ARAH
SERTA TAHAPAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
KARAKTER BANGSA TAHUN 2010—2025
1. Arah
dan Sasaran
Pembangunan
karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya
pencapaian visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai
bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan
berikutnya menuju masyarakat adil makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Untuk
mencapai visi tersebut, pembangunan nasional jangka panjang diarahkan
untuk mengemban misi sebagai berikut.
·
Mewujudkan
masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan
berkeadaban;
·
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera;
·
Mewujudkan Indonesia yang demokratis,
berlandaskan hukum, dan berkeadilan;
·
Mewujudkan rasa aman dan damai bagi
seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara
dari ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri;
·
Mewujudkan pembangunan yang lebih merata
dan berkeadilan;
·
Mewujudkan Indonesia yang asri dan
lestari;
·
Mewujudkan Indonesia sebagai negara
kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional;
·
Mewujudkan Indonesia berperan penting
dalam pergaulan dunia internasional.
Pembangunan
karakter bangsa yang diemban pada misi pertama mengarahkan pada terwujudnya
masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab
berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini mengandung arti memperkuat jati diri
dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang
bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa; mematuhi aturan hukum; memelihara
kerukunan internal dan antarumat beragama; melaksanakan interaksi antarbudaya;
mengembangkan modal sosial; menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; dan
memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan
spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.
Secara
eksplisit, keberhasilan pembangunan karakter bangsa ditandai dengan tercapainya
sasaran sebagai berikut.
Terwujudnya
karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi
Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Makin
mantapnya budaya bangsa yang tecermin dalam meningkatnya harkat dan martabat
manusia Indonesia, serta menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa.
2. Tahapan
dan Prioritas
Untuk
mencapai misi, pembangunan karakter bangsa jangka panjang 2010—2025 membutuhkan
tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan
jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan
pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan
lainnya. Oleh karena itu, skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda, namun
semua itu harus berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam
rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan karakter yang ditetapkan. Tahapan
dan skala prioritas pembangunan karakter dapat disusun sebagai berikut.
Ø Tahap I dan Prioritas 2010 – 2014
Tahap
ini merupakan fase konsolidasi dan implementasi dalam rangka (1) penyadaran
pentingnya pembangunan karakter, peningkatan komitmen terhadap kebangsaan
Indonesia, serta peningkatan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara; (2) penyusunan perangkat kebijakan yang terpadu dan
memberdayakan seluruh subjek yang terkait agar dapat melaksanakan pembangunan
karakter bangsa secara efektif.
Pada
tahap I ini, implementasi pembangunan karakter bangsa diarahkan untuk
mewujudkan masyarakat Indonesia yang menyadari dan meyakini kembali Pancasila
sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa.
Para pimpinan pada tataran suprastruktur dan infrastruktur di birokrasi
dan penyelenggara negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif
sebagai pemeran utama harus mampu
memberikan contoh keteladanan berperilaku yang berkarakter. Jajaran
penyelenggara negara perlu menetapkan bahwa tanggung jawab membangun karakter bangsa
adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat. Keluarga sebagai satuan
terkecil dalam masyarakat dapat dijadikan lingkungan awal pembelajaran
karakter. Satuan pendidikan sebagai kepanjangan keluarga melanjutkan
pembelajaran karakter melalui pendekatan yang menekankan keteladanan,
pembimbingan, pembiasaan, dan penguatan melalui kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Masyarakat pada hakikatnya merupakan
lingkungan yang memberikan kontribusi proses pembelajaran karakter bagi warga
negara maupun kelompok yang saling berinteraksi. Media massa, tokoh masyarakat,
tokoh adat, tokoh agama, tokoh seni, dan
yang lainnya harus mampu dan mau memberikan informasi dan kontribusi
yang positif dan edukatif bagi penanaman nilai-nilai karakter. Evaluasi dan
monitoring atas implementasi tahap I dilakukan untuk menentukan tingkat
keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring
tahap I bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi
tahap II.
Ø Tahap II dan Prioritas 2015 – 2019
Tahap
II merupakan fase pemantapan strategi dan implementasi. Prioritas pada tahap
ini adalah melakukan pemantapan strategi dan implementasi pembangunan karakter.
Prioritas tersebut berbentuk (1) pengukuhan nilai etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) pengukuhan pelaksanaan pembangunan
karakter bangsa. Pada tahap ini dimantapkan hasil-hasil penyadaran mengenai
pembangunan karakter bangsa serta implementasinya sehingga menjadi perilaku nyata secara perorangan
maupun kolektif. Kesadaran dan pemahaman akan nilai-nilai baik karakter bangsa
akan semakin kukuh jika didesain melalui perilaku konkret secara personal dan
antarpersonal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Strategi
dan implementasi pembangunan karakter dimantapkan melalui kegiatan nyata yang
dilakukan oleh keluarga, komunitas, atau masyarakat dengan cara dan bentuk yang
sesuai dengan budaya lokal dan nasional, serta budaya global yang diadaptasi
melalui proses akulturasi. Hasil tahap ini adalah terbentuknya masyarakat yang
menjunjung etika dan berkemampuan tinggi dalam memanifestasikan nilai-nilai
luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi dan monitoring atas
implementasi tahap II dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan
pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap II
bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap III.
Ø Tahap III dan Prioritas 2020 – 2025
Tahap
III merupakan fase pengembangan berkelanjutan dari hasil yang telah dicapai
pada tahap I dan II. Pengembangan dilakukan dengan upaya memaksimalkan
faktor-faktor pendukung keberhasilan dan meminimalkan faktor penyebab kegagalan
melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Keberhasilan gerakan
penyadaran pengembangan karakter bangsa serta pemantapan strategi dan
pengembangan implementasi merupakan modal sosial yang sangat besar untuk
melakukan langkah-langkah dalam tataran makro secara nasional. Oleh karena itu,
tahap III mengarah pada prioritas peningkatan ketahanan nasional bangsa
Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat
beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi
kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender.
Akhirnya akan timbul kesadaran kolektif bahwa perbedaan itu merupakan
sebuah anugerah dan ke-bhineka-an itu merupakan kekuatan ketahanan nasional
yang perlu dikukuhkan secara berkelanjutan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Ketahanan
nasional diupayakan dengan cara melakukan proses pengembangan karakter bangsa
untuk menangkal dan meminimalkan sumber-sumber konflik bangsa. Pada gilirannya,
ketahanan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan
dan keamanan akan sangat mudah tercipta
jika nilai-nilai karakter bangsa dapat terinternalisasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hasil pada tahap III ini mengarah pada
terwujudnya bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral,
bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi
Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar