKI I pada Tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945 di Gedung Cuo Sangi In, Jakarta

Ketua sidang Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sidang ini membicarakan dasar falsafah negara Indonesia merdeka yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Adapun tokoh-tokoh yang mengusulkan dasar negara, antara lain Mr. Muh. Yamin, Prof. Dr. Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.

1) Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

2) Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Supomo mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

3) Pada tanggal 1 Juli 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Pancasila. Menurut Ir. Soekarno, nama Pancasila itu atas petunjuk seorang teman ahli bahasa. Pidato Ir. Soekarno tanggal 1 Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Kelima rancangan tersebut adalah kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hingga sidang berakhir, belum menghasilkan keputusan akhir mengenai dasar negara Indonesia merdeka yang selanjutnya diadakan reses kurang lebih selama satu bulan. Pada tangal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan sembilan orang (Panitia Sembilan) ketuanya Ir. Soekarno dan anggotanya Drs. Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Panitia Sembilan ini menghasilkan suatu rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka. Oleh Muh. Yamin rumusan itu diberi nama Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.

Rumusan Piagam Jakarta adalah sebagai berikut.

Ø Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

Ø Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ø Persatuan Indonesia.

Ø Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Ø Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ø Sidang BPUPKI II Tanggal 10 Juli 1945



3. Pembentukan PPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan dan sebagai gantinya pemerintah pendudukan Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 12 orang dengan Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketuanya, sedangkan sebagai penasihat ditunjuk Ahmad Subarjo.

Pada tanggal 9 Agustus 1945, tiga orang tokoh bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat berangkat ke Dalat/Saigon (Vietnam Selatan) untuk memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Hisaichi Terauchi untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia sekitar tanggal 24 Agustus 1945, dan wilayah Indonesia akan meliputi seluruh wilayah bekas wilayah Hindia Belanda. Ketika ketiga orang tersebut pulang kembali menuju Jakarta, Jepang telah dibom atom oleh Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa kekalahan Jepang akan segera terjadi. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu.

4. Peristiwa Rengasdengklok

Setelah mendengar Jepang menyerah tanlpla syarat kepada Sekutu, para pemuda menyelenggarakan rapat pada malam hari tanggal 15 Agustus 1945 di ruang Lembaga Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sukarni, Yusuf Kunti, dr. Muwardi, dari barisan pelopor dan Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta. Rapat dipimpim oleh Chairul Saleh dan menghasilkan keputusan sebagai berikut.

a. Mendesak kepada Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 16 Agustus 1945.

b. Menujuk Wikana dan Darwis untuk menemui Soekarno-Hatta dan menyampaikan keputusan rapat.

Kemudian Wikana dan teman-teman menemui Ir. Soekarno dan menyampaikan hasil rapat mengenai pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Untuk memproklamasikan kemerdekaan tersebut timbul perbedaan pendapat di antara golongan pemuda dan golongan tua. Perbedaan pendapat kedua golongan tersebut berkisar pada cara melaksanakan proklamasi kemerdekaan.

kedudukan sebuah cudan (kompi) tentara Peta pimpinan Cudanco Subeno. Para pemuda juga berharap di Rengasdengklok keamanan Bung Karno beserta keluarga dan Bung Hatta akan terjamin serta tidak akan terpengaruh oleh politik Jepang.

Pada sore harinya, Ahmad Subarjo, tokoh dari golongan tua menyusul ke Rengasdengklok untuk mengusahakan pengembalian Soekarno-Hatta ke Jakarta. Ahmad Subarjo menjamin bahwa proklamasi kemerdekaan akan diumumkan pada tanggal 17 Agustus 1945 selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan tersebut, komandan kompi Peta di Rengasdengklok, Cudanco Subeno melepaskan Soekarno-Hatta kembali ke Jakarta.



5. Perumusan Teks Proklamasi

Di rumah Laksamana Maeda inilah naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia disusun. Sebelum pertemuan dimulai, terlebih dahulu Soekarno-Hatta, menemui Sumubuco (Kepala Pemerintahan Umum Pendudukan Jepang) Mayor Jenderal Nishimura Takuma untuk menjajaki sikapnya mengenai pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Mereka ditemani oleh Laksamana Maeda, Shegetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penerjemah.

Pada saat itu Soekarno memegang pena dan menulis teks proklamasi yang terdiri daru dua kalimat. Kalimat pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.” Merupakan kalimat yang dikutip oleh Mr. Ahmad Subarjo dari Piagam Jakarta yang berbunyi “Atas bekat rahmat Allah, maka rakyat Indonesia dengan ini menyetakan kemerdekaannya.” Kemudian Moh. Hatta menyempurnakan teks proklamasi dengan kalimat kedua yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.” Menjelang pagi pada tanggal 17 Agustus 1945 teks proklamasi berhasil dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. ahmad Subarjo yang disaksikan oleh Sukarni, Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro. Naskah yang ditulis tangan oleh Soekarno dibacakan di hadapan peserta rapat di ruang depan. Kemudian muncul persoalan siapa yang menandatangani naskah proklamasi. Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi cukup Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Setelah mendapatkan persetujuan serta siapa yang menandatangani, teks tersebut kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan yang kemudian ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Perubahan tersebut terdapat pada kata “tempoh” diubah menjadi “tempo” kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” diubah menjadi “atas nama bangsa Indonesia”. Penulisan tanggal diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”. Tahun 05 adalah tahun Showa (Jepang), yaitu 2605 yang sama dengan tahun Masehi 1945.

Setelah selesai diketik, kemudian teks proklamasi ditandatangani Soekarno dan Moh. Hatta. Naskah inilah yang dianggap sebagai naskah autentik (sejati). Perumusan teks proklamasi baru selesai pukul 04.00 WIB pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.

Kemudian muncul persoalan mengenai tempat pelaksanaan proklamasi. Sukatni mengusulkan bahwa lapangan Ikada (sekarang bagian dari tenggara lapangan Monumen Nasional) telah dipersiapkan berkumpulnya masyarakat Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah proklamasi. Namun, Ir. Soekarno berpendapat bahwa lapangan Ikada adalah salah satu lapangan umun yang dapat menimbulkan bentrokan antara rakyat dan pihak militer Jepang. Oleh krena itu, kemudian Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilaksanakan di rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usul tersebut disetujui oleh para hadirin, sedangkan untuk pembacaan naskah proklamasi akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 10.00 WIB.



6. Pernyataan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Kurang lebih pukul 10.00 WIB, Drs. Moh. Hatta datang ke rumah Ir. Soekarno. Keduanya kemudian keluar menuju ruang depan dengan langkah yang tegap dan tegas, di depan pengeras suara, atas nama bangsa Indonesia Ir. Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Setelah pembacaan naskah proklamasi, acara dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih asli jahitan Fatmawati Soekarno. Pengibaran bendera pada saat itu adalah Suhud dan Latief Hendraningrat. Pada awalnya Trimurti diminta untuk menaikkan bendera namun ia menolak dengan alasan pengerekan bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit. Oleh sebab itu ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Suhud untuk tugas tersebut. Seorang pemudi muncul dari belakang membawa nampan berisi bendera Merah Putih yang dijahit oleh Fatmawati beberapa hari sebelumnya. Pengibaran disaksikan oleh segenap hadirin dan diakhiri dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman. Sampai saat ini, bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Monumen Nasional. Upacara kemudian ditutup dengan sambutan Wali Kota Suwiryo dan dr. Muwardi Berikut makna adanya peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.

a. Merupakan titik puncak perjuangan bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.

b. Indonesia terlepas dari belenggu penjajahan asing (baik dari pihak Belanda maupun Jepang).

c. Lahirnya negara Republik Indonesia.

7. Isi Teks Proklamasi

Teks Naskah "Proklamasi Klad" yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS).

a. Naskah Proklamasi Klad

Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta, Mr. Raden Achmad Soebarjo Djojoadisoeryo, yang isinya adalah sebagai berikut :

Proklamasi

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 - 8 - '05

Wakil2 bangsa Indonesia.

b. Naskah Baru Setelah Mengalami Perubahan

Teks Naskah "Proklamasi Otentik" yang ditempatkan di Monumen Nasional (MONAS). Teks naskah Proklamasi yang telah mengalami perubahan, yang dikenal dengan sebutan naskah "Proklamasi Otentik", adalah merupakan hasil ketikan oleh Moh. Ibnu Sayuti Melik (seorang tokoh pemuda yang ikut andil dalam persiapan Proklamasi), yang isinya adalah sebagai berikut :

P R O K L A M A S I

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia.



Soekarno/Hatta.



8. Pembentukan Pemerintahan Indonesia

1. Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945

Sidang proklamasi kemerdekaan, PPKI mengadakan rapat pertama di Gedung Cuo Sangi In Jalan Pejambon. Berikut hasil sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

a. Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945.

Sebelum sidang dimulai, Soekarno-Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Mr. Teuku Mohammad Hassan untuk membahas kembali Piagam Jakarta, khususnya mengenai kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini disebabkan pemeluk agama lain merasa keberatan dengan kalimat tersebut. Akhirnya sidang berhasil mencapai sepakat untuk mengubah kalimat tersebut menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pembahasan pasal-pasal dalam rancangan UUD. Pembahasan menghasilkan perubahan-perubahan kecil pada pasal-pasal dalam batang tubuh. Selanjutnya sidang menetapkan UUD RI yang dikenal dengan UUD ’45 yang didalamnya memuat Pancasila sebagai dasat negara.



9. Pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dalam sidang pertama PPKI ini, Otto Iskandardinata mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi (pernyataan setuju sevara lisan dari seluruh peserta rapat dan sebagainya terhadap suatu usul tanpa melalui pemungutan suara). Otto mengajukan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Usul Otto tersebut disetujui oleh hadirin yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

10. Pembentukan Komite Nasional

Sidang tanggal 18 Agustus 1945 ini juga memutuskan pembentukan sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama MPR dan DPR belum dibentuk.

2. Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945

Hasil sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah :

a. Pembagian Wilayah Menjadi Delapan Provinsi Beserta Gubernurnya

b. Provinsi Sumatra : Teuku Moh. Hassan

c. Provinsi Jawa Barat : Sutarjo Kartohadikusumo

d. Provinsi Jawa Tengah : R. Panji Suroso

e. Provinsi Jawa Timur : R.A. Suryo

f. Provinsi Sunda Kecil : I. Gusti Ketut Puja

g. Provinsi Maluku : I. Latuharhary

h. Provinsi Sulawesi : G.S.S.J. Ratulangi

i. Provinsi Kalimantan : Ir. Pangeran Moh. Noor

c. Pembentukan Departemen/Kementrian

Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan adnya pembentukan 12 kementrian, 4 menteri negara, dan 4 lembaga tinggi negara. pada tanggal 2 September 1945, sebagai realisasi dari pembentukan kementrian dan pembagian wilayah Republik Indonesia dibentuk susunan Kabinet Republik Indonesia yang pertama. 



BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Dari pembahasan yang telah saya tulis di atas maka dapat kita simpulkan bahwa kita sebagai warga negara harus lebih mengerti tentang Negara dan unsur-unsur pembentukan Negara Indonesia. Bahwa Negara terbenuk karena kebutuhan dan kepentingan manusia. Dalam Negara menusia harus di hargai dan martabatnya di junjung tinggi. Negara juga membantu manusia mewujudkan tujuan,cita-cita manusia dan bertanggung jawab atas semua warga Negara untuk mencapai tujuan bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

3.2 Saran

Saran saya kepada pembaca banggalah dan cintailah Negara kita tercinta,dan jangan memaksa kehendak kita sendiri. Bahwa kita punya kekurangan dan kelebihan masing-masing. Begitu juga Negara kita punya perbedaan tersendiri dengan Negara lain, sehingga jangan pernah kiita merasa lebih rendah dari pada mereka . “ Mari berjuang bersama mewujudkan Negara kita yang adil dan makmur” .








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

tentang dzia untaian cinta