"WELCOME TO MY BLOG * DZIA UNTAIAN CINTA *"

Rabu, 10 Agustus 2016

Makalah Tentang Dunia Islam Pada Masa Modern


KATA PENGANTAR


Puji syukur yang dalam penulis ucapakan ke hadirat Tuhan yang maha Esa karena berkat rahmat_Nya makalah ini dapat penulis selesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dalam makalah ini, penulis membahas mengenai “DUNIA ISLAM PADA ABAD MODERN”. Makalah ini di buat dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai perkembangan dan pengaruh islam pada masa modern sekarang ini yang juga dikenal dengan era globalisasi.

Dalam proses penyusunan makalah ini, tentunya penulis mendapatkan bimbingan, arahan, koreksi, dan saran.

Hanya kepada Tuhan maha kuasa jualah penulis memohon doa sehingga bantuan dari berbagai pihak bernilai ibadah. Penulis menyadari bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan sehingga yang demikianlah sajalah yang dapat penulis berikan. Penulis juga sangat mengharapkan kritikan dan saran dari para pembaca sehingga penulis dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam penyusunan makalah senlanjutnya.

Demikianlah makalah ini, semoga bermanfaat bagi kita semua, Amin




DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR......................................................................................... i

DFTAR ISI......................................................................................................... ii



BAB 1 PENDAHULUAN

A. Latar Belakng Masalah............................................................................... 1



BAB II PEMBAHASAN

A. Perkembangan Islam Modern................................................................... 5

B. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu pengetahuan, dan Kebudayaan......... 6

C. Perkembangan Kebudayaan..................................................................... 7

D. Arsitektur.................................................................................................. 8

E. Sastra........................................................................................................ 9

F. Kaligrafi..................................................................................................... 10



BAB III PENUTUP

A. Kesimpulan............................................................................................... 11

B. Saran........................................................................................................ 12


DAFTAR PUSTAKA








BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Islam adalah ajaran agama yang dibawa oleh Nabi Muhamad Saw untuk menyempurnahkan agama yang telah ada sebelumnya. Islam dikenal dengan rahmatal lil alamin nya, dimana Allah tuhan pencipta alam semesta hanya mengakui islam sebagai satu-satu nya agama yang mendapat dan karunia dari Allah SWT.

Islam pada zaman Nabi dahulu berkembang secara perlahan-lahan, tidak semua bangsa arab langsung menerima kedatangan islam dengan suka cita. Hal ini terjadi karena sebagian besar masyarakat arab adalah kaum kafir Qurasy dimana kesaharian mereka beribada menyembah berhala. Islam masuk dengan cara damai dan tidak membutuhkan banyak syarat seperti agama lainya tapi hal ini malah menjadikan bumerang bagi bangsa arab yang bergerak hatinya untuk memeluk dan meyakini islam sebagai agamnya.

Islam adalah agama yang suci dan murni karena bagi pemeluk agama islam mereka memiliki sebuah kitab suci Al-Qur’an yang merupakan kitab penyempurnah dari kitab sebelumnya. Di dalam Al-qur’an itu sendiri terdapat berbagai ilmu pengetahuan yang bisa dimanfaatkan oleh umat islam untuk dipelajari dan diambil manfaatnya untuk kehidupan mereka sehari-hari.

Tak heran, ketika masa nabi Muhamad banyak para cendiakawan-cendiakawan muslim yang menyumbangkan ide dan pikiran mereka untuk kehidupan masyarakat islam. mereka berpedoman kepada Al-Qur’an yang merupakan mukjizat terbesar bagi nabi Muhamad. Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa dinasti bani umayah dimana dikenal kisah 1001 malam yang berpusat di kota bagdad, irak yang menceritakan pemerintahan islam yang amat teroganisar dan berjaya dengan ilmu pengetahuanya yang canggih.

Islam terus mengembangkan sayapnya di berbagai bidang yang merupakan sendi dari setiap kehidupan manusia, contohnya saja saat sekarang ini perkembangan peradapan islam dapat di rasakan dalam berbagai sisi kehidupan manusia. Hal ini tidak bertahan lama, karena islam mulia mengalami kemerosotan di berbagai bidang sehingga para penemu dari islam kalah pamor dibandingkan penemu eropa yang sebenarnya mereka mempelajari ilmu yang mereka dapat itu dari Al-Qur’an .

Maka dari tahun 1800 M samapai sekarang dikenalah dengan masa pembaharuan islam. masa pembaharuan ini ditandai dengan adanya kesadaran umat islam terdapat kelemahan dirinya dan adanya dorongan untuk memperoleh kemajuan dari berbagai bidang, contohnya saja dalam bidang pendidikan, dan teknologi . pada pembaharuan inilah munculah kembalih tokoh-tokoh pemikir dalam kalangan islam dari berbagai negara islam.

Pada awal masa pembaharuan ini kondisi dunia islam sebenarnya berada pada zona kilonialisme dimana pengaruh barat amat mendominasi kehidupan di duia ini. Pada pertengahan abad ke-20 M lah islam mulai berdiri bangkit dari pengaruh kolonialisme barat.

Pada pembahasan ini akan tampak apa saja perkembangan islam pada masa modern yang dapat diteladani dan dijadikan pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari di tengah kuatnya arus budaya globalisasi yang mengakibatkan manusia bisa lupa akan kodratnya sebagai makhluk ciptaan tuhan yang harus menyeimbangkan antara kehidupan didunia dan diakhiratnya.





BAB II

PEMBAHASAN

A.Sekilas Tentang Dunia Islam Pada Masa Modern

Benturan-benturan antara islam dengan kekuatan eropa menyadarkan umat islam bahwa jauh tertinggal dengan eropa dan yang merasakan pertama persoalan ini adalah kerajaan turki usmni yang langsung menghadapi kekuatan eropa yang pertma kali. Kesadaran tersebut membuat penguasa dan perjuangan-perjuangan belajar dari eropa.

Guna pemulihan kembali kekuatan islam, maka mengadakan suatu gerakan pembaharuan dengan mengevaluasi yang menjadi penyebab mundurnya islam dan mencari ide-ide pembaharuan dan ilmu pengetahuan dari barat. Gerakan pembaharuan tersebut antara lain:

a. Geraka wahabiyah yang diprakarsai oleh muhammad ibn abdul wahab( 1703-1787 M) di arabia, syah waliyullah (1703-1762) M di india dan gerakan sanusiyah di afrika utara yang dikomandoi oleh said muhammad sanusi dari Al jazair.

b. Gerakan penerjemahan karya-karya barat kedalam bahasa islam dan pengiriman para pelajar muslim untuk belajar ke eropa.

Dalam gerakan pembaharuan sangat lekat dengan politik. Ide politik yang pertama muncul yaitu pan islamisme atau persatuan islam sedunia yang digencarka oleh gerakan wahabiyah dan sanusiyah, setelah itu diteruskan dengan lebih gencar oleh tokoh pemikir islam yang bernama jamaludin Al afgani ( 1839-1879).

Menurut jamaludin, untuk pertahanan islam, harus meninggalkan perselisihan dan berjuang di bawah panji bersama dan juga berusaha membangkitkan semangat lokal dan nasional negeri-negeri islam. dengan ide yang demikian , ia dikenal atau mendapat julukan bapak nasionalisme dalam islam.

Gagasan atau ide pan islamisme yang digelorakan oleh jamaludin disambut oleh raja turki usmani yang bernama Abd.Hamid II ( 1876-1909) dan juga mendapat sambutan yang baik di negeri-negeri islam. Akan tetapi setelah turki usmani kalah dalam perang dunia pertama dan kekhalifahan dihapuskan oleh musthofa kemal seorang tokoh yang gagasan nasionalisme, rasa kesetian kepada negara kebangsaan.

Di wilayah mesir,syiriah, libanon, hijaz, afrika utara, bahrein dan kuwait, nasionalismenya bangkit dan nasionalisme tersebut terbentuk a tas dasar kesamaan bahasa. Dalam penyatuan penyatuan negara arab dibentuk suatu liga yang bernama liga arab yang didirikan pada tanggal 12 maret 1945.

Di india terbentuk gerakan nasionalisme yang diwakili oleh partai kongres nasional india dan juga dibentuk komunalisme yang digagas oleh komunalisme islam yang disuarakan oleh liga muslimin yang merupakan saingan bagi partai kongres nasional. Di india terdapat pembaharuan yang bernama sayyid ahmad khan ( 1718-1898) iqbal ( 1876-1938 ) dan muhammad ali jinnah 9 1876-1948 ).

Di indonesia, terdapat pembaharuan atau partai politik besar yang menentang penjajahan diantaranya.

a. sarekat islam(S I) di pimpin oleh HOS Tjokroaminoto berdiri pada tahun 1912 dan merupakan kelanjutan dari sarekat dagang islam yang didirikan oleh H. Samanhudi tahun 1931.

b. partai nasional indonesia ( PNI) didirikan oleh sukarno 1927

c. pendidikan muslimin indonesia ( PNI-baru) didirikan oleh muhammad hatta pada tahun 1931

d. persatuan muslimin indonesia (PERMI0 menjadi partai polotik tahun 1932 yang dipelopori oleh mukhtar lufhi.

Munculnya gagasan nasionalisme yang di diiringi oleh berdirinya partai-partai politik tersebut merupakan asset utama umat islam dalam perjuangna untuk mewujudkan negara merdeka yang bebas dari pengaruh politik barat. Sebagai gambaran dengan nasionalisme dan perjuangan politik yang penduduknya mayoritas muslim adalah indonesia, indonesia ,erupakan negara yang mayoritas muslim yang pertama kali berhasil memproklamirkan kemerdekaan yaitu tanggal 17 agustus 1945. Negara kedua yang terbebas dari penjajahan yaitu pakistan. Merdeka tanggal 15 agustus 1947 dengan presiden pertamanya ali jinnah.

Di wilayah timur tengah, mesir resmi merdeka pada tahun 1992 dan benar-benar merdeka pada tanggal 23 juli 1952 dengan pemimpin pemerintahan yang bernama jamal abd naser, irak merdeka tahun 1932, tetapi rakyatnya merasa merdeka baru tahun 1958 dan negeri lain seperti jordania, syiria dan libanon merdeka pada tahun 1946.

Di afrika, lybia merdeka pada tahun 1962 ,sudan, maroko, merdeka tahun 1956 M, aljazair tahun 1962. Negara lain yang merdekanya hampir bersamaan seperti negara yaman utara, yaman selatan, dan emirat arab.

Di asia tenggara, malesya. Singapura merdeka tahun 1957 dan brunai darusalam merdek pada tahun 1984, selain itu, negara islam yang dahulunya bersatu dalam uni soviet seperti turkmenia, uzbekistan, kirghistan, khazakhtan tajikistan dan azerbaijan dan bosnia baru merdeka pada tahun 1992.

B. Perkembangan Islam Pada Masa Modern

Menjelang pada awal-awal masa pembaharuan yaitu sebelum dan sesudah tahun 1800 M, umat islam di berbagai negara telah banyak menyimpang dari ajaran islam yang bersumber kepada al-alqur’an dan hadits. Penyimpangan itu terdapat dalam hal:

a. Ajaran islam tentang ketauhitan telah becampur dengan ke musyirikan. Hal ini di tandai dengan banyaknya umat isalam menyembah selain kepada allah swt juga memuja kepada makanan atau tempat yang dianggap keramat dan bahkan memintah tolong dalam urusan gaib kpada dukun yang dianggap sakti.

b. adanya kelompok umat islam yang hidup di dunia ini hanya mementingkan urusan dunia saja tanpa mengindahkan kepntingan akhirat. Mereka beranggapan bahwa apa yang mereka dapatka di dunia ini dapat mengekalkan kehidupan mereka. Selain dari pada itu, banyak umat islam yang menganut paham fatalisme yaitu paham yang mengharuskan berserah diri kepada nasip dan tidak perluh beriktiar karena hidup manusia dikuasai dan ditentuka oleh nasib.

Karena adanya penyimpangan-penyimpangan pada ajaran islam mendorong lahirnya tokoh pembaharu yang berusaha menyadarkan umat islam agar kembali kepada ajaran yang bersumber kepada ajaran al-qur’an dan hadits. Tokoh pembaharu itu adalah:

1. Muhammad bin abdul wahab yaitu ulama besar yang produktif yang lahir di nejed arab saudi salah satu kitabnya yaitu kitab tauhid, sebuah kitab yang berisi tentang mengesahkan allah swt dengan membasmi praktek-praktek tahayul, bid’ah khurafat yang ada pada umat islam dan mengajak untuk kembali ke ajaran tauhid yanag sebenarnya. Gerakan pembaharuan abdul wahab tersebut di jenal dengan gerakan wahabiyah.

2. Rif’ah badawi rafi’ at tahtawi yang lahir di tahta merupakan pembaharu islam yang pemikiranya yaitu mnyeruhkan kepada umat islam agar menyimbangkan antar dunia dan akhirat.

3. Jamaludin alafgani yang lahir di asadabad dengan pemikiran pembaharunya adalah supaya umat islam kembali pada ajaran islam yanga murni.kepemimpinan otokrasi supaya di ubah mewujudkan kemajuan masyarakat islam yang dinamis agar kaum bekerja sama dengan kaum pria dan grakan pan islamisme yaitu penyatuan seluruh umat islam.

4. Muhammad abdu yaitu pembaharu islam islam di mesir penerus dari gerakan wahabi dan pan islamisme. Beliau bersama muridnya yang bernama mahammad rasyid rida menerbitkan jurnal “ al urwatu wustqa” selain itu muhammad abdu juga menyusun kitab yang berjudul “ ar risalah at tauhid”.

5. Sayid qutub yaitu ulama dan tokoh gerakan pembaharuan yang menylaraskan antara urusan akhirat dengan urusan duniawi yusuf qardhawi menekankan perbedaan anatara modernisasi dengan pembaratan.

6. Sir sayid akhamad khan lahir di delhi india adalah pembaharu yang produktif dengan berbagai karya diantaranay tarikhi sarkhasi bignaur berisi catatan kronoli pemberontakan di bigur, asbab baghawat hind, the causs of the indian revolt ( sebab-sebab revolusi india , risalat khair khawalan musulmun risalah tentang orang-orang yang setia, dan akhkam ta’aam ahl al kitab hukum memakan makanan ahli kitab. Selain itu beliau juga mendirikan skolah inggris di mudarabad, sekolah muslim university the scientific lembaga penerjemahIPTEK ke bahasa urdu serta menerbitkan majalh bulanan tahzib al akhlaq dan lain-lain.

7. Muhammad iqbal yaitu seorang muslim india dengan karyanya th reconstruction of regelius though in islam ( ppembangunan kembali pemikiran keagamaan dalam islam)



C. Perkembangan Ajaran Islam, Ilmu Pengetahuan , Kebudayaan.

1.pada Bidang Akidah

Salah satu pelopor pembaharuan dalam dunia arab adalah suatu aliran yang bernama wahabiyah yang sangat berpengruh di abad ke-19. Pelopornya adalah muhammd abdul wahab ( 1703-17870 yang berasal dari nejed, saudi arabia. Pemikiran yang di kemukakan oleh muhammad abdul wahab adalah uapayah memperbaiki kedudukan umat islam dan merupakan reaksi terhadap paham tauhid yang terdapat di kalangan uamat islam saat itu. Paham tauhid mereka telah bercampur aduk oleh ajaran-ajaran tarikat yang sejak abad ke-13 tersebar luas di dunia islam.

Di setiap negara yang di kunjungi, muhammad abdul wahab melihat makam-makam syek tarikat yang bertebaran. Setiap kota bahkan desa-desa mempunyi makam syekh atau walinya masing-masing. Ke makam-makam itu lah umat islam prgi dan memintah pertolongan dari syekh atau wali yang di makamkan di sana untuk menyelesaikan maslah kehidupan mereka sehari-hari. Ada yang memintah diberi anak, jodoh di sembuhkan dari penyakit, dan ada pula yang di beri kekayaan. Syekh atau wali yang telah meninggal, dunia itu dipandang sebagai orang yang berkuasa untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi manusia di dunia ini. Perbuatan ini menurut pajm wahabiah termasuk syirik karena permohonan dan doa tidak lagi dipanjatkan kepada allh swt.

Masalah tauhid memang merupakan ajaran yang paling dasar dalam islam. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila muhammad abdul wahab memusatkan perhatian pada persoalan ini. Ia memiliki pokok-pokok pemikiran sebagai berikut:

1. yang di sembah adalah allah swt dan orang yang menyembah selain dari Nyaa telah dinyatakan sebagai musrik.

2. kebanyak orang islam buakn lagi penganut paham tauhid yang sebenarnya karena mereka memintah pertolongan bukan kepada allah, melainkan kepada syekh, wali atau kekuatan gaib. Ornag islam yang berprilaku demikian juga dinyatakan sebagia musrik.

3. menyebut bama nabi, syekh tau malaikat sebagai pengantar dalam doa juga dikatakan sebagi syirik.

4. tidak percaya kepada qada dan qadar allah merupakan kekufuran.

5. menafsiarkan al-qur’an dengan takwil atau interprestasi bebas juga termasuk kekufuran.

Untuk mengembalikan kemurnian tauhid tersebut, makam-makam yang banyak dikunjungi dengan tujuan mencari syafaat, keberuntungan dan lain-lain sehingga membawa kepada paham syirik, mereka usahakan untuk dihapuskan. Pemikiran-pemikiran pembaharuan di abad ke-19 adalah sebagai berikut:

a. hanya al-qur’an dan hadits yang merupakan asli ajaran isam pendapat ulama bukanlah sumber.

b. taklid kepada ulama tidak dibenarkan.

c. pintu ijtihad senantiasa terbuka dan tidak tertutup.

Muhammad abdul wahab merupakan pemimpin yang aktif berusaha mewujudkan pemikiranya. Ia mendapat dukungan ibn su’ud dan putranya abdul aziz di nejed. Paham-paham muhammad abdul wahab tersebar luas dan pengikutnya bertambah banyak sehinggah di tahun 1773 M mreka dapat menjadi mayoritas di ryadh. Di tahun 1787, belia meninggal dunia tetapi ajaran-ajaranya tetap hidup dan mengambil bentu aliran yang dikenal nama wahabiyah.

2.pada bidang ilmu pengetahuan

Islam merupakan agama yang sangat mendukung kemajuan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, islam menghendaki manusia menjalankan yang didasarkan rasional atau akal dan iman. Ayat-ayat al-qur’an banyak memberi tempat yang lebih tinggi kepada orang yang memiliki ilmu pengetahuan, islam pun menganjurkan agar manusia jangan pernah merasa puas dengan ilmu yang telah dimilikinya karena berapapun ilmu dan pengetahuan yang dimilki itu, masih belum cukup untuk dapat menjawab pertanyaan atau masalah yang ada di dunia. Firman allah swt:

Artinya:” dan seandainya pohon-pohon di bumi menjadi pena dan laut menjadi tintah,di tambahkan kepada tujuh luaut(lagi) sesudah 9kring0nya, niscaya tidak akan habis-habisnya(dituliskan) kalimat allah. Sesungguhnya allah maha perkasa lagi maha bijaksana.( QS luqman:27)

Ajaran islam tersebut mendapat respon yang positif dari para islam sejak zaman klasike ( 650-1250 M0, zaman pertengahan ( 1250-1800) hinggah periode islam. Jatuhnya mesir ke tangan barat menyadarkan umat islam bahwa di barat telah timbul peradaban baru yang lebih tinggi dan merupakan ancaman bagi islam. Raja-raja dan pemuka-pemuka islam mulai memikirkan cara untul meningkatkan mutu dan kekuatan umat islam.

Sebenarnya pembaharu dan perkembangan ilmu pengetahuan telah di mulai sejak periode pertengahan, terutama pada masa kerajaan usmani. Pada abad ke-17, mulai terjadi kemunduran khususnya ditandai oleh kekalahan-kekalahan yang di alami melalui peperangan melawan negara-negara eropa. Peristiwa tersebut diawali dengan terpukul mundurnya tentara usmani ketika dikirim untuk menguasai wina pada tahun 1683. Kerajaan usmani menyerahkan hungarai kepada australia, daerah podolia kepada polandia, dan azow kepada rusia dengan perjanjian carlowiz yang ditanda tangani tahun 1699.

Kekalahan yang menyakiti ini mendorong raja-raja dan pemuda-pemuda kerajaan usmani mengadakan berbagai penelitian untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahn mereka dan rahasia keunggulanlawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan eropa , terutama prancis sebagai negara yang terkemuka usmani. Orang-orang eropa yang selama ini dipandang sebagai kafir dan rendah mulai dihargai.

Bahkan, duta-dutapun dikiriim ke eropa untuk mempelajari kemajuan berbagai disiplin ilmu serta suasana dari dekat. Pada tahun 1720, celebi memed di angkat sebagai duta di prancis dengan tugas khusus mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan, dan institusi-institusi lainya mengunjungi pabrik-pabrik, benteng-benteng pertahanan,dan institusi-institusi lainya serta memberi laporan tentang kemajuan thnik, organisasi angkatan perang modern, rumah sakit, observatorium, peraturan, karantina, kebun binatang, adat istiadat dan lain sebagainya seperti ia lihat di prancis. Di tahun 1741 M anaknya, said memed dikirim pula ke prancis.

Laporan-laporan ke dua duta ini menarik perhatian sultan ahmad III(1703-1730) untuk memulai pembaharuan di kerajaan usmani. Pada tahun 1717 M. Seorang perwira prancis bernama de rochefart datang ke istabul dengan usul membntuk suatu korps artlti tentara usmani berdasarkan ilmu-ilmu kemiliteran modern. Di tahun 1729, datang lagi seorang perancis yakni comte de boneval yang kemudian masuk islam dengan nama baru humbaraci pasya.ia bertuga melatih tentara usmani untuk memakai alat-alat ( meriam ) modern. Untuk menjalankan tugas ini, ia dibantu oleh macarthy dari irlandia, ramsay dari skotlandia dan mornai dari prancis. Atau usaha ahli-ahli eropa inila , tahtik dan tehnik militer, modern pun dimasukan ke dalam angakatan perang usmani. Maka pada tahun 1734 M, dibuka sekolah tehnik militer untuk pertama kalinya.

Dalam dalam non militer, pemikiran usaha pembaharu di cetuskan oleh ibrahim mutafarika ( 1670-1754 ). Ia memperkenalkan ilmu-ilmu pengetahuan modern dan kemajuan barat kepada masyarakat turki yang disertai pula oleh usaha penerjemahan buku-buku barat ke dalam bahasa turki. Suatu badan penerjemahan yang terdiri atas 25 orang anggota dibentuk pada tahun 1717 M.

Sarjana atau filsuf islam yang termasuk, baik di dunia islam atau barat ialah ibnu sina ( 1031 M ) dan ibnu rusyd ( 1670-penyair lirik hafiz( 1389) M yang dijuluki lisan al gaib atau suara dari dunia gaib, sangat dikenal luas itu. Kaum muslim memiliki banyak sekali tokoh-tokoh pembaharu yang pokok-poko pemikirannya maupun jasa-jasanya di berbagai bidang telah memberikan sumbangsih bagi umat islam di dunia. Beberapa tokoh yang terkenal dalam dunia ilmu pengetahuan atau islam di dunia.

Beberapa tokoh yang terkenal dalam ilmu pengetahuan atau pemikiran islam tersebut antara lain sebagai berikut.

1. Jamaludin al gafni ( iran 1838-turki 1897 )

Salah satu sumbangan terpenting di dunia islam diberikan oleh sayid jamaludin al afgani. Gagasannya mengilhami kaum muslim di turki, iran, mesir dan india meskipun sangat anti imperialisme eropa, ia mengagungkan pencapaian ilmu pengetahuan barat. Ia tidak melihat adanya konstradiksi antara islam dan ilmu pengetahuan. Namun, gagasanya untuk mendirikan sebuah universitas yang khusus mengajarkan ilmu pengetahuan modern di turki menghadapi tantangan kuat dari para ulama, pada akhirnya ia diusir dari negara tersebut.

2. Muhammad Abdu

Guru dan murid tersebut sempat mengujungi beberapa negara eropa dan amat terkesan dengan pengalaman mereka disana. Rasyd rida mendapat pendidikan islam tradisional dan menguasai bahasa asing ( perancis dan turki ) yang menjadi jalan masuknya untuk mempelajari ilmu pengetahuan secara umum. Oleh karena itu, tidak sulit bagi rida untuk bergabung dengan gerakan pembaharu al afgani dan muhammad abduh di antaranya melalui penerbitan jurnal al urwah al wustha yang diterbitkan di paris dan disebarkan di mesir. Muhammad abduh sebagaimana muhammad abdul wahab dan jamaludin al afgani, berpendapat bahwa masuknya bermacam bid’ah ke dalam ajaran islam membuat umat islam lupa akan ajaran-ajaran islam yang sebenarnya. Bid’ah itulah yang menjauhkan masyarakat islam dari jalan yang sebenarnya.

3. Toha husen ( mesir selatan 1889-1973)

Toha husein adalah seorang sejarawan dan filsuf yang amat mendukung gagasan muhammad ali pasya. Ia merupakan pendukung mordenisasi yang gigih. Pengapsian terhadap ilmu pengetahuan modern tidak hanya penting dari sudut nilai praktis ( kegunaan )nya saja, tetapi juga perjwujud suatu kebudayaan yang amat tinggi pandanganya dianggap sekularis karena mengunggulkan ilmu pengetahuan.

4. Sayid qutub ( mesir 1906-1966) dan yusuf al qardawi

Al qadarwi menekankan perbedaan mordenisasi dan pembaratan. Jika mordenisai yang dimaksud bukan berarti upaya pembaratan dan memiliki batasan pada pemanfaatan ilmu pengetahuan morden serta penerapan teknologinya, islam tidak menolaknya bahkan mendukungnya. Pandangan al qardawi ini cukup mewakili pandangan mayoritas kaum muslim. Secara umum, dunia islam relatif terbuka untuk menerima ilmu pengetahuan dan teknologi sejauh memperhitungkan manfaat praktisnya. Pandangan ini kelak terbukti dan tetap bertahan hingga kini di kalangan muslim.Akan tetapi, dikalangan pemikir yang mempelajari sejarah dan fisika ilmu pengetahuan, gagasan seperti ini tidak cukup memuaskan mereka.

5. Sir ahmad khan ( india 1817-18987 )

Sir sayid khan adalah pemikir yang meneruhkan saintifikasi masyarakat muslim. Seperti halnya al afgani, ia menyeruhkan kaum muslim untuk meraih ilmu pengetahuan modern. Akan tetapi, berbeda dengan al afgani ia melihat adanya kekuatan yang membebaskan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Kekuatan pembebas itu antara lain meliputi penjelasan mengenai aatu peristiwa dengan sebab-sebabnya yang bersifat fisik materiil. Di barat, nilai-niali ini telah membebaskan yang sama, ahmad khan merasa wajib membebaskan kaum muslim dengan melenyapkan unsur yang tidak ilmiah dari pemahaman terhadap al qur’an. Ia amat serius denagn upayahnya ini antara lain dengan menciptakan sendiri metode baru penafsiran al qur’an. Hasilnya adalh teelogi yang memiliki karakter atau sifat ilmiah dalam tafsir al qur’an.

6. Sir muhammad iqbal (punjab 1873-1938)

Generasi awal abad ke-20 adalah sir muhammad iqbal yang merupakan salah seorang muslim pertama di anak benua india yang sempat m,endalami pemikiran barat modern dan mempunyai latar belakang pendidikan yang becorak tradiosional islam. Kedua hal ini mucul dari karya utamanya di tahun 1930 yang berjudul the reconstruction of regelius thought in islam (pembangunan kembali pemikiran keagamaan dalam islam). Melalui penggunaan istilah recontruction, ia mengungkapkan kembali pemikiran keagamaan islam dalam bahasa kodern untuk dikomsumsi generasi baru muslim yang telah berkenalan dengan perkembangan mutahir ilmu pengetahuan dan filsafat barat abad ke-20.



D.perkembangan Kebudayaan Pada masa pembaharuan

Bangsa turki tercatat dalam sejarah islam dengan keberhasilannya mendirikan dua dinasti turki salju dan dinasti turki usmani. Di dunia islam, ilmu pengetahuan medern mulai tantangan nyata sejak akhir abad ke-18, terutama sejak napeleon bonarparte menduduki mesir pada tahun 1798 dan semakin meningkat setelah sebagian besar dunia islam menjadi wilayah jajahan atau dibawah pengaruh eropa. Akhirnya serangan kekalahan berjalan hingga memuncak dengan jatuhnya dinasti usmani di turki. Proses ini terutama disebabkan ali memainkan peranan penting dalam kampanye militer melawan perancis. Ia diangkat oleh pengusaha usmani menjadi pasya pada tahun 1805 dan memerintah mesir hingga tahun 1894.

Buku-bulu ilmu pengetahuan dalam bahasa arab diterbitkan. Akan tetapi,saat itu terdapat kontroversial percetakan pertama yang didirikan di mesir ditentang oleh para ulama karena salah satu alatnya menggunakan kulit babi. Muhammad ali pasya mendirikan beberapa sekolah tehnik dengan guru-gurunya dari luar negaranya. Ia mengirim lebih dari 4000 pelajar ke eropa untuk mempelajari berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kebudayaan turki merupakan perpaduan antara kebudayaan persia, bizantium dan arab. Dari kebudayaan persia, mereka banyak menerima ajaran-ajaran tentang etika dan tatakrama dan teknologi. 

Prinsip kemiliteran mereka dapatkan dari bizantium, sedangkan dari arab, mereka mendapatkan ajaran tentang prinsip ekonomi, kemasyarakatn, dan ilmu pengetahuan.orang-orang turki usmani dikenal sebagai bangsa yang senang dan mudah berasimilasi dengan bengsa lain dan bersikap terbuka terhadap kebudayaan luar. Para ilmuan ketika itu tidak menonjol, namun demikian mereka banyak berkiprah dalam pengembangan seni arsitektur islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah seperti masjid sultan muhammad al fatih, masjid sulaiman, dan masjid abu ayub al ansari. Masjid-masjid tersebut dihiasi pula dengan keindahan kaligrafhi yang indah.Salah satu masjid yang terkenal dengan keindahan kaligrafhinya adalah masjid yang awalnya berasal dari gereja aya sophia.

Islam dan kebudayaanya tidak hanya merupakan warisan dari masa silam yang gemilang, namun juga salah satu kekuatan penting yang cukup diperhitungkan dunia dewas ini. Al qur’an terus menerus dibaca dan dikaji oleh kaum muslim. Budaya islam pun tetap merupakan faktor pendorng dalam membentuk kehidupan manusia di permukaan bumi. Toleransi beragama merupakan salah satu kebudayaan islam dan tidak ada satupun ajaran islam yang bersifat rasialisme. Dalam hal ini, agama yang ditegakan oleh nabi muhammad mengandung amanat yang mendorong kemajuan bagi seluruh umat manusia, khusunya umat islam di dunia.



E.Arsitektur

Arsitektur ada yang berfungsi melayani kegamaan, seperti masjid, makam, madrasah dan ada pula yang berfunsi melayani kepentingan sekuler istana, benteng, pasar, dan lain sebagainya.

Setelah di temukan ladang minyak pada tahun 1933, saudi arabia tidak lagi sebagai neraga miskin tetapi termasuk salah satu negara kaya. Dengan kekayaan yang melimah, saudi arabia banyak membangun jalan raya antar kota , jalan kereta api antara kota riyad dengan kota pelabuahan ad-dammam di partai teluk persia.

Dibidang perhotelan telah dibangun hotel-hotel mewah bertaraf internasioanal, antara lain terdapat di sekitar masjidil haram mekah dan masjid nabawi madinah.

Masjidil haram artinya masjid yang dihormati atau dimuliakan. Masjid ini berbentuk empat persegi terletak di tengah-tengah kota mekah, serta merupakan masjid tertua di dunia. Di tengah bangunan masjid itu terdapat ka’bah yang disebut juga dengan baitullah (rumah allah) dan baitul aqiq (rumah kemerdekaan) yang telah di tetapak sebagai kiblat umat islam seluruh dunia dalam mengerjakan shalat. Selain itu juga terdapat hajar aswad (batu hitam yang terletak di dinding ka’bah) makam ibrahim, hijr ismail, san sumur zamzam yang letaknya tidak jauh dari ka’ah.

Masjid nabawi adalah sebuah majid yang megah dan indah dan juga sangat luas. Pada masa nabi muhammad luas masjid ini 2.500 m, dan kini luasnya menjadi 165.000 m(luas seluruh kota madinah pada masa rasullah). Hal ini mengakibatkan makm nabi muhammad saw, abu bakar, umar bin khatab yang dulu berada di luar masjid sekarang berada di dalam masjid.

Arsitektur yang berfungsi melayani kepentingan agama dan kepentingan sekuler, selain terdapat di saudi arabia juga terdapat di negara lain terutama yang mayoritas warganya muslim. Di iran ketika dinasti qatar berkuasa tahun 1794-1925 setelah dibangun kota teheran sebagai ibukota negara iran. Beberrapa peninggalan arisektetur pada masa dinasti qatar adalah:

a. istana niavarand, tempat kediaman syah muhammad reza pahlephi dan keluarganya.

b. pekuburan behesyti zahra (bahasa persia artinya taman zahra, putri rasullah saw).

c.

F. Sastra

Pada masa pembaharuan muncul sastrawan yang karyanya bersifat islami di berbagai negara, misalnya:

1. Muhammad iqbal (1877-1938)

Beliau telah mengungkapkan fulsafatnya dalam puisi dengan menggunakan bahasa urdu dan persi. Dari karya puisinya yang penting adalah asrari khudi di samping karya filsafatnya yang berjudul “ the recontruction of regelius though in islam” yangtelah diterjemahkan dan diterbitkan dalam bahasa indonesia.

2. Mustafa lutfi al-manfaluti (1876-1926)

Seorang sastrawan dan ulama al-azhar dan termasuk pengarang cerita pendek bergaya semi klasik dan semi moderm.

3. Dr. Muhammad husain haekal(1888-1956)

Pengarang mesir terkenal yang telah menulis “hayatu muhammad” (sejara hidup nabi muhammad saw) yang telah ditertibkan danterjemahkan dalam bahasa indonesia.

4. Jamil sidqi az-zawi (1863-1936)

Di irak terkenal sebagai perintis ajak modern dan seorang tua yang bernada keras dan dikenal sebagai pembela hak-hak wanita bersama-sama dengan ma’ruf ar-rasafi (1877-1945)

5. Abdus salam al-ujaili 9 lahir tahun 1918)

Adalah seorang sastrawan di suriah yang juga seorang dokter medis, aktif dalam penulisan novel dan cerita pendek.

6. Peranan perempuan dalam perkembangan sastra modern diantaranya aisyah abdurrahman.



G.KALIGRAFI

Kata kaligrafi berasal dari bahasa yunani kaligraphos atau kaligrafia.Kallos berarti indah dan grapho berarti tulisan. Jadi kaligrafi adalah tulisan(aksara) indah yang mempunyai nilai estetis. Dalam bahasa arab disebut dengan khatt yang dalam pengertian sehari-hari bearti indah yangmemiliki nilai estetis.

Kaligrafi merupakan satu-satunya seni islam, yang murni yang dihasilkan oleh orang islam. Kaligrafi terdiri dari enam macam gaya atau dikenal dengan(the six hand/style). Seni kaligrafi biasanya dipakai untuk hiasan masjid,penyekat ruangan, hiasan dinding rumah, dan sebagainya. Media yang dipakai pun bermaca diantaranya kertas, kain, kulit, perak, kayu, dan keramik.

Perhatian umat islam terhadap kaligrafi cukup bagus dengan ditandai oleh hal berikut, diantaranya:

a. Diadakanya pameran lukisan kaligrafi bertahap internasional, yakni pada MTQ nasional XI di semarang ( 1979 ), pada muktamar pertama masa islam sedunia di jakarta ( 1980 ), MTQ nasional XII d banda aceh.

b. Diselenggarakan musabaka khatt indah Al-qur’an ( MKQ) dalam setiap MTQ.



D.Islam Pada Periode Modern

Periode ini merupakan zaman kebangkitan islam. Ekspedisi napelion di mesir yang berakhir pada tahun 1801, membuka mata dunia islam, terutama turki dan mesir, akan kemundur dan kelemahan umat islam disamping kemajuan dan kekuatan barat.

Raja dan pemuka-pemuka islam mulai berpikir dan mencari jalan untuk mengembalikan blance of power, yang telah pincang dan membahayakan islam. Kotak islam dengan barat sekarang berlainan sekali dengan kotak islam dengan barat periode klasik. Pada waktu itu, islam sedang menaik dan barat sedang dalam kegelapan. Sekarang sebaliknya, islam sedang dalam kegelapan dan barat sedang menaik. Kini, islam yang ingin belajar dari barat. Dengan demikian, timbulah apa yang disebut pemikiran dan aliran pembaharuan atau mordenisasi dalam islam. Pemuka-pemuka islam mengeluarkan pemikmiran-pemikiran bagaimana caranya membuat umat islam maju kembali sebagaimana yang terjadi periode klasik. Usaha-usaha kearah itu mulai dijalankan dalam kalangan umat islam. Akan tetapi, dalam hal itu barat juga bertambah maju.

Ide-ide baru yang diperkenalkan napoleon di mesir adalah:

a. Sistem negara republik yang kepala negaranya dipilih untuk jangka waktu tertentu.

b. Persamaan(egalite).

c. Kebangsaan (nation). Raja dan para pemuka islam mulai berpikir dan mencari jalan keluar untuk mengembalikan balance of power yang telah membahayakan umat islam.



E.Proses Masuknya Islam ke Indonesia

Masuknya agama islam ke indonesia hingga kini tidak diketahui waktunya dengan pasti. Akan tetapi, beberapa ahli mengajukan pendapat mereka mengenai hal ini. Ada dua pendapat mengenai masuknya islam ke indonesia. Pendapat pertama menyatakan bahwa islam masuk keindonesia pada sekitar abad ke-7 M. Adapun pendapat kedua, menyatakan bahwa islam masuk ke indonesia pada abad ke-13 M. Pembawa agama islam ke indonesia adalah kaum pedangang, para sufi, dan para mubalig. Penerima ajaran islam di indonesia terbagi menjadi dua golongan lapisan bawah (rakyat biasa). Masuknya islam ke indonesia melalui jalur perdagangan, perkawinan, pendidikan, tasawuf, dan kesenian. Kerajaan diindonesia yang pertama disinggahi agama islam adalah kerajaan samudra pasai, karena saat itu pasai menjadi pusat perdagangan yang banyak disinggahi para pedagang dari berbagai negara.

Faktor-fakto yang menyebabkan agama islam dapat berkembang cepat di indonesia adalah:

a. Syarat untuk masuk agama islam sangat mudah.

b. Agama islam tidak mengenal kasta.

c. Penyebaran agama islam dilakukan dengan damai.

d. Sifat bangsa indonesia yang ramah tamah.

e. Upacara-upacara keagamaan islam lebih sederhana.




BAB III

PENUTUP



A. Kesimpulan

Pada masa pembaharuan modern islam ini banyak muncul tokoh-tokoh yang memberi konstribusi dalam bidang pengetahuan islam. Meskipun ada sebagian pihak yang memanfaatkanya dengan menyebarkan agama baru sehingga banyak orang yang imanya lemah berpaling dan meninggalkan islam. Banyaknya oknum yang mengakubberagama islam memanfaatkan status dengan memecahkan belah persatuan islam dengan melakukan hal yang dilarang oleh agama seperti kasus pemboman yang membunuh banyak orang ketika sedang melakukan ibadah shalat jum’at di masjid. Hal ini, sebenarnya untuk menghancurkan persatuan umat islam karena beberapa orang beranggapan bahwa pelakukanya adalah oknum dari agama lain.

Seharusnya ketika telah diadakanya pembaharuan dalam islam ini kita sebagai umat islam seharusnya bisa mengambil manfaat dari perkembangan tersebut diadakan untuk mengubah kebiasaan dan perilaku buruk dari manusia itu sendiri.

B. Saran

Kita sebagai generasi muda islam penerus bangsa sebaliknya dapat menjadikan perkembangan pembaharuan islam modern ini sebagai suatu acuan untuk mengisi hari-hari dalam kehidupan ini dengan lebih baik. Dan untuk memotivasi diri sendiri agar tidak tidak terjebak dengan sesuatu yang menyesatkan karena sekarang ini kita berada di era globalisasi yang penuh dengan kemajuan di berbagai bidang.



DAFTAR PUSTAKA



Http://hbis. Wordpress.com/2008/12/16/perkembangan islam pada masa modern

Http;//sejarah. Kompasiana.com/2010/10/09perkembangan islam masa modern 284074. Gtml

Http;//id. Wikipedia.org/wiki/seni rupa islam

Prof.Dr. H. I. NURUL Aen, MA.Sejarah peradaban islam, bandung: puistaka setia , 2008.

H.darsono. T. Ibrahim. Tonggak islam kebudayaan islam, solo: tiga serngkai pustaka mandiri,2008



KONSEP MURABAHAH

Konsep Murabahah
a.      Pengertian dan Makna
Dalam daftar istilah himpunan fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan murabahah adalah menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.
Murabahah merupakan bagian terpenting dari jual beli dan prinsip akad ini mendominasi pendapatan bank dari produk-produk yang ada di semua bank Islam. Dalam Islam, jual beli sebagai sarana tolong menolong antara sesama umat manusia yang diridhai oleh Allah Swt.[8]
Jual beli Murabahah yang dilakukan lembaga keuangan syariahdikenal dengan nama-nama sebagai berikut:
1.                   al-Murabahah lil Aamir bi Asy-Syira’.
2.                   al-Murabahah lil Wa’id bi Asy-Syira’.
3.                   Bai’ al-Muwa’adah.
4.                   al-Murabahah al-Mashrafiyah.
5.                   al-Muwaa’adah ‘Ala al-Murabahah.
Sedangkan di negara Indonesia dikenal dengan jual beli Murabahahatau Murabahah Kepada Pemesanan Pembelian (KPP).
b.        Manfaat Murabahah kepada Perbankan Syariah
Sesuai dengan sifat bisnis (tijarah), transaksi Murabahah memiliki beberapa manfaat, demikian juga resiko yang harus diantisipasi.
Murabahah memberi banyak manfaat kepada bank syariah. Salah satunya adalah adanya keuntungan yang muncul dari selisih harga beli dari penjual dengan harga jual kepada nasabah. Selain itu, sistem Murabahah juga sangat sederhana. Hal tersebut memudahkan penanganan administrasinya di bank syariah.
Diantara resiko yang harus diantisipasi antara lain sebagai berikut :
a.       Default atau kelalaian; nasabah sengaja tidak membayar angsuran.
b.       Fluktuasi harga komparatif. Ini terjadi bila harga suatu barang di pasar naik setelah bank membelikannya untuk nasabah. Bank tidak bisa mengubah harga jual beli tersebut.
c.        Penolakan nasabah; barang yang dikirim bisa saja ditolak oleh nasabah karena berbagai sebab. Bisa jadi karena rusak dalam perjalanan sehingga nasabah tidak mau menerimanya. Karena itu sebaiknya dilindungi dengan asuransi. Kemungkinan lain karena nasabah merasa spesifikasi barang tersebut berbeda dengan yang ia pesan. Bila bank telah menandatangani kontrak pembelian dengan penjualnya, barang tersebut akan menjadi milik bank. Dengan demikian, bank mempunyai resiko untuk menjualnya kepada pihak lain.
d.       Dijual; karena Murabahah bersifat jual beli dengan utang, maka ketika kontrak ditandatangani, barang itu menjadi milik nasabah. Nasabah bebas melakukan apapun terhadap aset miliknya tersebut, termasuk untuk menjualnya. Jika demikian, resiko untuk default akan besar.

Secara linguistik, murabahah berasal dari kata ribh ( ٌØ­ْبِر ) yang bermakna tumbuh dan berkembang serta beruntung atau berlaba dalam perniagaan. Perniagaan yang dilakukan mengalami perkembangan dan pertumbuhan. Menjual barang secara murabahah berarti menjual barang dengan adanya tingkat keuntungan tertentu.
Menurut Fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000 “Bahwa dalam rangka membantu masyarakat guna melangsungkan dan meningkatkan kesejahteraan dan berbagai kegiatan, bank syari’ah perlu memiliki fasilitas murabahah bagi yang memerlukannya, yaitu menjual suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba”.
Menurut PSAK 102 (paragraf 5) adalah menjual barang dengan harga jual sebesar harga perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan penjual harus mengungkapkan harga perolehan barang tersebut kepada pembeli.
Menurut Heri Sudarsono, murabahah adalah jual beli pada harga asal dengan tambahan keuntungan yang disepakati antara pihak bank dan nasabah.dalam murabahah, penjual menyebutkan harga pembelian barang kepada pembeli, kemudian ia mensyaratkan atas laba dalam jumlah tertentu.pada perjanjian murabahah, bank membiayai pembelian barang yang dibutuhkan oleh nasabahnya dengan membeli barang itu dari pemasok, dan kemudian menjualnyan kepada nasabahnya dengan harga yang ditambahkan keuntungan atau di mark-up. Dengan kata lain, penjualan barang kepada nasabah dilakukan atas dasar cost plus profit (penjualan ditambah keuntungan).
Menurut Zainul Arifin Murabahah adalah kontrak jual beli atas barang tertentu. Dalam transaksi jual-beli tersebut penjual harus menyebutkan dengan jelas barang diperjual belikan dan tidak termasuk barang haram. Dengan demikian juga harga pembelian dan keuntungan yang diambil dan cara pembayarannya harus disebutkan dengan jelas. Dalam teknis perbankan, murabahah adalah akad jual-beli antara bank selaku penyedia barang (penjual) dengan nasabah yang memesan untuk membeli barang. bank memperoleh keuntungan jual-beli yang disepakati bersama.
Sedangkan menurut Muhamad Syafi’i Antonio murabahah adalah jual-beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntumgam yang disepakati. disini penjual harus harus memberi tahu harga produk yang ia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya.
Sedangkan menurut Veithzal Riva’i dan Andria Permata adalah akad jual-beli atas suatu barang dengan harga yang disepakati antara penjual dan pembeli, setelah sebelumnya penjual menyebutkan dengan sebenarnya harga perolehan atas barang tersebut dan besarnya keuntungan yang diperolehnya.
Menurut fiqih adalah akad jual beli atas barang yang yang diperjualbelikan, termasuk harga pembelian barang kepada pembeli, kemudian ia mensyaratkan atasnya laba/keuntungan dalam jumlah tertentu. Tingkat keuntungan ini bisa dalam bentuk lumpsum atau presentase tertentu dari biaya perolehan. Pembayaran bisa dilakukan secara spot (tunai) atau bisa bisa dilakukan dikemudian hari yang disepakati bersama. Dengan kata lain murabahah adalah suatu akad jual-beli antara pihak shahibul mal dengan mudharib atas barang tertentu dengan nilai menjualan disepakati bersama, atas dasar penjualan kepada mudharib cost plus profit.
Dasar Hukum Serta Syarat Dan Rukun Murabahah :
1. Dasar Hukum
a. Al-Qur’an
Al-Qur’an Surat Al- BAqarah [2] : 275  Artinya: Padahal allah telah menghalalkan jual beli dan menghalalkan riba.
Al-Qur’an Surat An-Nisa’[4]: 29 M  Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak benar), kecuali dalam perdangan yang berlaku atas dasar suka sama suka diantara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu . Sesungguhnya, Allah Maha Penyayang Kepadamu.
Bahwasanya dalil-dalil mengenai murabahah merupakan dalil-dalil nash, walaupun dalam dalil-dalil tersebut tidak disebutkan secara jelas mengenai keabsahan murabahah, akan tetapi menunjukkan tentang jual beli yang dibenarkan dalam Al-Qur’an dan Sunah Nabi karena murabahah sama juga dengan jual beli tidak mengenal riba serta dalam murabahah dalam akaqnya tidak mengandung unsur gharar seperti yang diperjual-belikan merupakan barang haram ,serta juga tidak mengandung unsur paksaan dalam arti jual beli atas dasar suka–sama suka antara penjual dan pembeli.
b. UU RI UU RI No. 21 Tahun 2008
Tentang Perbankan Syari’ah Pasal 19 ayat 1d27 . “Kegiatan usaha Bank Umum Syari’ah meliputi: menyalurkan pembiayaan berdasarkan akad murabahah, akad salam, akad istishna, atau akad lain yang tidak bertentangan dengan prinsip Syari’ah”.
c. Pendapat Fatwa DSN
Tentang Produk Murabahah (Fatwa DSN No. 4/DSN-MUI/IV/2000). “Bahwa dalam rangka membantu masyarakat guna melangsungkan dan meningkatkan kesejahtraan dan berbagai kegiatan, bank syari’ah perlu memiliki fasilitas murabahah bagi yang memerlukannya, yaitu menjualsuatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli dan pembeli membayarnya dengan harga yang lebih sebagai laba.”


2. Syarat dan Rukun Murabahah
Adapun syarat dan rukun pembiayaan murabahah menurut Veithzal Riva’i dan Andria Permata Veithzal rukun dan syarat adalah
a. Syarat pembiayaan murabahah.
1)      Syarat yang berakad (ba’i dan musytari) cakap hukum dan tidak dalam keadaan terpaksa.
2)      Barang yang diperjualbelikan ( mabi’) tidak termasuk barang yang haram dan jenis maupun jumlahnya harus jelas.
3)      Harga barang (tsaman) harus dinyatakan secara transparan (harga pokok dan komponen keuntungan) dan cara pembayarannya disebutkan dengan jelas.
4)       Pernyataan serah terima (ijab qabul) harus jelas dengan menyebutkan secara spesifik pihak-pihak yang berakad.
b. Rukun pembiayaan murabahah.
1.      Ba’i (penjual).
2.      Musytari (pembeli).
3.      Mabi’ (barang yang diperjual-belikan).
4.      Tsaman (harga barang).
5.      Ijab qabul (pernyataan serah terima)

Sedangkan menurut Muhamad Syafi’i Antonio syarat pembiayaan murabahah antara lain:
1.      Penjual memberitahu biaya modal kepada nasabah.
2.      Kontrak pertama harus sah sesuai dengan rukun yang ditetapkan.
3.      Kontrak harus bebas dengan riba.
4.      Penjual harus menjelaskan kepada pembeli bila terjadi cacat atas barang sesudah pembelian.
5.      Penjual harus penyampaikan semua hal yang nberkaitan dengan pembelian, misalnya jika pembelian dilakukan secara hutang.
Secara prinsip, jika syarat dalam (a), (d) atau (e) tidak dipenuhi, pembeli memiliki pilihan: a) Melanjutkan pembelian seperti apa adanya. b) Kembali kepada penjual dan menyatakan. ketidaksetujuan atas barang yang dijual.
c. Membatalkan kontrak.
Adapun menurut Nurul Huda dan Mohamad Heykal hal lain yang terkait syarat murabahah dapat diungkap secara sederhana sebagai berikut:
a. Pihak yang berakad:
1) Cakap hukum.
2) Sukarela (ridha), tidak dalam keadaan dipaksa/ terpaksa/ di bawah tekanan.
b. Objek yang diperjualkan:
1) Tidak termasuk yang diharamkan/dilarang.
2) bermanfaat.
3) Penyerahannya dari penjual ke pembeli dapat dilakukan.
4) Merupakan hal milik penuh pihak yang berakad.
5) Sesuai spesifikasinya yang diterima pembeli dan diserahkan penjual.
c. Akad/ sighat
1) Harus jelas dan disebutkan secara spesifik dengan siapa berakad.
2) Antara ijab kabul (serah terima) harus selaras baik dalam spesifikasi barang maupun harga yang disepakati.
3) Tidak mengandung klausal yang bersifat menggantungkan keabsahan transaksi pada hal/kejadian yang akan datang.
4) Tidak membatasi waktu, misalnya: saya jual ini kepada anda untuk jangka waktu 10 bulan setelah itu jadi milik saya kembali .
Menurut Usmani, dalam buku Akad Dan Produk Bank Syariah, karangan Ascara (2008), beberapa syarat pokok murabahah diantara lain sebagai berikut:
1. Murabahah merupakan salah satu bentuk jual beli ketika penjual secara eksplisit menyatakan biaya perolehan barang yang akan dijualnya dan menjual kepada orang lain dengan menambahkan tingkat keuntungan yang diinginkan.
2. Tingkat keuntungan dalam murabahah dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama dalam bentuk lumpsum atau presentase tertentu dari biaya.
3. Semua biaya yang dikeluarkan penjual dalam rangka memperoleh barang, seperti biaya pengiriman, pajak dan sebagainya dimasukkan ke dalam biaya perolehan untuk menetukan harga agregat dan margin keuntungan didasarkan pada harga agregat ini. Akan tetapi, pengeluaran yang timbul karena usaha, seperti gaji pegawai, sewa tempat usaha, dan sebagainya tidak dapat dimasukkan kedalam harga untuk suatu transaksi. Margin keuntungan yang diminta itulah yang mengcover pengeluaran-pengeluaran tersebut.
4. Murabahah dikatakan sah hanya ketika biaya-biaya perolehan barang dapat ditentukan secara pasti, jika biaya-biaya tidak dapat dipastikandipastikan, barang/ komoditas tersebut tidak dapat dijual dengan prinsip murabahah.
Contoh (1): A membeli sepasang sepatu seharga Rp 100 ribu. A ingin menjual sepatu tersebut secara murabahah dengan margin 10 persen. harga sepatu dapat ditentukan secara pasti sehingga jual murabahah tersebut sah.
Contoh (2) : A membeli jas dan sepatu dalam satu paket dengan harga Rp 500 ribu . A dapat menjual paket jas dan sepatu dengan prinsip murabahah., akan tetapi, A tidak dapat menjual sepatu secara terpisah dengan prinsip murabahah, karena harga sepatu secara terpisah tidak diketahui dengan pasti. A dapat menjual sepatu secara terpisah dengan harga limpsum tanpa berdasarkan pada harga perolehan dan margin keuntungan yang diinginkan.
3. Teori Pembiayaan Bermasalah
Pembiayaan bermasalah merupakan peminjaman yang tertunda atau ketidakmampuan peminjaman untuk membayar kewajiban yang telah dibebankan.
Berdasarkan pendapat Muhamad faktor terjadinya pembiayaan bermasalah pada murabahah yaitu diantaranya :
1. Aspek internal.
a) Peminjam kurang cakap.
b) Manajemen tidak baik atau kurang rapi.
c) Laporan keuangan tidak lengkap.
d) Penggunaan dana yang tidak sesuai dengan perencanaan .
e) Perencanaan kurang matang.
f) Dana yng diberikan tidak cukup untuk menjalankan usaha tersebut.
2. Aspek eksternal.
a) Aspek pasar kurang mendukung.
b) Kemampuan daya beli masyarakat kurang.
c) Kebijakan pemerintah.
d) Pengaruh lain diluar usaha.
e) Kenakalan peminjam. Sedangkan langkah dalam menangani pembaiayaan bermasalah diantara yaitu:
1. Menganalisa sebab kemacetan terhadap nasabah.
2. Menggali potensi peminjaman seperti memberi motivasi untuk memajukan kembali usaha nasabah tersebut.
3. Melakukan perbaikan akad.
 4. Memberi peminjaman ulang mungkin dalam bentuk: pembiayaan al- qordul hasan.
5. Pelakukan penundaan pembayaan angsuran dari nasabah.
6. Memperkecil angsuran dengan memperpanjang waktu atau akad dan margin baru (rescheduling.)
7. Memperkecil margin keuntungan atau bagi hasil.
8. Terakhir yaitu penyitaan barang jaminan.
Terkait dengan landasan hukum Fatwa DSN tentang pembiayaan bermasalah yaitu :
1. Fatwa DSN nomor 17/DSN-IX/2000 tentang sanksi atas nasabah mampu yang menunda-nunda pembayaran.
2. Fatwa DSN nomor 23/DSN-IX/2002 tentang potongan pelunasan dalam murabahah .
3. Fatwa DSN nomor 46/DSN-IX/2005 tentang potongan tagihan murabahah.
4. Fatwa DSN nomor 47/DSN-IX/2005 tentang penyelesaian piutang murabahah bagi nasabah tidak mampu membayar.
5. Fatwa DSN nomor 148/DSN-IX/2000 tentang penjadwalan kembali tagihan murabahah
6. Fatwa DSN nomor 49/DSN-IX/2005 tentang konversi akad murabahah.

4. Karakteristik pembiayaan Murabahah
1. Macam-Macam Pembiayaan Murabahah
a.       Murabahah sederhana (tanpa pesanan) adalah bentuk akad murabahah ketika penjual memasarkan barangnya kepada pembeli dengan harga sesuai harga perolehan ditambah margin keuntungan yang diinginkan.
b.      Murabahah kepada pesanan adalah bank /lembaga keuangan syariah melakukan pembelian barang setelah ada pemesanan dari nasabah, bentuk murabahah ini melibatkan 3 pihak yaitu pihak pemesan, pembeli dan penjual.
2. Manfaat Pembiayaan Murabahah Sesuai dengan sifat bisnis (tijarah),
transaksi produk murabahah meiliki beberapa manfaat,demikian juga risiko yang harus diantisipasi. produk murabahah memberi banyak manfaat kepada bank islam, salah satunya adalah keuntungan yang muncul dari selisih harga beli dari penjual dengan harga jual kepada nasabah. Serta juga salah satu bentuk akad jual beli yang dapat menghindarkan kita dari riba. Selain itu, sistem produk murabahah juga sangat sederhana, hal tersebut memudahkan penanganan administrasinya di bank syariah atau lembaga keuangan syariah lainnya seperti BMT.

3. Resiko Pembiayaan Dalam Produk Murabahah.
Diantara kemungkinan risiko yang harus diantisipasi antara lain sebagai berikut:
a.       Default atau kelalaian, nasabah sengaja tidak membayar angsuran.
b.       Fluktuasi harga komparatif, ini terjadi bila harga suatu barang di pasar naik setelah membelikannya untuk nasabah. Bank/ BMT tidak bisa mengubah harga jual tersebut.
c.       Penolakan nasabah, barang yang dikirim bisa saja ditolak nasabah karena berbagai sebab. Bisa jadi karena rusak dalam perjalanansehingga nasabah tidak mau menerimanya. Karena itu sebaiknya dilindungi dengan asuransi. Kemungkinan lain karena nasabah merasa spesifikasi barang tersebut berbeda dengan yang ia pesan.
d.      Dijual, karena bai al-murabahah bersifat jual beli dengan utang, maka ketika kontrak ditandatangani barang itu menjadi milik nasabah. Nasabah bebas melakukan apapun terhadap aset miliknya tersebut, termasuk untuk menjualnya. Jika terjadi demikian, risiko untuk deflault (kelalaian) akan besar.


tentang dzia untaian cinta