"WELCOME TO MY BLOG * DZIA UNTAIAN CINTA *"

Jumat, 29 April 2016

PEMBAHASAN TENTANG MANAJEMEN GLOBAL

MANAJEMEN GLOBAL 


2.1. Konsep Dasar Manajemen

Secara sistematik manajemen mempunyai beberapa arti, tergantung dari konteks dan makudnya. Tidak ada definisi yang standar dari manajemen yang bisa diterima secara universal. Akan tetapi, meskipun kata manajemen mempunyai arti kegunaan yang beraneka ragam, tidaklah menghilangkan kebutuhan akan arti kata yang tepat dan benar. Kata manajemen yang kita pakai sehari-hari dan hidup berorganisasi adalah merupakan terjemahan baku dari management dalam bahasa Inggris. Management berasal dari kata kerja to manage yang dalam bahasa Indonesia dapat berarti mengurus, mengatur, mengemudikan, mengendalikan, menangani, mengelola, menyelenggarakan, menjalankan, melaksanakan dan memimpin. Para ahli dibidang ilmu manajemen telah menemukan akar katanya berasal dari bahasa latin yaitu “mano” berarti tangan, menjadi “manus” artinya bekerja berkali-kali dengan mempergunakan tangan, ditambah imbuhan “agere” yang artinya melakukan sesuatu sehingga menjadi “managiare” yang berarti melakukan ssuatu berkali-kali dengan menggunakan tangan-tangan. Dengan kata lain untuk mendapatkan sesuatu, dikerjakan dengan dan melalui kegiatan orang lain. Maksudnya dalam mengerjakan sesuatu, pimpinan dari suatu organisasi tidak hanya bekerja sendirian, akan tetapi dibantu melalui kegiatan orang lain/bawahan yang merupakan perpanjangan tangan dalam menyelesaikan pekerjaan sampai berhasil mencapai tujuan yang diinginkan.

Manajemen bukan saja digunakan dalam bidang organisasi pemerintah, swasta, lembaga-lembaga kemasyarakatan, bahkan dalam organisasi keagamaan sekalipun, manajemen sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam melaksanakan misinya. 


A.  Pengertian Manajemen Global

Globalisasi Manajemen adalah fakta kehidupan. Globalisasi mengacu pada sikap baru, terbuka mengenai mempraktekan manajemen secara internasional. Sikap ini menggabungkan keingintahuan mengenai dunia di luar batas nasional dengan kemauan untuk mengembangkan kemampuan guna beradaptasi dalam ekonomi global. Demikian J.A.F. Stoner Ohmae (1991) yang mengatakan dengan globalisasi berarti : tak ada luar negeri lagi. Dunia sekarang telah berubah menjadi “Desa yang besar (big village) dan tanpa batas (bordeless)”. Setiap orang diakui menjadi warga penduduk dunia, konsekuensinya baik sebagai individu, pemimpin atau manajer dituntut untuk mempunyai wawasan tentang aktivitas-aktivitas yang terjadi di dunia internasional. Baik yang menyangkut kegiatan ekonomi, sosial, politik, budaya, perkembangan ilmu, teknologi dan informasi yang melewati batas-batas negara. Oleh karena itu para usahawan ataupun negarawan harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan professional yang handal, dan tangguh serta mandiri, agar mampu bekerja sama dan bersaing dalam dunia persaingan bebas. Transformasi arus uang/modal, teknologi, tenaga ahli, barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi antar negara sedang dan telah terjadi secara otomatis dengan mempergunakan jalur informasi digital bebas hambatan (the digital information superhighway - disk). Semua kegiatan itu hanya akan berjalan dan mencapai keberhasilan apabila dikelola oleh tenaga ahli dan system yang bernuansa internasional. Keahlian di bidang manajemen internasional merupakan onditio sine quanon dalam era globalisasi.

Manajemen internasional merupakan kinerja daripada aktivitas-aktivitas manajemen yang melewati batas-batas nasional. Dengan tandas Samuel C. Certo memberikan definisi manajemen inetrnasional adalah aktivitas-aktivitas manajemen yang melintasi batas-batas wilayah nasional (Interational Management is management activities that cross national borders. Fourth Edition : 571). Lebih jelas lagi Weihrich dan Koontz (1993) mengemukakan, bahwa studi manajemen internasional memfokuskan pada operasi perusahaan internasional di negara-negara tuan rumah (host country) dengan mempertimbangkan masalah-masalah manajerial yang berhubungan dengan arus orang, barang, jasa, dan uang dengan tujuan untuk bisa memanajemeni dengan baik dalam situasi kondisi yang melibatkan hal-hal di luar batas wilayah nasional (The study of international management focuses on the operation of internasional firms in host countries. It is concerned with the ultimate aim being to manage better in situations that involve crossing national boundaries, 1993).

Dari definisi yang diberikan oleh kedua ahli manajemen tersebut berarti untuk dapat berkiprah di dunia internasional seorang manajer harus mempunyai cakrawala global atau internasional, sekalipun ia berada pada pijakan likal. Ciri-ciri budaya nasional akan tetap menjadi bingkai pengaman kehidupan bangsa, walaupun tak kan urung akan dan harus menanggung akibat dampak hubungan manajemen atau pemerintahan internasional yang pengaruhnya akan sangat besar dan beresiko tinggi.

Peter F. Drucker (1982) menyatakan bahwa : “Pada semua lembaga itu, manajemen merupakan alat yang aktif dan efektif, tanpa lembaga tidak akan ada manajemen, ekonomi maupun kerjasama. Tetapi alat itu tidak pernah ditentukan oleh apa yang mereka kerjakan, juga bahkan oleh bagaimana mereka mengerjakannya, alat ditentukan oleh sumbanganya. Dan manajemenlah yang memungkinkan lembaga untuk menyumbang. Manajemen adalah tugas, juga merupakan suatu disiplin.” Setiap karya manajemen adalah karya seorang manajer. Yang mengelola adalah orang, bukan kekuatan atau fakta. Pandangan, pengabdian dan integritas para manajer menentukan apakah ada manajemen ataukah yang ada hanyalah suatu salah urus/mismanagement. Persepsi kebenaran berfikir itu, telah diakui dan berlaku secara universal pada semua organisasi di dunia internasional.

Manajemen global adalah segenap aktivitas manusia dalam organisasi dengan menggunakan bantuan sumber-sumbr daya dan fasilitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan secara keseluruhan. Demikian pula orng yang memegang pimpinan sering disebut manager atau pimpinan, pemimpin, Pembina, kepala, ketua, direktur, administrator/administrator, eksekutif, pengurus, pengelola, manajer, menejer. Manajer itu adalah orang yang aktif dan bertanggung jawab dalam melakukan tugas-tugas manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Manajer berfungsi dan berperan mengatur dan mengalokasikan sumber-sumber daya tersebut seoptimal mungkin secara efektif dan efisien sehingga mencapai produktivitas dan kepuasan bagi semua orang yang bekerjasama dengannya.

Dalam hal ini Drucker (1984) berpendapat, bahwa dalam cara pelaksanaan manajemen global pada organisasi sangat dipengaruhi oleh cirri-ciri nasional, tradisional, sejarah nasional dan kadang-kadang juga ditentukan oleh hal-hal itu. Dengan demikian dalam prakteknya, patriotisme dan budaya bangsa serta lingkungan turut mempengaruhinya tak dapat diabaikan agar manajemen global dapat dipakai/diterapkan dan berjalan secara efektif.

Bagaimana budaya ini bisa mempengaruhi praktek-praktek manajemen, terutama wilayah ASEAN yang kental dengan budaya ketimurannya. Hal ini diungkapkan oleh Joseph M. Putti (1991), bahwa “The cultural roots in these countries (ASEAN) are stronges and influences various of life, including the practice of management”. Indonesia termasuk salah satu Negara ASEAN, tidak hanya cukup bangga bergabung dengan mereka, tetapi harus memacu diri bagi kemajuan dalam olah manajemen secara professional dengan tanpa mengabaikan cirri budaya kekhasan Indonesia yang positif, bahkan budaya-budaya impor harus di filter sehingga tidak berpengaruh negatif. Oleh Putti dinyatakan dengan tegas bahwa mengapa terjadi sukses di Negara-negara industri baru seperti : Hongkong, Korea, Singapore dan Taiwan sehingga menarik perhatian dunia, karena : “A single most important factor which can be identified as the main reason for their success is the style of management”. Di Negara-negara maju manajemen dihargai tinggi secara khusus dan professional. Dari budaya itu mempengaruhi gaya (style) manajemen yang membawa keberhasilan dalam pelaksanaan praktek manajemen.

Hal ini diyakini oleh Hofstede (1997), bahwa nilai budaya dan praktek manajemen harus konsisten satu sama lain, dari praktek yang berhasil disuatu budaya mungkin tidak akan dapat berjalan dengan baik ditmpat lain. Apabila Indonesia ingin diakui dan dihargai sebagai Negara yang mandiri dan berdaulat diantara bangsa-bangsa yang ada di dunia, maka Indonesia harus dapat mengembangkan falsafah-falsafah manajemen sendiri yang khas berdasarkan etika dan moral yang mengakar pada nilai-nilai budaya bangsa dngan tetap memperhatikan aspek-aspek universal manajemen yang telah berlaku di dunia internasional.

B. Fungsi-fungsi Manajemen

Fungsi-fungsi manajemen adalah serangkaian kegiatan yang dijalankan dalam manajemen berdasarkan fungsinya masing-masing dan mengikuti satu tahapan-tahapan tertentu dalam pelaksanaanya. Fungsi-fungsi manajemen, sebagaimana diterangkan oleh Nickles, McHugh and McHugh (1997), terdiri dari empat fungsi, yaitu :

1. Perencanaan atau Planning, yaitu proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan dating dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi. Di antara kecenderungan dunia bisnis sekarang, misalnya, bagaimana merencanakan bisnis yang ramah lingkungan, bagaimana merancang organisas bisnis yang mampu bersaing dalam persaingan global, dan lain sebagainya.

2. Pengorganisasian atau Organizing, yaitu proses yang menyangkut bagaimana strategi dan taktik yang telah dirumuskan dalam perencanaan didesain dalam sebuah struktur organisasi yang tepat dan tangguh, system dan lingkungan organisasi yang kondusif, dan bisa memastikan bahwa semua pihak dalam organisasi bisa nekerja secara efektif dan efisien guna pencapaian tujuan organisasi.

3. Pengimplementasian atau Directing, yaitu proses implementasi program agar bisa dijalankan oleh seluruh pihak dalam organisasi serta proses memotivasi agar semua pihak tersebut dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan penuh kesadaran dan produktivitas yang tinggi.

4. Pengendalian dan Pengawasan atau Controlling, yaitu proses yang dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah direncanakan, diorganisasikan, dan diimplementasikan bisa berjalan sesuai dengan target yang diharapkan sekalipun berbagai perubahan terjadi dalam lingkungan dunia bisnis yang dihadapi.
2.1.3. Evolusi dalam Bisnis Global

“Organisasi globalisasi harus baik atau bisa mati” telah dijelaskan dalam ekonomi sejak abad 21. Beberapa tahun yang lalu, banyak U.S korporasi multinasional yang beroperasi di Kanada atau barangkali Mexico, tetapi bukan di banyak negara-negara lain. Perusahaan Amerika beroperasi di Kanada dan Mexico, tetapi banyak sekarang mempunyai perusahaan di Hongkong, Singapura, Jepang, Perancis, Jerman dan Bagian Tenggara Asia, untuk menyebut hanya sedikit. Semakin banyak U.S korporasi global lakukan bisnis di negara-negara timur terdahulu. Vietnam, negara Amerika Serikat memulai sejak 25 tahun yang lalu. Kini dipandang sebagai suatu pasar yang berpotensi. globalisasi pasar telah menciptakan tantangan sumber daya manusia khusus yang akan memikul/ bertahan baik ke dalam abad ini.

Secara normal, perusahaan meningkatkan langsung potensi yang sedang global di suatu periode. Kebanyakan perusahaan pada awalnya menjadi global tanpa membuat cabang di negara-negara asing, dengan pengeksporan, perijinan, atau monopoli. Pengeksporan memerlukan penjualan luar negeri, yang manapun secara langsung atau secara tidak langsung, dengan menahan distributor dan agen asing. Ini merupakan suatu cara yang banyak bila bisnis kecil ingin memasuki pasar yang global.

Perijinan adalah suatu pengaturan dimana suatu organisasi mewariskan suatu perusahaan asing,berhak untuk kekayaan intelektual seperti hak paten, hak cipta, proses pabrikasi, atau nama dagang untuk suatu periode waktu spesifik. Franchising adalah suatu pilihan di mana perusahaan induk mewariskan perusahaan lain,hak untuk menentukan cara berdagang. Monopoli harus mengikuti pedoman operasional lebih keras dibanding pengiriman dibanding pemegang lisensi. Perijinan pada umumnya terbatas pada pabrikan, franchising adalah populer dengan perusahaan jasa, seperti rumah makan dan hotel.

Franchising dilakukan dengan cepat,bahkan Negeri China bermunculan suatu kelas menengah, yang dipimpin oleh suatu bertumbuh populasi yang dididik professional, sedang menyiapkan jalan bagi pengembangan monopoli.

Walaupun mengekspor, perijinan, dan franchising adalah awal baik dari pilihan, dalam rangka mengambil keuntungan yang penuh dari peluang global, perusahaan harus membuat suatu investasi jangka panjang di negara lain. Perusahaan dapat bertukar-tukar derajat tingkat mereka tentang keterlibatan global. Suatu korporasi perusahaan multinasional ( MNC) adalah suatu perusahaan yang didasarkan satu negeri ( orangtua atau negeri rumah) dan menghasilkan barang-barang atau menyediakan jasa di satu negara-negara asing (negara penyelenggara). Suatu korporasi perusahaan multinasional mengarahkan pabrikasi dan memasarkan operasi di beberapa negara-negara; operasi ini dikoordinir oleh suatu perusahaan induk, pada umumnya didasarkan negeri rumah perusahaan.

Motor umum dan arungan sudah meningkatkan di luar menjadi korporasi multinasional menjadi suatu korporasi global (GC); suatu organisasi yang mempunyai unit [perseroan/perusahaan] di sejumlah negara-negara yang terintegrasi untuk beroperasi seperti satu dunia organisasi lebar/luas. Korporasi yang global beroperasi seolah-olah keseluruhan dunia adalah satu kesatuan. Dunia global dengan komponen yang mungkin adalah dibuat dan/atau dirancang negara-negara berbeda.

Harapan adalah bahwa ketika dunia menjadi lebih serentak terbuka, globalisasi korporasi akan menjadi hal yang biasa. Beberapa tahun yang lalu procter & spekulasi masih hanya pada suatu bisnis U.S. menginvestasikan dengan berat di dalam merek makanan. sekarang ini merupakan suatu korporasi yang global dengan operasi di 140 negara-negara dan variasi kategori produk luar biasa. Para pemimpin [perseroan/perusahaan] 30 nya adalah suatu kelompok berbeda yang mewakili kultur banyak orang dan latar belakang.

Pentingnya manajemen sumber daya manusia di (dalam) lingkungan yang global digambarkan oleh fakta perusahaan internasional yang pertama HR ujian sertifikasi akan diatur di SHRM konferensi forum global di (dalam) 2004. Enam area sumber daya manusia internasional manajemen telah dikenali untuk pengujian itu. Ini adalah: strategis manajemen internasional HR, pengembangan karyawan dan efektivitas organisatoris, susunan kepegawaian global, manajemen tugas internasional, ganti-rugi global dan manfaat, dan peraturan dan hubungan dengan pegawai internasional.

2.2. Dasar Fundamental Manajemen Global

Semua negara di dunia telah menyadari akan arti pentingnya kerjasama internasional untuk mengatasi masalah-masalah nasional yang tidak dapat dipecahkan sendiri, tapi perlu bantuan negara lain yang mempunyai kemampuan lebih sehingga dapat menolongnya dari kesulitan. Jalinan hubungan kerjasama (net working) ini diwujudkan dalam bentuk organisasi antar negara-negara di dunia internasional yang disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nation organization). Selama lebih dari empat puluh tahun, yaitu sejak didirikan hingga pada peretengahan decade sembilan puluhan, masyarakat dunia melihat PBB lebih berperan di bidang politik, sebagai upaya untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia, dan yang lebih penting lagi mencegah meletusnya Perang Dunia III. Terjadinya pergeseran peran PBB dari yang bersifat normative menjadi bersifat operasional dipengaruhi oleh semakin kompleksnya permasalahan internasional sebagai akibat terjadinya proses globalisasi, tidak hanya di bidang politik dan pertahanan, tetapi juga dalam bidang lain, terutama bidang ekonomi. Beberapa contoh dampak globalisasi adalah:

a) Makin banyak negara yang mengelola perekonomiannya berdasarkan mekanisme pasar.

b) Terjadinya proses deregulasi dan debirokratisasi (berkurangnya keterlibatan langsung birokrasi dalam pengelolaan perekonomian bangsa sebagai institusi pengelola perekonomian).

c) Timbulnya fungsionalisasi pengelolaan perekonomian yang spesialistik, seperti robotisasi dalam produksi penggunaan multimedia dalam kegiatan promosi komputerisasi pengolahan data, dan otomatisasi dalam kegiatan perkantoran.

d) Makin meningkatnya kesadaran tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup seiring kegiatan pembangunan.

e) Hasrat menghindari melebarnya jurang kesenjangan antara negara industry maju dan negara sedang membangun.

Point (e) mendapatkan perhatian khusus dari berbagai kalangan karena jika jurang kesenjangan terus melebar, dampak negatifnya akan dirasakan seluruh umat manusia. Oleh karena itu, tantangan utama yang harus dihadapi bersama, antara lain membuat badan-badan khusus PBB di bidang ekonomi dan perdagangan semakin berfungsi dengan efektif. Artinya, organisasi internasional tersebut dapat menghilangkan atau mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Untuk menghadapi tantangan utama tersebut diperlukan kemitraan global. 

Adanya pembentukan satu badan khusus Perserikatan Bangsa_Bangsa yang dikenal dengan Dewan Ekonomi dan Sosial (Ecosoc). Ecosoc bertujuan menciptakan kerja sama dan memecahkan masalah internasional di bidang ekonomi, social, budaya, dan kemanusiaan, serta meningkatkan pengakuan dan penghormatan atas hak asasi manusia dan kebebasan fundamental bagi semua orang tanpa membedakan ras, jenis kelamin, bahasa, atau agama. 

Selain itu banyak lagi bentukan wujud kerjasama yang lainnya diantaranya Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO) sebagai perluasan dari Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan/General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dalam bidang bisnis ekonomi. Semua Negara yang telah menyetujui adanya organisasi tersebut dengan aturan permainanya, mereka telah terikat untuk melaksanakan dan menerima sanksi apabila terjadi penyimpangan dari aturan yang telah disepakati bersama. Demikian halnya usaha-usaha kerjasama ekonomi termasuk transaksi-transaksi yang melewati batas wilayah negara termasuk barang, jasa, teknologi, modal, sumber daya alam dan manusia, serta manajerial skills harus mengikuti aturan yang berlaku.

Beberapa contoh bentuk interaksi perusahaan antar negara, misalnya:

1. Ekspor/Impor barang dan jasa

Perusahaan yang melakukan ekspor adalah perusahaan yang menjual produk yang dihasilkannya ke negara luar, sedangkan perusahaan yang melakukan impor adalah perusahaan yang membeli produk dari negara lain. Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat. 

Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia:

Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.

Produk ekspor Indonesia

1. Hasil Pertanian

Contoh: karet, kopi, kelapa sawit, cengkeh, the, lada, kina, tembakau, dan cokelat.

2. Hasil Hutan

Contoh: kayu dan rotan. Ekspor kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.

3. Hasil perikanan

Contoh: ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng

4. Hasil pertambangan

Contoh: timah, aluminium, batu bara, tembaga,dan emas.

5. Hasil industry

Contoh: semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.

6. Jasa 

Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke Malaysia dan negara-negara timur tengah.

Produk Impor Indonesia

Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.

Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.

Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

Manfaat kegiatan ekspor dan impor:

Ø Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ø Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.

Ø Meningkatkan perekonomian rakyat.

Ø Mendorong berkembangnya kegiatan industri.

2. Persetujuan lisensi untuk memproduksi di negara-negara lain

Lisensi adalah bentuk kegiatan dari sebuah perusahaan yang memperluas jaringan operasinya secara internasional dengan jalan menjual hak penggunaan dari produk yang diproduksi oleh perusahaan tersebut. Perusahaan yang melakukan kegiatan lisensi memberikan lisensi atau hak penggunaan produk kepada perusahaan di negara lain untuk menggunakan produk yang dihasilkannya. 

Sebagai contoh dari pemberian lisensi ini adalah apa yang dilakukan oleh perusahaan pembuat perangkat lunak Microsoft yang dimiliki oleh Bill Gates. Berbagai lisensi diberikan perusahaan Microsoft kepada perusahaan rekanannya di seluruh dunia untuk penggunaan produk-produk mereka seperti Microsoft Windows, Microsoft Office, Microsoft Visual FoxPro, dan lain sebagainya.



3. Kontrak kerjasama/kemitraan manajemen dalam dan luar negeri

Saat tertentu perusahaan memutuskan untuk memperluas bisnisnya secara global, tetapi tidak ingin tanggung jawab keuangan yang besar untuk mengerjakannya, sehingga perusahaan tersebut melakukan kontrak kerja sama dengan pemilik bisnis di luar negeri, yang membayar jasa supaya diberikan hak untuk menyelenggarakan bisnis di negaranya. Dua jenis kontrak kerja sama tersebut adalah lisensi dan waralaba (frenchise).

Franchise atau waralaba adalah sekumpulan jaringan kerja perusahaan yang memproduksi atau memasarkan suatu produk atau jasa, dimana franchisor memberikan seluruh bisninya kepada orang atau perusahaan lain, sebagai franchisee. Sebagai harga awal franchise terdiri dari fee dan royalty, franchisor menyediakan pelatihan, membantu pemasaran, dan periklanan, serta memberikan hak eksklusif untuk menyelenggarakan bisnis di lokasi tertentu. Kegiatan franchise adalah cara cepat memasuki pasar luar negeri. Pihak franchisor menerima fee (imbalan) dan royalty yang diberikan franchisee, maka usaha franchise bisa menjadi strategi yang bagus saat penjualan perusahaan dalam negeri melemah. Walaupun demikian, franchisor menghadapi kehilangan kendali saat mereka menjual bisnisnya ke franchisee yang jaraknya ribuan mil jauhnya.



4. Kerjasama patungan (Joint Venture)

Perusahaan multinasional yang melakukan Joint Venture adalah perusahaan yang melakukan kerja sama strategis atau strategic alliance dengan perusahaan lain di negara lain dalam menjalankan suatu bisnis di negaranya ataupun di negara dimana perusahaan rekanannya beroperasi. Kegiatan bisnis dapat berupa kegiatan produksi, jasa, hingga distribusi dari sebuah produk. Perusahaan otomotif Malaysia, Proton, adalah salah satu bentuk perusahaan multinasional yang melakukan joint ventures di antaranya dengan perusahaan Mitsubishi, Jepang dalam memproduksi salah satu kendaraanya. Kerja sama berbentuk Joint Venture ini, selain dapat dijadikan proses transfer teknologi dari suatu negara ke Negara lainnya, juga dilakukan untuk saling melindungi hak-hak akan produk yang dimiliki oleh keduanya, selain juga untuk melakukan aliansi strategis dalam hal perluasan pasar.



5. Membuat cabang usaha di negara lain

Cara lain yang lebih agresif dan menantang untuk memasuki pasar luar negeri adalah dengan mendirikan kantor cabang pemasaran luar negeri. Kantor cabang luar negeri adalah suatu perusahaan pemasaran diluar negeri yang dimiliki oleh perusahaan induk. Para karyawan kantor cabang dapat direkrut dari penduduk asal perusahaan dan penduduk negara setempat. Mereka dipekerjakan untuk memasarkan produk yang diproduksi dinegara asal.

Semua itu dilakukan dalam rangka untuk memperoleh:

- Sumber daya yang lebih murah dan berkualitas

- Meningkatkan pangsa pasar

- Meningkatkan tingkat investasi

- Quota impor atau ekspor dan tariff yang lebih murah

- Hubungan kerjasama internasional atau regional.

Kegiatan bisnis internasional itu umumnya didominasi oleh Perusahaan Multi Nasional (Multi National Corporation). Sekalipun demikian ada juga perusahaan menengah, kecil dan koperasi yang melakukan usaha ke luar negeri secara kemitraan yang saling menguntungkan. Cara yang dilakukan melalui hubungan kerjasama strategis global (Global Strategic Partnership) adalah merupakan suatu hubungan kerjasama yang dibentuk oleh organisasi/perusahaan dengan satu atau lebih negara luar secara umum bertujuan untuk mengusahakan peluang-peluang yang ada di negara lain agar dapat dikelola dengan baik dalam memproduksi barang ataupun jasa yang sama-sama mereka butuhkan. 

Menurut Perlemutter dan Heenan, sehubungan dengan kerjasama strategis global hanya akan berhasil apabila terdapat 6 kondisi yang dapat diciptakan atas dasar persetujuan kedua belah pihak, sebagai berikut:

1. Tiap partner harus merasa yakin memiliki pasangan yang mempunyai sesuatu yang dibutuhkan

2. Tiap partner harus memilih-milih dahulu sebelum mereka melakukan bisnis bukan sesudahnya.

3. Mereka harus saling membagi dan memiliki perilaku dan pandangan yang sama atas fungsi pengawasan bagi usaha baru mereka.

4. Jenis operasi, budaya perusahaan dan nilai moral dimiliki perusahaan.

5. Joint venture harus memiliki kesempatan untuk membuang/menghindari apapun bentuk organisasi yang tidak cocok.

6. Mereka harus mempunyai beberapa pembuat keputusan akhir dan yang memikirkan beberapa cara dalam patokan pebuatan keputusan.

Pada saat suatu perusahaan memutuskan untuk memasuki kawasan internasional, mereka harus mempertimbangkan masalah ekonomi, politik, teknologi, social budaya yang membentuk lingkungan bisnis di negara tempat perusahaan multinasional mereka berada. Pada saat itu pula, eksistensi manajemen internasional berperan dalam penanganannya.



Kamis, 28 April 2016

Artikel Lengkap : Sistem Saraf Pada Manusia



Sistem Saraf Pada Manusia 

Sistem saraf adalah sistem koordinasi (pengaturan tubuh) berupa penghantaran impul saraf ke susunan saraf pusat, pemrosesan impul saraf dan perintah untuk memberi tanggapan rangsangan. Unit terkecil pelaksanaan kerja sistem saraf adalah sel saraf atau neuron. Sistem saraf sangat berperan dalam iritabilitas tubuh. Iritabilitas memungkinkan makhluk hidup dapat menyesuaikan diri dan menanggapi perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungannya. Jadi, iritabilitas adalah kemampuan menanggapi rangsangan.

Sistem saraf termasuk sistem saraf pusat dan sistem saraf perifer (sistem saraf tepi). Sistem saraf pusat terdiri dari otak dan sumsum tulang belakang dan sistem saraf perifer terdiri atas sistem saraf somatik dan sistem saraf otonom. Sistem saraf mempunyai tiga fungsi utama, yaitu menerima informasi dalam bentuk rangsangan atau stimulus; memproses informasi yang diterima; serta memberi tanggapan (respon) terhadap rangsangan. 

1. Struktur Saraf

Sistem saraf pada manusia terdiri dari sel saraf yang biasa disebut dengan neuron dan sel gilial. Neuron berfungsi sebagai alat untuk menghantarkan impuls (rangsangan) dari panca indra menuju otak dan kemudian hasil tanggapan dari otak akan dikirim menuju otot. Sedangkan sel gilial berfungsi sebagai pemberi nutrisi pada neuron.

1.1. Sel Saraf (Neuron)

Unit terkecil penyusun sistem saraf adalah sel saraf atau bisa juga disebut neuron. Sel saraf adalah sebuah sel yang berfungsi untuk menghantarkan impuls (rangsangan). Setiap satu sel saraf (neuron) terdiri atas tiga bagian utama yang berupa badan sel saraf, dendrit, dan akson. Berikut adalah gambar dan bagian-bagian struktur sel saraf (neuron) beserta penjelasannya:


Dendrit adalah serabut sel saraf pendek dan bercabang-cabang. Dendrit merupakan perluasan dari badan sel. Dendrit berfungsi untuk menerima dan mengantarkan rangsangan ke badan sel. 
Badan Sel adalah bagian yang paling besar dari sel saraf. Badan sel berfungsi untuk menerima rangsangan dari dendrit dan meneruskannya ke akson. Badan sel saraf mengandung inti sel dan sitoplasma. 
Nukleus adalah inti sel saraf yang berfungsi sebagai pengatur kegiatan sel saraf (neuron). 
Neurit (Akson) adalah tonjolan sitoplasma yang panjang (lebih panjang daripada dendrit), berfungsi untuk menjalarkan impuls saraf meninggalkan badan sel saraf ke neuron atau jaringan lainnya. Jumlah akson biasanya hanya satu pada setiap neuron. 
Selubung Mielin adalah sebuah selaput yang banyak mengandung lemak yang berfungsi untuk melindungi akson dari kerusakan. Selubung mielin bersegmen-segmen. Lekukan di antara dua segmen disebut nodus ranvier. 
Sel Schwann adalah jaringan yang membantu menyediakan makanan untuk neurit (akson) dan membantu regenerasi neurit (akson). 
Nodus ranvier berfungsi untuk mempercepat transmisi impuls saraf. Adanya nodus ranvier tersebut memungkinkan saraf meloncat dari satu nodus ke nodus yang lain, sehingga impuls lebih cepat sampai pada tujuan. 
Sinapsis adalah pertemuan antara ujung neurit (akson) di sel saraf satu dan ujung dendrit di sel saraf lainnya. Pada setiap sinapsis terdapat celah sinapsis. Pada bagian ujung akson terdapat kantong yang disebut bulbus akson. Kantong tersebut berisi zat kimia yang disebut neurotransmiter. Neurotransmiter dapat berupa asetilkolin dan kolinesterase yang berfungsi dalam penyampaian impuls saraf pada sinapsis. 




Fungsi Sistem Saraf

Saraf sebagai sistem koordinasi atau pengatur seluruh aktifitas tubuh manusia mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai alat komunikasi, pengendali atau pengatur kerja, dan pusat pengendali tanggapan.

a) Saraf sebagai alat komunikasi antara tubuh dan dunia di luar tubuh. Hal ini dilakukan oleh alat indera yang meliputi mata, hidung, telinga, lidah, dan kulit. Karena ada indera, dengan mudah kita dapat mengetahui perubahan yang terjadi di luar tubuh kita.

b) Saraf sebagai pengendali atau pengatur kerja organ tubuh sehingga dapat bekerja serasi sesuai dengan fungsi masing-masing.

c) Saraf sebagai pusat pengendali tanggapan atau reaksi tubuh terhadap perubahan keadaan di sekitarnya. karena saraf sebagai pengendali kerja alat tubuh maka jaringan saraf terdapat pada seluruh alat tubuh.



SIFAT MAGNETIK UNSUR TRANSISI



SIFAT MAGNETIK UNSUR TRANSISI

Unsur transisi mempunyai siat-sifat khas yang membedakan dari unsur golongan utama, antara lain :

a. Sifat logam, semua unsure transisi tergolong logam dengan titk cair dan titik didih yang relatif tinggi. 

b. Bersifat paramegnetik (sedikit tertarik ke dalam medan magnet). 

c. Membentuk senyawa-senyawa yang berwarna,

d. Mempunyai beberapa tingkat oksidasi. 

e. Membentuk berbagai macam ion kompleks. 



Megnet dari suatu unsur zat dapat ditunjukkan dan diukur dengan neraca. Zat yang bersifat diamagnetik akan menunjukkan berat kurang, sedangkan yang bersifat paramagnetik menunjukkan berat lebih. Sifat magnet zat berkaitan dengan konfigurasi elektronnya. Zat yang bersifat paramagnetik mempunyai setidaknya satu elektron tak berpasangan. Semakin banyak elektron tak berpasangan, semakin bersifat paramagnetik. Pengukuran sifat magnet dapat digunakan untuk menentukan jumlah elektron tak berpasangan dalam satu spesi. 3. Sifat magnet. Unsur transisi periode keempat dan senyawa-senyawanyaumumnya bersifat paramagnetik (apabila ditarik kuat ke dalam medan magnet). Feromagnetisme hanya diperlihatkan oleh beberapa logam, yaitu besi, kobal, dan nikel, serta logam-logam campur tertentu. Adanya susunan elektron yang khas pada subkulit 3d dan 4s menyebabkan unsur transisi periode keempat mempunyai sifat yang khas, yang berbeda dengan sifat keperiodikan pada logam-logam golongan utama (A).

KEREAKTIFAN KATALIS UNSUR TRANSISI



KEREAKTIFAN KATALIS UNSUR TRANSISI 



Banyak unsur transisi atau senyawanya yang berfungsi sebagai katalis, baik dalam proses industri maupun dalam metabolisme. Zink dan unsur-unsur golongan IIB lainnya (Cd dan Hg) mempunyai titik leleh dan titik didih yang relatif rendah (raksa bahkan adalah satu-satunya logam yang berupa cairan pada suhu kamar); tidak paramagnetik, melainkan bersifat diamagnetik (sedikit ditolak keluar medan magnet); dan senyawa-senyawa tidak berwarna (putih). Zink hanya mempunyai satu tingkat oksidasi, yaitu 2+. Sifat-sifat khas unsur transisi berkaitan dengan adanya subkulit d yang terisi tidak penuh. Semua unsur transisi periode keempat memenuhi definisi ini, kecuali zink. Pada tingkat oksidasi nol (sebagian unsur) maupun pada tingkat oksidasi +2 (satu-satunya tingkat oksidasi zink), subkulit 3d-nya terisi penuh UNSUR Konfigurasi Elektron Massa jenis (g/mL) keelektronegatifan Bilangan oksidasi Titik lebur (oC) Energi ionisasi (kJ/mol) Jumlah elektron tunggal 21Sc 22Ti 23V 24Cr 25Mn [Ar] 3d54s2 29C 26Fe 27Co 28Ni u [Ar] [Ar] [Ar] [Ar] 64s 3d74s 3d84 3d10 3d 2 2 s2 4s1 30Zn [Ar] 3d104s2 [Ar] [Ar] [Ar] [Ar] 3d24 3d34s 3d54 3d14s2 2 s2 s1 Antara 3.4 - 8.92 (makin besar sesuai dengan arah panah) --------------------------------------------------------> Antara 1.3 - 1.9 (makin besar sesuai dengan arah panah) 0;2; 3;4 0;2;3 0;2; ; 3;6 4;5 0;2;3; 4;6;7 0;2; 0;1; 3 2 0;3 0;2;3 0;2;3 0;2 Di atas 1000oC (berbentuk padat) Antara 1872 - 2705 (sukar melepaskan elektron terluarnya) Satu Dua Tiga Enam Lima Empat Tiga Dua Satu - Sifat yang disebabkan karena adanya elektron yang tidak berpasangan Sifat para(=elektron tunggal) magnetik/ fero-magnetik Makin banyak elektron tunggalnya, makin bersifat feromagnetik Warna ion M2+ Warna ion M3+ Ion-ion tak berwarna Catatan : MnO4- = ungu Cr2O72- = jingga Merah muda Hijau Merah Hijau Biru muda muda Kunin g - diamagnetik - - Ungu Biru - Tak berUngu Hijau Hijau warna Sc3+ , Ti4+ , Cu+ , Zn2+ 2. Sifat logam. Semua unsur transisi periode keempat secara meyakinkan tergolong logam, baik dalam sifat kimia maupun sifat fisis. Semua unsur transisi periode keempat mempunyai energi ionisasi yang relatif rendah (kurang dari 1.000 kJ/mol) kecuali zink yang energi ionisainya agak besar (906 kJ / mol). Sifat logam unsur transisi juga dicerminkan oleh harga keelektronegatifannya yang rendah (kurang dari 2).

Rabu, 27 April 2016

NAMA-NAMA PENYAKIT DAN CARA PENCEGAHANNYA



NAMA-NAMA PENYAKIT

1. ASMA

Penyakit Asma (Asthma) adalah suatu penyakit kronik (menahun) yang menyerang saluran pernafasan (bronchiale) pada paru yang mana terdapat peradangan (inflamasi) dinding rongga bronchiale sehingga mengakibatkan penyempitan saluran nafas yang akhirnya seseorang mengalami sesak nafas.

Pencegahan penyakit asma: 
Hindari pemicu terjadinya penyakit asma 
Menjaga kesehatan dan kebesihan lingkungan 
Gunakan obat khusus untuk mengatasi penyakit asma 



2.HIPERTENSI

Hipertensi adalah gangguan yang terjadi pada sistem peredaran darah sehingga tekanan darah menjadi diatas normal. Karna itulah penyakit ini juga dikenal dengan nama tekanan darah tinggi.

Pencegahan Hipertensi : 
Mengonsumsi makanan sehat 
Mengurangi konsumsi garam dan kafein 
Berhenti merokok 
Berolahraga secara teratur 
Menurunkan berat badan, jika diperlukan 
Mengurangi konsumsi minuman keras 





3. DERMATITIS

Dermatitis adalah peradangan hebat yang menyebabkan pembentukan lepuh atau gelembung kecil (vesikel) pada kulit yang akhirnya pecah dan mengeluarkan cairan. 

Pencegahan Dermatitis :

· Jaga kelembaban kulit.

· Hindari perubahan suhu dan kelembaban yang mendadak.

· Hindari berkeringat terlalu banyak atau kepanasan.

· Kurangi Stress.

· Hindari pakaian yang menggunakan bahan yang menggaruk seperti wool dan lain lain.

· Hindari sabun dengan bahan yang terlalu keras, deterjen dan larutan lainnya.

· Hindari faktor lingkungan lain yang dapat mencetuskan alergi seperti serbuk bunga, debu, bulu binatang dan lain lain.

· Hati hati dalam memilih makanan yang bisa menyebabkan alergi.



4. DIARE

Diare adalah sebuah gangguan pada pencernaan di mana tinja atau feses berubah menjadi lembek atau cair dan terjadi dalam 24 jam sedikitnya 3-7 kali.

Pencegahan diare 
Mencuci tangan sebelum makan 
Menjauhi makanan yang kebersihannya diragukan dan tidak minum air keran 
Memisahkan makanan yang mentah dari yang matang 
Makan makanan yang dimasak dari bahan-bahan yang segar 
Menyimpan makanan di kulkas dan tidak membiarkan makanan tertinggal di bawah paparan sinar matahari atau suhu ruangan 

5. TB PARU

Tuberculosis paru adalah penyakit infeksi saluran napas bagian bawah yang menyerang jaringan paru atau atau parenkim paru oleh basil mycobakterium tuberculosis.

Pencegahan Tb Paru
1. Vaksin

2. pencegahan yang paling efektif adalah Gaya Hidup untuk menunjang Ketahanan Tubuh kita: 
Cukup gizi, jangan telat makan 
Cukup istirahat, jika capai istirahat dulu 
Jangan Stres Fisik, capai berlebihan 
Jangan Stres Mental, berusahalah berpikir positip dan legowo (bisa menerima) 



6. GASTRITIS

Gastritis adalah peradangan atau pembengkakan lapisan lambung. Gastritis dapat berlangsung dalam waktu singkat (gastritis akut) atau berbulan-bulan sampai bertahun-tahun (gastritis kronis).

Pencegahan Gastritis: 
HindariMakanan yang mengandung kadar asam tinggi (makanan bercuka atau buah-buah-buahan telalu asam). 
Biasakan makan teratur 
Hindari Makanan yang terlalu pedas. 
Hindari penggunaan obat-obatan pereda rasa sakit, seperti ibuprofen, aspirin, dan obat anti inflamasi non steroid (OAINS). 

7. ISPA

ISPA adalah Infeksi saluran pernafasan yang berlangsung sampai 14 hari yang dapat ditularkan melalui air ludah, darah, bersin maupun udara pernafasan yang mengandung kuman yang terhirup oleh orang sehat

Pencegahan ISPA 

Cara pencegahan ISPA menurut Depkes RI (1999) yaitu jauhkan anak dari penderita batuk, imunisasi, jangan merokok, berikan makanan bergizi setiap hari dan jaga kebersihan lingkungan dan sirkulasi udara di sekitar rumah. 



8. FEBRIS

Febris (demam) merupakan suatu keadaan ketika suhu tubuh meningkat melebihi suhu normal yakni lebih dari 370C yang bisa disebabkan oleh penyakit atau peradangan.

Pencegahan Febris (demam)

· Menjaga asupan makanan

· Menghangatkan diri bila cuaca dingin/hujan

· Menjaga lingkungan rumah agar terhindar dari virus dan bakteri

· Hindari polusi udara yang kotor

· Menambah ventilasi yang adekuat

· Membersihkan rumah serta lingkungannya

· Menjaga kebersihan tempat pembuangan sampah



9. SELFAGIA

Nyeri kepala atau sefalgia adalah rasa nyeri atau rasa tidak enak di kepala, setempat atau menyeluruh dan dapat menjalar ke wajah, mata, gigi, rahang bawah, dan leher.

Pencegahan Selfagia

· Hindari makanan yang banyak mengandung tiramin seperti keju. 

· Makanan lain yang harus dihindari seperti coklat, sakarin, kafein, dan MSG. 

· Hindari Penyedap masakan atau MSG

· Hindari. Aspartam atau pemanis buatan yang banyak dijumpai pada minuman diet dan makanan ringan.

10. DM

Diabetes mellitus adalah penyakit yang disebabkan oleh tingginya kadar gula dalam darah akibat gangguan s

ekresi insulin. 



Pencegahan DM

 Terapkan pola hidup sehat
 Terapkan pola makan yang baik dan sehat
 Jaga kondisi mental spiritual Anda
 Lakukan aktivitas fisik secara rutin
 Jaga berat bandan pada batas ideal. 

 Jauhi rokok dan minuman beralkohol
 Konsumsilah berbagai herbal yang bisa mencegah dibetes melitus





MAKALAH PENGENDALIAN SOSIAL



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang


Akhir-akhir ini sering kita membaca, mendengar dan melihat banyak terjadi kasus penyimpangan di masyarakat. Pembunuhan, mutilasi, pemerkosaan, penipuan, narkoba dan sebagainya, selalu menjadi berita utama di media massa. Masyarakat semakin dibuat resah dengan berbagai peristiwa tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, baik secara preventif maupun represif, untuk mengendalikan berbagai penyimpangan yang terjadi di masyarakat. Berbagai analisa bergulir terhadap terjadinya sebuah kasus, tetapi terkadang tindakan solutif dan preventif tidak terealisasi. Artinya, penyimpangan sosial tetap menjadi tontonan dan momok bagi masyarakat. Timbul pertanyaan, mengapa banyak terjadi penyimpangan sosial? Bisakah terbentuk sebuah masyarakat tanpa penyimpangan? 

Upaya untuk mengantisipasi dan memberikan solusi terhadap penyimpangan sosial dikenal dengan pengendalian sosial (social control). Pengendalian sosial merupakan sebuah proses yang direncanakan atau tidak direncanakan dengan tujuan mengajak, membimbing, bahkan memaksa masyarakat agar mematuhi nilai- nilai atau aturan-aturan yang berlaku, atau dengan kata lain pengendalian sosial merupakan tindakan pengawasan terhadap perilaku anggota masyarakat agar tidak melakukan penyimpangan.


Manusia adalah mahluk sosial yang tidak bisa lepas dari orang lain. Interkasi sosial merupakan bentuk dari hubungan antar manusia yang saling membutuhkan. Dalam berinteraksi tersebut tidak jarang timbul masalah, misalnya terjadi beda pendapat, salah paham, berselisih dam kemudian berkelahi. Adu fisik terkadang dianggap sebagai alternatif penyelesaian masalah, padahal kenyataannya justru menambah masalah baru. Benar tidak ? Pernahkah kalian berbuat seperti itu? Bagaimana sikap kita jika timbul masalah dengan orang lain? Tentunya kita semua berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan akan kembali pada situasi dan kondisi semula, sehingga akan terwujud suatu keseimbangan sosial (social equilibrium). Hal penting yang perlu diperhatikan, bahhwa untuk menciptakan keseimbangan sosial tersebut diperlukan upaya-upaya menghilangkan penyimpangan-penyimpangan sosial yang terjadi di masyarakat.



B. Rumusan Masalah

Sesuai dengan judul makalah ini “pengendalian sosial” , terkait dengan kehidupan masyarakat hingga sekarang ini.
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat di identifikasi sebagai berikut :



1. Apa saja Jenis-jenis pengendalian social itu ?

2. Di waktu kapan saja kita bisa melakukan pengendalian social ?

3. Siapa-siapa saja yang bisa melakukan pengendalian social ? 

4. Bagaimana cara pengendalian social di jalankan ?

5. Peran lembaga dalam pengendalian social.

C. Tujuan

Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka tujuannya :

1. Untuk mengetahui jenis-jenis pengendalian social itu !

2. Untuk mengetahui kapan saja kita bisa melakukan pengendalian social !

3. Untuk mengetahui Siapa-siapa saja yang bisa melakukan pengendalian social !

4. Untuk mengetahui cara pengendalian social di jalankan !

5. Untuk mengetahui peran lembaga dalam pengendalian social !






BAB II
PEMBAHASAN



A. Definisi Pengendalian Sosial(Social Control)


Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang di tempuh kelompok atau orang masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai denagn harapan kelompok atau masyarakat.Dalam sistem pemerintahan , pengendalian sosial di artikan sebagai pengawasan yang di lakukan masyarakat terhadap jalannnya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya . pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses yang di rencanakan atau tidak serta bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga masyarakat mematuhi kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.


Menurut SOERJONO SOEKANTO pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Atau, suatu sistem pengendalian sosial bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan/kesebandingan.


Pengendalian sosial , sangat berkaitan erat dengan norma dan nilai sosial . hal ini di sebabkan bagi anggota masyarakat, norma dan nilai sosial merupakan alat pengendali atau sebagai pedoman dalam berprilaku.pengendalian sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena akan mengurangi terjadinya perilaku-perilaku yang menyimpang. Menurut L.berger, pengendalian sosial adalah suatu cara yang di gunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang. Pengendalian sosial dapat di lakukan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok , kelompok dengan kelompok, bahkan antar kelompok dengan individu.


Dalam kehidupan masyarakat, pengendalian sosial memegang peranan penting. Jika pengendalian sosial tidak di terapkan, maka akan mudah trjadi penyimpangan dalam pelaksanaan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.menurut KOENTJARANINGRAT, pentingnya penerapan pengendalian sosial di sebabkan adanya ketegangan-ketegangan dalam proses sosial.


Ada tiga ketegangan dalam proses sosial yang memerlukan pengendalian sosial. Ketegangan sosial yang terjadi antara ketentuan dalam adat istiadat dan kepentingan individu.Ketegangan sosial yang terjadi karena keperluan yang bersifat umum bertemu dengan kepentingan golongan yang ada di masyarakat .




B. Jenis-Jenis Pengendalian Sosial

a. Cemoohan,yaitu kritikan secara langsung terhadap seseorang atau kelompok jika di anggap menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.

b. Gossip, yaitu bentuk pengendalian social atau kritik social yang di lontarkan secara tertutup oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang menyimpang perilakunya.

c. Pendidikan, dapat membina dan mengarahkan seseorang pada pembentukan sikap dan tindakan yang baik.

d. Teguran, yaitu kritik social yang di sampaikan secara terbuka oleh masyarakat terhadap warga masyarakat yang menyimpang perilakunya.

e. Ajaran agama, merupakan salah satu saran pengendalian social yang efektif. Akan menjadikan ajaran agamanya sebagai pedoman hidup dalam bersikap dan berprilaku.

f. Ostraisisme, adalah suatu bentuk pengucilan.tujuannya adalah agar seseorang atau kelompok yang bersangkutan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang pernah di alami.

g. Fraundules , adalah pengendalian social dengan jalan meminta bantuan pihak lain yang di anggap dapat menyelesaikan masalah yang di hadapi.

h. Intimidasi, adalah pengendalian social yang dilakukan dengan cara menekan , memaksa, meneror atau menakut-nakuti,dll.

i. Hukuman, yaitu alat pengendalian social yang paling tegas dan nyata sanksinya.sanksinya berupa hukuman fisik,pidana, denda,dll.



C. Sifat Pengendalian Sosial

Pengendalian social betujuan mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan-perubahan dalam masyarakat . dengan kata lain, pengendalian social bertujuan mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dan keadilan.Berdasarkan sifatnya pengendalian social di kelompokkan sebagai berikut :

1. preventiv, merupakan suatu usaha pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran , yang tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

2. represif ,merupakan usaha pencegahan yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan.

3. pengendalian gabungan, merupakan usaha mencegah terjadinya preventive, sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma social.


Berdasarkan pelaksanaannya , pengendalian social dikelompokkan sebagai berikut:


1. pengendalian resmi
pengendalian resmi (formal) adalah suatu pengawasan yang di lakukan oleh lembaga – lembaga resmi seperti lembaga Negara dan lembaga agama.

2. Pengendalian tidak resmi
Pengendalian tidak resmi dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat.

3. Pengendalian institusional
adalah pengaruh dari suatu pola kebudayaan yang di miliki lembaga tertentu.pola-pola perilaku dan norma-norma lembaga itu tidak saja mengawasi para anggota lembaganya tetapi juga warga masyarakat yang berada di lingkungannya.

4. Pengendalian berpribadi
Adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang-orang tertentu, tokoh yang berpengaruh, atau orang-orang yang sudah di kenal.



D. Beberapa Cara Pengendalian Sosial

Pengendalian social dapat dilaksanakan denagn berbagi cara. Namun, pada prinsipnya berkisar pada cara tanpa kekerasan (persuasive) dan dengan paksaan (coercive) . cara yang lainnya adalah kompulsif dan pervasi . cara yang sebaiknya diterapkan tergantung kepada siapa pengendalian social tersebut hendak di perlukan dan dalam keadaan yang bagaimana akan di laksanakannya.

1. Persuasive
Penegndalian social dengan cara ini lebih menekankan pada usaha untuk mengajak untuk membimbing dengan cara-cara memberikan anjuran-anjura.

2. Cara paksaan (coercive)
Cara ini di tempuh setelah usaha persuasive sudah tidak mungkin lagi dapat dijalankan.

3. Cara kompulsif ( compultion )
Adalah teknik pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak langsung.

4. Cara pervasi (pervation)
Adakah teknik pengendalian social dengan cara norma atau nilai yang ada diulang-ulang penyampainnya dengan harapan hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang.



Adanya system pengendalian social yang baik, belum tentu akan menciptakan ketertiban dalam masyarakat.kadang-kadang masih di jumpai adanya pelanggaran atau penyimpangan terhadap peraturan yang ada.kondisi semacam ini dapat saja terjadi karena sebab-sebab berikut:

a. Adanya nilai-nilai atau kaidah-kaidah yang tidak memuaskan pihak-pihak tertentu .

b. Adanya nilai-nilai atau yang tidak dapat mengatur semua kepentingan warga secara merata.

c. Sistem pengendalian social tidak dapat diterapkan seterusnya.

d. Terjadinya konflik dalam masyarakat karena terjadi perbedaan kepentingan.

Namun demikian penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di masyarakat tidak selamanya negative.kadang-kadang adanya penyimpangan itu justru di perlukan dalam hal-hal tertentu selama penyimpangan tersebut tidak berkembang menjadi penyelewengan. Adanya penyimpangan bisa jadi merupakan suatu petunjuk dan gejala bahwa :

a. System yang lama kurang lengkap atau ketinggalan jaman.

b. Adanya system norma yang kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda;

c. Terjadinya kemecetan-kemacetan dalam pelaksanaan birokrasi;

d. Diperlukan lembaga penyaluran bagi kegiatan warga masyarakat yang lebih baik; 

e. Ketaatan masyarakat terhadap system norma menurun;

f. Derajat kesatuan masyarakat melemah.



E. Fungsi Pengendalian Sosial

KOENTJARANINGRAT menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian social, yaitu :


1. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa malu.
4. Mengembangkan rasa takut.
5. Menciptakan sistem hokum.

F. Lembaga-Lembaga Pengendalian Sosial

Lembaga pengendalian social sangat di perlukan sebagai pedoman bagi aparat dan tokoh masyarakat untuk menciptakan pengendalian social. Pengendalian social mempunyai tujuan seperti berikut.

1. Tujuan eksploratif, karena dimotivasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung.

2. Tujuan regulative, karena dilandaskan pada kebiasaan dan adat istiadat.

3. Tujuan kreatif, di tujukan pada perubahan social yang di anggap bermanfaat.



Dalam masyarakat terdapat sejumlah pranata yang memiliki peranan dalam mengendalikan perilaku yang menyimpang .jenis-jenis lembaga pengendalian social yaitu:

1. Kepolisian
Adalah badan milik pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu kepolisian memiliki hak untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.

2. Pengadilan
Merupakan suatu badan yang dibentuk oleh Negara yang bertujuan untuk menangani, menyelesaikan, dan mengadili dengan cara memberikan sanksi, sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Adat istiadat 
Adat adalah aturan-aturan , kebiasaan-kebiasaan , yang tumbuh dan terbentuk dari suatu masyarakat atau daerah yang di anggap memiliki nilai dan dijunjung tinggi serta di patuhi oleh masyarakat pendukungnya.adat istiadat biasanya bersifat magis dan religious yang mengandung nilai-nilai budaya, norma-norma hokum, dan aturan-aturan yang saling berkaitan dan menjadi suatu aturan tradisional.

4. Tokoh masyarakat
Adalah orang yang di tuakan dalam lingkungannya.biasanya terdri dari tokoh agama , tokoh pemerintahan, guru, dan sebagainya.





BAB III
KESIMPULAN



Dari uraian di atas, dapat di simpulkan bahwa pengendalian social sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena akan mengurangi terjadinya perilaku-perilaku yang menyimpang.jika pengendalian social tidak di terapkan , maka akan mudah terjadi penyimpangan-pemyimpangan dalam pelaksanaan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.






ARTIKEL ISLAMI : MU'TAZILAH



A. PENGERTIAN MU'TAZILAH

mutazilah berarti “memisahkan diri”.namun ini pada mulanya diberikan oleh orang di luar mu’tazilah karena tokoh pendirinya,washil bin atha’,tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya,hasan al basri.

Meskipun nama tersebut semula muncul dari kalangan luar mu’tazilah,namun dalam perkembangan berikutnya,secara diam diam pengikut mu’tazilah menyetujui dan menggunakan nama tersebut sebagai nama sebuah aliran teologi mereka.Namun,pengertian memisahkan diri bagi mereka tidak sama dengan pengertian yang diberikan oleh non-mu’tazili.Bagi mereka,mu’tazilah bearti memisahkan atau menjauhkan diri dari yang salah.

Aliran mu’tazilah merupakan salah satu aliran teologi dalam islam yang dapat dikelompokkan sebagai kaum rasionalis islam, disamping maturidiyah samarkand. Aliran ini muncul sekitar abad pertama hijriyah, di kota Basrah, yang ketika itu menjadi kota sentra ilmu pengetahuan dan kebudayaan islam. disamping itu, aneka kebudayaan asing dan macam-macam agama bertemu dikota ini. dengan demikian luas dan banyaknya penganut islam, semakin banyak pula musuh-musuh yang ingin menghancurkannya, baik dari internal umat islam secara politis maupun dari eksternal umat islam secara dogmatis.



B. SEJARAH MU’TAZILAH

Sejarah munculnya aliran mu’tazilah oleh paraKelompok pemuja akal ini muncul di kota Bashrah (Irak) pada abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya di masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisyam bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal. Ia lahir di kota Madinah pada tahun 80 H dan wafat pada tahun 131 H. 

Kemunculan mu`tazilah ini bermula dari lontaran ketidaksetujuan dari Washil Bin Atha` atas pendapat Hasan Basri yang mengatakan bahwa seorang muslim yang melakukan kefasikan (dosa besar), maka di akhirat nanti akan disiksa lebih dahulu sesuai dengan dosanya, kemudian akan dimasukkan ke jannah sebagai rahmat Allah atasnya, Washil Bin Atha` menyangkal pendapat tersebut. Sebaliknya dia mengatakan bahwa kedudukan orang mukmin yang fasik tersebut tidak lagi mukmin dan tidak juga kafir. Sehingga kedudukannya tidak di neraka dan tidak pula di surga. namun dia berada dalam satu posisi antara iman dan kufur. Antara surga dan neraka (al-manzilah baina manzilatain).

Di dalam menyebarkan ajarannya, ia didukung oleh ‘Amr bin ‘Ubaid (seorang gembong Qadariyyah kota Bashrah) setelah keduanya bersepakat dalam suatu pemikiran bid’ah, yaitu mengingkari taqdir dan sifat-sifat Allah.

Seiring dengan bergulirnya waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para tokoh mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mengabaikan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah). Oleh karena itu, tidak aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’dan akal-lah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal, menurut persangkaan mereka maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwil 

Secara etimologis, kata “Mu’tazilah” berarti golongan yang mengasingkan atau memisahkan diri. Dalam lembaran sejarah Islam, golongan ini pernah terjadi di kala pertikaian antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan. Pada saat itu terdapat beberapa orang sahabat Nabi yang tidak menginginkan terlibat dalam pertikaian tersebut. Mereka tidak ikut membaiat Ali, namun mereka memilih bersikap netral. Beberapa tokoh yang memiliki sikap semacam ini adalah: Sa’d bin Abi Waqqasy, Abdullah bin Umar, dan Utsman bin Zaid. Orang‑orang itu disebut kelompok Mu’tazilah, karena mengasingkan diri dari keterlibatan dalam pertikaian politik yang tengah terjadi antara Ali dan Mu’awiyah 

Apabila kata Mu’tazilah dikaitkan dalam konteks aliran‑aliran teologi, maka Mu’tazilah adalah suatu nama golongan dalam Islam yang membawa persoalan‑persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis dari pada persoalan‑persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah yang dalam pembahasannya banyak memakai akal, sehingga golongan ini sering disebut kaum rasionalis Islam.

Sebenarnya nama Mu’tazilah bukanlah produk dari orang‑orang Mu’tazilah sendiri, melainkan gelar yang diberikan oleh pihak lain untuknya, ketika Hasan al- Basri mendengar kebid`ahan Washil Ibn Atha`, maka dia mengusirnya dari majelis, lalu Washil Ibn Atha` memisahkan diri kemudian diikuti oleh para sahabatnya yang bernama Amr bin Ubaid. Maka pada saat itulah orang-orang menyebut mereka telah memisahkan diri dari pendapat umat. Sejak itulah pengikut mereka berdua disebut Mu`tazilah.



C. Pokok-Pokok Ajaran Mu’tazilah

Ajaran-ajaran dasar golongan Mu’tazilah berasal dari Ibn Atha, pokok-pokok pikiran itu dirumuskan dalam ajarannya yang disebut “Al-ushul al-Khamsah”, atau Lima ajaran dasar yaitu :

1. Al-Tauhid

2. Al-‘adl

3. Al-wa’d wa al-wa’id

4. Al-manzilah bain al-manzilatain

5. Al-‘amr bi al-ma’ruf wa al-nahi an al-munkar



1. At- Tauhid (ke-Esaan)

At-tauhid (pengesaan Tuhan) merupakan prinsip utama dan intisari ajaranmu’tazilah. Sebenarnya, setiap mazhab teologis dalam islam memegang doktrin ini.Namun bagi mu’tazilah ,tauhid memiliki arti yang spesifik. Tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang dapat mengurangi arti kemahaesaannya.Untuk memurnikan keesaan Tuhan, Mu’tazilah menolak konsep Tuhan memiliki sifat-sifat. Konsep ini bermula dari founding father aliran ini, yakni Washil bin ‘Atho. Ia mengingkari bahwa mengetahui, berkuasa, berkehendak, dan hidup adalah termasuk esensi Allah. Menurutnya, jika sifat-sifat ini diakui sebagai kekal-azali, itu berarti terdapat “pluralitas yang kekal” dan berarti bahwa kepercayaan kepada Allah adalah dusta belaka. Namun gagasan Washil ini tidak mudah diterima. Pada umumnya Mu’taziliyyah mereduksi sifat-sifat Allah menjadi dua, yakni ilmu dan kuasa, dan menamakan keduanya sebagai sifat-sifat esensial. Selanjutnya mereka mereduksi lagi kedua sifat dasar ini menjadi satu saja, yakni keesaan.

Doktrin tauhid Mu’tazilah lebih lanjut menjelaskan bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Juga, keyakinan tidak ada satupun yang dapat menyamai Tuhan, begitupula sebaliknya, Tuhan tidak serupa dengan makhluk-Nya. Tegasnya Mu’tazilah menolak antropomorfisme. Penolakan terhadap paham antropomorfistik bukan semat-mata atas pertimbanagan akal, melainkan memiliki rujukan yang yang sangat kuat di dalam Al qur’an yang berbunyi (artinya) : “ tidak ada satupun yang menyamainya .” ( Q.S.Assyura : 9 ).



2. Al – ‘Adl (keadilan Tuhan)

Ajaran dasar Mu’tazilah yang kedua adalah al-adl, yang berarti Tuhan Maha Adil. Adil ini merupakan sifat yang paling gamblang untuk menunjukkan kesempurnaan, karena Tuhan Maha sempurna dia pasti adil. Faham ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil menurut sudut pandang manusia. Tuhan dipandang adil apabila bertindak hanya yang baik dan terbaik. Begitupula Tuhan itu adil bila tidak melanggar janjinya. 

Dengan demikian Tuhan terikat dengan janjinya. Merekalah golongan yang mensucikan Allah daripada pendapat lawannya yang mengatakan: bahwa Allah telah mentaqdirkan seseorang itu berbuat maksiat, lalu mereka di azab Allah, sedang Mu’tazialah berpendapat, bahwa manusia adalah merdeka dalam segala perbuatan dan bebas bertindak, sebab itu mereka di azab atas perbuatan dan tindakannya. Inilah yang mereka maksud keadilan itu.[2]

Ajaran tentang keadilan berkaitan dengan beberapa hal, antara lain : 

a. Perbuatan manusia. Manusia menurut Mu’tazilah melakukan dan menciptakan perbuatannya sendiri, terlepas dari kehendak dan kekuasaan Tuhan. Manusia benar-benar bebas untuk menentukan pilihannya. Tuhan hanya menyuruh dan menghendaki yang baik. Konsep ini memiliki konsekuensi logis dengan keadilan Tuhan, yaitu apapun yang akan diterima manusia di akhirat merupakan balasan perbuatannya di dunia. 

b. Berbuat baik dan terbaik Maksudnya adalah kewajiaban Tuhan untuk berbuat baik, bahkan terbaik bagimanusia. Tuhan tidak mungkin jahat atau aniaya karena itu akan menimbulkan persepsi bahwa Tuhan tidak maha sempurna. Bahakan menurut Annazam, salah satu tokoh mu’tazilah konsep ini berkaiatan dengan kebijaksanaaan, kemurahan dan kepengasihan Tuhan.

c. Mengutus Rasul. Mengutus Rasul kepada manusia merupakan kewajiaban Tuhan karena alasan berikut ini : 

1) Tuhan wajib berbuat baik kepada manusia dan hal itu tidak dapat terwujud kecuali dengan mengutus Rasul kepada mereka. 

2) Al qur’an secara tegas menyatakan kewajiban Tuhan untuk belas kasih kepada manusia .Cara terbaik untuk maksud tersebut adalah dengan pengutusan rasul. 

3) Tujuan di ciptakannya manusia adalah untuk beribadah kepadaNya dengan jalan mengutus rasul.



3. Al-Wa’ad wa al-Wa’id (Janji dan ancaman)

Ajaran ini berisi tentang janji dan ancaman. Tuhan yang Maha Adil tidak akan melanggar janjinya dan perbuatan Tuhan terikat dan di batasi oleh janjinya sendiri. Ini sesuai dengan prinsip keadilan. Ajaran ketiga ini tidak memberi peluang bagi Tuhan selain menunaikan janjinya yaitu memberi pahala orang yang ta’at dan menyiksa orang yang berbuat maksiat, ajaran ini tampaknya bertujuan mendorong manusia berbuat baik dan tidak melakukan perbuatan dosa.



4. Al-Manzilah bain Al-Manzilatain (tempat diantara kedua tempat)

Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mazhab mu’tazilah. Ajaran ini terkenal dengan status orang mukmin yang melakukan dosa besar, seperti dalam sejarah, khawarij menganggap orang tersebut kafir bahkan musyrik, sedangkan murji’ah berpendapat bahwa orang itu tetap mukmin dan dosanya sepenuhnya di serahkan kepada Tuhan. 

Menurut pandangan Mu’tazilah orang islam yang mengerjakan dosa besar yang sampai matinya belum taubat, orang itu di hukumi tidak kafir dan tidak pula mukmin, tetapi diantara keduanya. Mereka itu dinamakan orangg fasiq, jadi mereka di tempatkan di suatu tempat diantara keduanya. 



5. Al Amr bi Al Ma’ruf wa Al Nahi an Al Munkar (Menyuruh kebaikan dan melarang keburukan)

Ajaran ini menekankan keberpihakan kepada kebenaran dan kebaikan. Ini merupakan konsekuensi logis dari keimananan seseorang. Pengakuan keimanan harus dibuktikan dengan perbuatan baik, diantaranya dengan menyuruh orang berbuat baik dan mencegahnya dari kejahatan. Perbedaan mazhab Mu’tazilah dengan mazhab lain mengenai ajaran kelima ini terletak pada tata pelaksanaanya. Menurut Mu’tazilah jika memang diperlukan kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran tersebut. 



D. Tokoh- Tokoh Mu’tazilah



1. Wasil bin Atha.

Wasil bin Atha adalah orang pertama yang meletakkan kerangka dasar ajaran Muktazilah. Adatiga ajaran pokok yang dicetuskannya, yaitu paham al-manzilah bain al-manzilatain, paham Kadariyah (yang diambilnya dari Ma’bad dan Gailan, dua tokoh aliran Kadariah), dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan.

Dua dari tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Muktazilah, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain dan peniadaan sifat-sifat Tuhan.



2. Abu Huzail al-Allaf.

Abu Huzail al-‘Allaf (w. 235 H), seorang pengikut aliran Wasil bin Atha, mendirikan sekolah Mu’tazilah pertama di kotaBashrah. Lewat sekolah ini, pemikiran Mu’tazilah dikaji dan dikembangkan. Sekolah ini menekankan pengajaran tentang rasionalisme dalam aspek pemikiran dan hukum Islam.

Aliran teologis ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Makmun (Dinasti Abbasiyah). Mu’tazilah sempat menjadi madzhab resmi negara. Dukungan politik dari pihak rezim makin mengokohkan dominasi mazhab teologi ini. Tetapi sayang, tragedi mihnah telah mencoreng madzhab rasionalisme dalam Islam ini.

Abu Huzail al-Allaf adalah seorang filosof Islam. Ia mengetahui banyak falsafah yunani dan itu memudahkannya untuk menyusun ajaran-ajaran Muktazilah yang bercorak filsafat. Ia antara lain membuat uraian mengenai pengertian nafy as-sifat. Ia menjelaskan bahwa Tuhan Maha Mengetahui dengan pengetahuan-Nya dan pengetahuan-Nya ini adalah Zat-Nya, bukan Sifat-Nya; Tuhan Maha Kuasa dengan Kekuasaan-Nya dan Kekuasaan-Nya adalah Zat-Nya dan seterusnya. Penjelasan dimaksudkan oleh Abu-Huzail untuk menghindari adanya yang kadim selain Tuhan karena kalau dikatakan ada sifat (dalam arti sesuatu yang melekat di luar zat Tuhan), berarti sifat-Nya itu kadim. Ini akan membawa kepada kemusyrikan. 

Ajarannya yang lain adalah bahwa Tuhan menganugerahkan akal kepada manusia agar digunakan untuk membedakan yang baik dan yang buruk, manusia wajib mengerjakan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang buruk. Dengan akal itu pula menusia dapat sampai pada pengetahuan tentang adanya Tuhan dan tentang kewajibannya berbuat baik kepada Tuhan. Selain itu ia melahirkan dasar-dasar dari ajaran as-salãh wa al-aslah.





3. Al-Jubba’i.

Al-Jubba’i adalah guru Abu Hasan al-Asy’ari, pendiri aliran Asy’ariah. Pendapatnya yang masyhur adalah mengenai kalam Allah SWT, sifat Allah SWT, kewajiban manusia, dan daya akal. 

Mengenai sifat Allah SWT, ia menerangkan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat; kalau dikatakan Tuhan berkuasa, berkehendak, dan mengetahui, berarti Ia berkuasa, berkehendak, dan mengetahui melalui esensi-Nya, bukan dengan sifat-Nya. Lalu tentang kewajiban manusia, ia membaginya ke dalam dua kelompok, yakni kewajiban-kewajiban yang diketahui manusia melalui akalnya (wãjibah ‘aqliah) dan kewajiban-kewajiban yang diketahui melaui ajaran-ajaran yang dibawa para rasul dan nabi (wãjibah syar’iah).



4. An-Nazzam

Pendapat An Nazzam yang terpenting adalah mengenai keadilan Tuhan. Karena Tuhan itu Maha Adil, Ia tidak berkuasa untuk berlaku zalim. Dalam hal ini berpendapat lebih jauh dari gurunya, al-Allaf. Kalau Al-Allaf mangatakan bahwa Tuhan mustahil berbuat zalim kepada hamba-Nya, maka an-Nazzam menegaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat zalim. Ia berpendapat bahwa pebuatan zalim hanya dikerjakan oleh orang yang bodoh dan tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari keadaan yang demikian. 

Ia juga mengeluarkan pendapat mengenai mukjizat al-Quran. Menurutnya, mukjizat al-quran terletak pada kandungannya, bukan pada uslūb (gaya bahasa) dan balāgah (retorika)-Nya. Ia juga memberi penjelasan tentang kalam Allah SWT. Kalam adalah segalanya sesuatu yang tersusun dari huruf-huruf dan dapat didengar. Karena itu, kalam adalah sesuatu yang bersifat baru dan tidak kadim.

5. Al- Jahiz

Al- jahiz dalam tulisan-tulisan al-Jahiz Abu Usman bin Bahar dijumpai paham naturalism atau kepercayaan akan hukum alam yang oleh kaum muktazilah disebut Sunnah Allah. Ia antara lain menjelaskan bahwa perbuatan-perbuatan manusia tidaklah sepenuhnya diwujudkan oleh manusia itu sendiri, malainkan ada pengaruh hukum alam.



6. Mu’ammar bin Abbad

Mu’ammar bin Abbad adalah pendiri muktazilah aliran Baghdad. Pendapatnya tentang kepercayaan pada hukum alam. Pendapatnya ini sama dengan pendapat al-Jahiz. Ia mengatakan bahwa Tuhan hanya menciptakan benda-benda materi. Adapun al-‘arad atau accidents (sesuatu yang datang pada benda-benda) itu adalah hasil dari hukum alam. Misalnya, jika sebuah batu dilemparkan ke dalam air, maka gelombang yang dihasilkan oleh lemparan batu itu adalah hasil atau kreasi dari batu itu, bukan hasil ciptaan Tuhan.



7. Bisyr al-Mu’tamir

Ajaran Bisyr al-Mu’tamir yang penting menyangkut pertanggungjawaban perbuatan manusia. Anak kecil baginya tidak dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya di akhirat kelak karena ia belum mukalaf. Seorang yang berdosa besar kemudian bertobat, lalu mengulangi lagi berbuat dosa besar, akan mendapat siksa ganda, meskipun ia telah bertobat atas dosa besarnya yang terdahulu.



8. Abu Musa al-Mudrar

Al-Mudrar dianggap sebagai pemimpin muktazilah yang sangat ekstrim, karena pendapatnya yang mudah mengafirkan orang lain.Menurut Syahristani,ia menuduh kafir semua orang yang mempercayai kekadiman Al-Quran. Ia juga menolak pendapat bahwa di akhirat Allah SWT dapat dilihat dengan mata kepala.



9. Hisyam bin Amr al-Fuwati

Al-Fuwati berpendapat bahwa apa yang dinamakan surga dan neraka hanyalah ilusi, belum ada wujudnya sekarang. Alas$an yang dikemukakan adalah tidak ada gunanya menciptakan surga dan neraka sekarang karena belum waktunya orang memasuki surga dan neraka.











tentang dzia untaian cinta